Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tidak Ada Batasan Usia, 65 Ribu Jemaah Haji Usia di atas 65 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

image-gnews
Jemaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) pertama tiba di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu, 17 Juli 2022. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Jemaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) pertama tiba di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu, 17 Juli 2022. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDirjen Pnyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan  tidak ada pembatasan usia bagi calon jemaah haji untuk ibadah haji tahun 2023. Artinya, calon jemaah yang keberangkatannya tertunda akibat kebijakan batasan usia pada tahun sebelumnya, dapat berangkat tahun ini.

“Insyaallah berkumpul di 2023 dan setidaknya kami berangkatkan tahun ini yang usia di atas 65 tahun ada sekitar 65 ribu orang,” kata Hilman dalam diskusi bertajuk Penyesuaian Biaya Haji 2023 yang disiarkan langsung di YouTube FMB9ID_IKP, Senin, 27 Februari 2023.

Oleh sebab itu, pihaknya sedang menyiapkan langkah mitigasi untuk menyukseskan penyelenggaraan haji dengan jemaah lanjut usia  (lansia) yang begitu banyak. Terlebih, Kemenag tidak membuat kebijakan baru pendamping jemaah lansia.  “Karena nanti (kuota pendamping) akan menggeser lagi orang yang sudah antre sejak tahun-tahun sebelumnya,” ujar dia.

Adapun soal kuota, Hilman melanjutkan, tahun ini Indonesia kembali mendapatkan kuota normal sebanyak 221 ribu orang. Sebanyak 203 ribu orang merupakan jemaah haji reguler, sedangkan sisanya masuk kategori jemaah haji khusus.

Sementara soal biaya, pemerintah dan DPR telah menyepakati biaya haji 2023 naik Rp 10 juta dibanding biaya tahun sebelumnya, yakni  dari Rp 39,8 juta menjadi Rp 49,8 juta.

"Panja Komisi VIII DPR RI tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 dan Panja Pemerintah menyepakati besaran rata-rata BPIH untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 90.050.637,26," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dalam rapat panja Komisi VIII DPR dengan Kemenag, Rabu,15 Februari 2023. Pada awalnya, Kemenag mengusulkan BPIH tahun 2023 sebesar Rp 98,89 juta.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

17 jam lalu

Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.


Memahami Tahapan Alzheimer, pada Usia Berapa Biasa Terserang?

1 hari lalu

Ilustrasi demensia/Alzheimer. Wisegeek.com
Memahami Tahapan Alzheimer, pada Usia Berapa Biasa Terserang?

Meski biasanya dialami lansia atau usia 65 tahun ke atas, orang yang lebih muda juga bisa kena Alzheimer. Kenali tahapannya agar waspada gejalanya.


BRI Kembali Sediakan Banknotes untuk Biaya Hidup Jamaah Haji 2024

1 hari lalu

BRI Kembali Sediakan Banknotes untuk Biaya Hidup Jamaah Haji 2024

Setiap calon jemaah haji yang diberangkatkan akan mendapatkan banknotes sebesar 750 riyal.


Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

1 hari lalu

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), Faisal mengatakan, ada tujuh aksi perbaikan pengawasan yang berdampak positif. Salah satunya, adanya kenaikan indeks reformasi birokrasi dan integritas.


Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

1 hari lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

1 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

2 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

Masyarakat diimbau tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran haji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

2 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

3 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.


Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

3 hari lalu

Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

Kementerian Agama membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024.