Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petani Sawit Sebut Subsidi PSR 2022 Paling Rendah Sepanjang Sejarah: Masalah di KLHK

image-gnews
Sejumlah petani kelapa sawit menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. Para petani kelapa sawit yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menuntut pemerintah untuk mencabut larangan ekspor minyak goreng dan Crude Palm Oil (CPO) yang berdampak pada anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. TEMPO/ Cristian Hansen
Sejumlah petani kelapa sawit menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. Para petani kelapa sawit yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menuntut pemerintah untuk mencabut larangan ekspor minyak goreng dan Crude Palm Oil (CPO) yang berdampak pada anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. TEMPO/ Cristian Hansen
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung menilai realisasi subsidi program peremajaan sawit rakyat atau PSR pada 2022 adalah yang paling rendah sepanjang masa.

Menurutnya, hal itu disebabkan oleh persyaratan pengajuan subsidi yang dibuat oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian ATR/BPN. 

Alhasil, petani kesulitan untuk mengajukan permohonan subsidi. Kementerian Pertanian pun akhirnya menyelenggarakan rapat koordinasi nasional (rakornas) untuk membahas persoalan program PSR ini, namun tidak semua pihak terkait hadir. 

"Petani sawit protes KLHK tidak hadir disini karena persoalannya selama ini di mereka selama ini," ucapnya saat ditemui di Hotel Pullman Central Park, Jakarta pada Senin, 27 Februari 2023. 

Ia menjelaskan hanya sedikit petani yang kesulitan subsidi PSR ini lantaran banyak persyaratan administrasi yang harus dilengkapi saat melakukan pengajuan. Kedua kementerian tersebut, kata dia, meminta petani untuk melengkapi sejumlah perusahaan hingga mendaftar secara daring atau online. 

Karena banyak petani yang kesulitan, proses pengajuan subsidi PSR ini menjadi sangat lama. Bahkan Gulat mengatakan pengajuan petani untuk subsidi program PSR bisa memakan waktu hingga 2 tahun . 

Ia berujar sejumlah provinsi bahkan tidak mendapat subsidi tersebut. "Beberapa provinsi 0 persen, Riau, Aceh yang pusat pusat itu 0 persen," kata Gulat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, dia berharap persyaratan pengajuan subsidi PSR bisa lebih disederhanakan. Adapun besaran subsidi yang didapatkan petani sawit rakyat atau petani swadaya untuk program PSR ini sebesar Rp 30 juta per hektare. 

Berdasarkan catatan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), sejak 2016 sampai 2022, luas lahan petani rakyat yang mendapatkan subsidi baru 273 ribu hektare. Sedangkan targetnya adalah 180 ribu hektare per tahun. Sementara nilai subsidi yang sudah digelontorkan sebesar Rp 7,5 triliun. 

Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurachman pun sepakat bahwa realisasi subsidi program ini rendah lantaran persyaratan yang harus dipenuhi petani sangat berat. Misalnya, lahan tidah boleh berada di kawasan hutan ditambah persyaratan soal legalitas lahan.

"Kami berkumpul di sini bersama sama memberikan dukungan untuk supaya mempercepat mengakselerasi di 2023," kata dia. 

Sementara itu, saat ditemui terpisah Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alamsyah mencatat sejak tahun 2017 sampai 2022 hanya mencapai 278.200 hektare. Padahal, ia menilai setidaknya ada 2,8 juta hektare lahan sawit yang potensial untuk diremajakan.

Artinya, realisasi subsidi program PSR ini hanya sekitar 9,93 persen dari total lahan yang potensial. Senada dengan Gulat, menurutnya, realisasi subsidi program PSR rendah lantaran para petani menghadapi berbagai hambatan di lapangan. Hambatan utamanya adalah pengurusan administrasi untuk kelengkapan pengajuan persyaratan PSR. Dia pun merekomendasikan agar persyaratan yang dibuat KLHK dan Kementerian ATR/BPN. 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kota Padang Kembali Raih Dua Penghargaan Nirwasita Tantra dari KLHK

14 jam lalu

Penjabat Wali Kota Padang Andree (kanan) Harmadi Algamar menerima piagam Penghargaan Nirwasita Tantra dari Kementerian Lingkungan Hidup Hidup 2023. Dok Pemkot Padang
Kota Padang Kembali Raih Dua Penghargaan Nirwasita Tantra dari KLHK

Penjabat Wali Kota Padang, Andree Algamar, dan Ketua DPRD, Muharlion, menerima penghargaan Nirwasita Tantra 2023 karena keberhasilan membangun kota berwawasan lingkungan melalui kolaborasi eksekutif-legislatif.


Soal Perlindungan Aktivis Lingkungan, KLHK Akan Koordinasi dengan LPSK, Komnas HAM dan Polisi

1 hari lalu

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Rasio Ridho Sani, kedua dari kiri, saat konferensi pers di Kantor KLHK, Senin 12 Februari 2024. TEMPO/IRSYAN
Soal Perlindungan Aktivis Lingkungan, KLHK Akan Koordinasi dengan LPSK, Komnas HAM dan Polisi

KLHK akan berkoordinasi dengan Komnas HAM, LPSK dan polisi untuk meningkatkan efektivitas perlindungan terhadap aktivis lingkungan.


PIS dan KLHK Gelar Arung Edukasi Festival Ciliwung SH IML

1 hari lalu

Vice President Health, Safety, Security and Environment (HSSE) PIS, Ade Gunawan (tengah) berfoto bersama usai pembukaan Festival Ciliwung SH IML bertemakan, Ciliwung Merdeka dari Sampah dan Limbah, di Dermaga Perahu Sahabat Ciliwung, Depok, yang berlangsung dari 16 hingga 27 September 2024. Dok. Pertamina International Shipping (PIS)
PIS dan KLHK Gelar Arung Edukasi Festival Ciliwung SH IML

Pertamina International Shipping (PIS) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berkolaborasi merawat sungai Ciliwung lewat festival Ciliwung SH IML.


Hasil Regulasi Baru, KLHK Bisa Bentuk Tim Penilai untuk Kasus Hukum Aktivis Lingkungan

1 hari lalu

Direkrut Jenderal Penegakan Hukum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani, saat konferensi pers di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Hasil Regulasi Baru, KLHK Bisa Bentuk Tim Penilai untuk Kasus Hukum Aktivis Lingkungan

Peraturan Menteri LHK Nomor 10 Tahun 2024 menebalkan partisipasi publik dalam upaya perlindungan hukum aktivis lingkungan.


Soal Aturan Perlindungan Aktivis Lingkungan, Komnas HAM: Mendorong Keadilan Restoratif

1 hari lalu

Sejumlah aktivis peduli lingkungan menggelar aksi Save Soil atau menyelamatkan tanah saat Car Free Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 9 Juni 2024. Dalam aksi tersebut, Raline Shah mengajak masyarakat untuk menyelamatkan tanah dengan memberikan naungan pepohonan serta memperkaya kandungan tanah dari sampah tanaman dan kotoran hewan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Aturan Perlindungan Aktivis Lingkungan, Komnas HAM: Mendorong Keadilan Restoratif

Komnas HAM mengapresiasi penerbitan Permen LHK Nomor 10/2024 tentang perlindungan hukum terhadap aktivis atau pembela lingkungan.


Sidang Kasus Petambak Udang Karimunjawa Mencemari Lingkungan Segera Masuki Tahap Tuntutan

3 hari lalu

Foto udara tambak udang vaname intensif di sekitar area hutan mangrove tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. Menurut data yang dihimpun komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa sebanyak 33 titik tambak udang intensif tak berizin di wilayah Karimunjawa telah merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Sidang Kasus Petambak Udang Karimunjawa Mencemari Lingkungan Segera Masuki Tahap Tuntutan

KLHK menetapkan 4 petambak udang sebagai tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa.


KLHK Terbitkan Aturan Pelindung Aktivis Lingkungan, ICEL: Tinggal Polri yang Belum Punya

5 hari lalu

Aksi meniti slackline saat mahasiswa dan aktivis lingkungan hidup gelar aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berdampak pada perusakan lingkungan di Bandung, Senin, 26 Oktober 2020.  Mereka melakukan kampanye di persimpangan jalan dan pembentangan spanduk di flyover Pasupati. TEMPO/Prima Mulia
KLHK Terbitkan Aturan Pelindung Aktivis Lingkungan, ICEL: Tinggal Polri yang Belum Punya

ICEL menilai Permen LHK Nomor 1 Tahun 2024 harus diselaraskan dengan beleid sejenis yang sudah ada. Mereka menunggu komitmen sejenis dari Polri


Terkini: Pesan Jokowi saat Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Terakhir, INDEF Soroti Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK

5 hari lalu

Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo tampak berbincang di depan Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024. Foto Tim Media Prabowo
Terkini: Pesan Jokowi saat Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Terakhir, INDEF Soroti Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK

Presiden Jokowi menyampaikan sejumlah pesan dalam sidang kabinet paripurna kedua sekaligus yang terakhir kalinya bersama para menteri di IKN hari ini.


Diskusi INDEF Soroti Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK: Kelas Menengah Semakin Terpuruk, Bisa Turun Kelas

5 hari lalu

Sejumlah penumpang berdesakan di dalam gerbong kereta rel listrik (KRL) Commuterline Jabodetabek di Stasiun KA Depok Baru, Depok, Jawa Barat, Senin, 24 April 2023. VP Corporate Secretary KAI Commuter Erni Sylviane Purba menyebutkan kepadatan penumpang KRL Jabodetabek sejak H+1 hingga H+2 Lebaran didominasi pengguna musiman yang memanfaatkan waktu liburnya untuk bersilaturahmi dengan kerabat ataupun berwisata ke sejumlah tempat di Jabodetabek, seperti Kota Tua, Monas, Kebun Raya Bogor, dan sejumlah obyek wisata lainnya. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Diskusi INDEF Soroti Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK: Kelas Menengah Semakin Terpuruk, Bisa Turun Kelas

Wacana Subsidi tiket KRL berbasis NIK mengemuka usai Menhub Budi Karya. Diskusi INDEF bahas dalam diskusi Kelas Menengah Turun Kelas.


Kemenhub Kantongi Kajian Kenaikan Tarif KRL Rp 1.000-2.000: Kita Tunggu Kabinet Baru

6 hari lalu

Suasana di Stasiun Manggarai, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2024. Pemerintah berencana akan menaikan tarif kereta Commuteline Jabodetabek pada tahun ini. Rencana penyesuaian tarif KRL Commuterline ini sudah dibahas dengan Kementerian Perhubungan, termasuk potensi tarif menjadi naik. Tarif dasar diusulkan naik sebesar Rp2.000, atau jadi Rp5.000 untuk 25 kilometer pertama. Sementara tarif lanjutan 10 kilometer berikutnya tidak naik, atau tetap Rp1.000. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kemenhub Kantongi Kajian Kenaikan Tarif KRL Rp 1.000-2.000: Kita Tunggu Kabinet Baru

Kemenhub menyatakan sudah memiliki kajian untuk menaikkan tarif kereta rel listrik (KRL) sebesar Rp 1.000 hingga 2.000.