TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 5.088 pemegang polis PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life tercatat telah mendaftarkan tagihannya ke tim likuidasi. Wanaartha diketahui tengah menjalani proses likuidasi.
"Sejak tanggal 11 Januari 2023 sampai 24 Februari 2023, Tim Likuidasi telah menerima pengajuan tagihan sebanyak 5.128 kreditur," begitu bunyi tulisan dalam laporan tim likuidasi Wanaartha yang diterima Tempo, Sabtu, 25 Februari 2023.
Sebanyak 5.128 kreditur itu terdiri dari 5.088 pemegang polis dengan 10.561 lembar polis. Ada pula 4 tagihan kreditur lainnya dan 36 tagihan karyawan.
Ditanya soal jumlah kreditur Wanaartha secara keseluruhan, Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Harvardy M. Iqbal mengatakan belum ada jumlah keseluruhannya. "Ini nanti akan diaudit dulu oleh KAP (kantor akuntan publik)," ujar dia lewat keterangan tertulis, Sabtu.
Dia juga menjelaskan tahapan proses likuidasi. Untuk itu, kreditur bisa mendaftarkan tagihan pada tim likuidasi paling lambat 11 Maret 2023.
"Nah, setelah itu kami akan melakukan verifikasi tagihan tersebut sesuai catatan yang ada di dalam perusahaan dan nanti akan divalidasi juga oleh pihak ketiga yang ditender. Nah, setelah itu baru kita bisa proses pencairan aset terhadap aset-aset yang bisa kita cairkan (atau) kita jual," ujar Harvardy saat dihubungi Tempo, Senin, 13 Februari 2023.
Lalu baru masuk pembagian kepada kreditur, termasuk nasabah. Dia mengatakan bahwa pihaknya menargetkan waktu satu tahun untuk menyelesaikan tahapan pembayaran pertama.
"Betul, akan dilakukan secara bertahap pembayarannya. Jadi, nggak kita tunggu dapat semua asetnya baru kita bagi bareng-bareng di akhir, rencana sih nggak seperti itu. Rencana kita pembayaran bertahap karena nasabah kan juga menunggu sejak lama," ujar Harvardy.
Harvardy menuturkan, pihaknya akan melihat berapa banyak aset yang sudah dikumpulkan dan dicairkan supaya tim likuidasi bisa melakukan pencairan tahap pertama. "Nah, untuk yang tahap kedua kita lihat dari aset yang lain, kalau kita temukan lagi aset tersebut baru kita jual, kita cairkan tapi tahap kedua dan seterusnya sampai asetnya habis," lanjutnya.
Pilihan Editor: Jika PKPU Ditolak, Bagaimana Rencana Nasabah Wanaartha?