Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5.088 Pemegang Polis Wanaartha Sudah Daftarkan Tagihan ke Tim Likuidasi

image-gnews
Jajaran Direksi (nonaktif) PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life melakukan konferensi pers menanggapi pembentukan tim likuidasi, Jumat, 20 Januari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari
Jajaran Direksi (nonaktif) PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life melakukan konferensi pers menanggapi pembentukan tim likuidasi, Jumat, 20 Januari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 5.088 pemegang polis PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life tercatat telah mendaftarkan tagihannya ke tim likuidasi. Wanaartha diketahui tengah menjalani proses likuidasi.

"Sejak tanggal 11 Januari 2023 sampai 24 Februari 2023, Tim Likuidasi telah menerima pengajuan tagihan sebanyak 5.128 kreditur," begitu bunyi tulisan dalam laporan tim likuidasi Wanaartha yang diterima Tempo, Sabtu, 25 Februari 2023.

Sebanyak 5.128 kreditur itu terdiri dari 5.088 pemegang polis dengan 10.561 lembar polis. Ada pula 4 tagihan kreditur lainnya dan 36 tagihan karyawan.

Ditanya soal jumlah kreditur Wanaartha secara keseluruhan, Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Harvardy M. Iqbal mengatakan belum ada jumlah keseluruhannya. "Ini nanti akan diaudit dulu oleh KAP (kantor akuntan publik)," ujar dia lewat keterangan tertulis, Sabtu.

Dia juga menjelaskan tahapan proses likuidasi. Untuk itu, kreditur bisa mendaftarkan tagihan pada tim likuidasi paling lambat 11 Maret 2023.

"Nah, setelah itu kami akan melakukan verifikasi tagihan tersebut sesuai catatan yang ada di dalam perusahaan dan nanti akan divalidasi juga oleh pihak ketiga yang ditender. Nah, setelah itu baru kita bisa proses pencairan aset terhadap aset-aset yang bisa kita cairkan (atau) kita jual," ujar Harvardy saat dihubungi Tempo, Senin, 13 Februari 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lalu baru masuk pembagian kepada kreditur, termasuk nasabah. Dia mengatakan bahwa pihaknya menargetkan waktu satu tahun untuk menyelesaikan tahapan pembayaran pertama.

"Betul, akan dilakukan secara bertahap pembayarannya. Jadi, nggak kita tunggu dapat semua asetnya baru kita bagi bareng-bareng di akhir, rencana sih nggak seperti itu. Rencana kita pembayaran bertahap karena nasabah kan juga menunggu sejak lama," ujar Harvardy.

Harvardy menuturkan, pihaknya akan melihat berapa banyak aset yang sudah dikumpulkan dan dicairkan supaya tim likuidasi bisa melakukan pencairan tahap pertama. "Nah, untuk yang tahap kedua kita lihat dari aset yang lain, kalau kita temukan lagi aset tersebut baru kita jual, kita cairkan tapi tahap kedua dan seterusnya sampai asetnya habis," lanjutnya.

Pilihan EditorJika PKPU Ditolak, Bagaimana Rencana Nasabah Wanaartha?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

22 jam lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.


Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

17 hari lalu

Bank BJB hadirkan Ramadan Fair di rest area Tol Cipali. (Foto: Bank BJB)
Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.


BCA Raih 2 Penghargaan dari Euromoney Inggris

18 hari lalu

Logo Bank BCA. wikipedia.org
BCA Raih 2 Penghargaan dari Euromoney Inggris

PT Bank Central Asia Tbk atau BCA meraih dua penghargaan bank terbaik dari Euromoney Global Private Banking Awards 2024.


OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

19 hari lalu

Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.  Otoritas Jasa keuangan (OJK) terus meningkatkan koordinasi, integrasi dan kerja sama di antara berbagai bidang organisasi di OJK untuk semakin memperkuat pengawasan lintas bidang di industri jasa keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Setelah izin usaha izin PT BPR Bali Artha Anugrah dicabut oleh OJK, maka LPS langsung menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.


CIMB Niaga akan Bagi Dividen Tunai Sebesar Rp 3,08 Triliun

20 hari lalu

Presiden Direktur Bank CIMB Niaga Lani Darmawan. Foto: Instagram/@lani_darmawan
CIMB Niaga akan Bagi Dividen Tunai Sebesar Rp 3,08 Triliun

CIMB Niaga menyepakati pembagian dividen tunai sebesar Rp 3,08 triliun atau 50 persen dari laba bersih tahun buku 2023.


PermataBank akan Tebar Dividen Tunai Rp 25 per Saham

20 hari lalu

Ilustrasi PermataBank. Dok PermataBank
PermataBank akan Tebar Dividen Tunai Rp 25 per Saham

PermataBank akan bagikan dividen tunai sebesar Rp 904 miliar atau Rp 25 per saham dari total laba bersih tahun 2023.


Bank Aladin Syariah Salurkan Rp 8,6 Triliun Pembiayaan Sepanjang 2023

22 hari lalu

Bank Aladin Syariah. aladinbank.id
Bank Aladin Syariah Salurkan Rp 8,6 Triliun Pembiayaan Sepanjang 2023

Bank Aladin Syariah mencatatkan total penyaluran pembiayaan lebih dari Rp 8,6 triliun sepanjang tahun 2023.


Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

23 hari lalu

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah penambahkan modal PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG Life untuk membereskan Polis Jiwasraya.


PNM Kembali Mengadakan Studi Banding

28 hari lalu

PNM Kembali Mengadakan Studi Banding

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU), mengadakan program studi banding dengan tema #CariTauLangkahBaru.


Bank Danamon akan Bagi-bagi Dividen Senilai Rp 1,2 Triliun

31 hari lalu

Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ dan Bank Danamon. google.com
Bank Danamon akan Bagi-bagi Dividen Senilai Rp 1,2 Triliun

PT Bank Danamon Indonesia Tbk memutuskan bagi-bagi dividen senilai Rp 1,2 triliun atau Rp 125,48 per saham.