Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Batas Waktu Kian Dekat, Simak Cara Lapor SPT Tahunan Online yang Mudah dan Praktis

Spt online. Foto : pajakonline
Spt online. Foto : pajakonline
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghitung mundur batas lapor SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan bagi Wajib Pajak (WP) di laman resminya pajak.go.id. WP pribadi wajib melaporkan SPT Tahunan 2022 maksimal pada 31 Maret 2023. Sedangkan WP  badan usaha sebelum 30 April 2023.

Melalui konten video pendek kanal media sosial Instagram terverifikasi, @ditjenpajakri juga mengingatkan untuk WP melaporkan SPT Tahunan secara virtual via e-filling tanpa harus datang ke kantor pajak.

Adapun cara lapor SPT Tahunan online bisa dilakukan apabila setiap WP mendaftarkan diri dan mendapatkan nomor identitas EFIN (Electronic Filing Identification Number).

Menurut Peraturan Direktur Jenderal Pajak (DJP) No. PER-03/PJ/2015, layanan pajak online atau e-filling merupakan sistem elektronik yang disediakan oleh DJP atau pihak lain yang ditunjuk DJP.

Layanan pajak online tersebut bertujuan untuk melakukan transaksi elektronik meliputi DJP online dan penyedia layanan SPT elektronik bagi Wajib Pajak.

Cara Mendapatkan EFIN Online

Berdasarkan Peraturan DJP No. PER-06/PJ/2019 pengganti PER-41/PJ/2015, permohonan aktivasi EFIN hanya bisa dilakukan secara luring ke kantor pajak. Ketentuan tersebut berlaku sejak 27 Maret 2019 hingga sekarang. Sehingga WP harus datang ke kantor cabang secara mandiri maupun melalui kuasa dari bendahara perusahaan dengan langkah-langkah seperti di bawah ini.

1. Kunjungi situs https://pajak.go.id/id/formulir-permohonan-efin.

2. Unduh dokumen formulir dalam format PDF yang tampil pada website.

3. Cetak dan isi form meliputi identitas WP, email, dan ditandatangani

4. Bawa dokumen meliputi e-KTP (asli dan fotokopi) bagi WNI, KITAP/KITAS (asli dan fotokopi) bagi WNA, serta NPWP/SKT (asli dan fotokopi) ke kantor pajak.

Selanjutnya: Cara lapor SPT tahunan online...

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


STNK Diblokir 2 Tahun Berturut Tak Bayar Pajak, Ini Syarat Perpanjang Setahun dan 5 Tahunan

2 hari lalu

Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
STNK Diblokir 2 Tahun Berturut Tak Bayar Pajak, Ini Syarat Perpanjang Setahun dan 5 Tahunan

Begini cara perpanjang STNK setiap tahun dan 5 tahunan. Ingat, 2 tahun tak bayar pajak berturut, langsung diblokir.


MK Putuskan Pengadilan Pajak Tak Lagi di Bawah Kemenkeu, Beralih ke Mahkamah Agung

4 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. TEMPO/Subekti.
MK Putuskan Pengadilan Pajak Tak Lagi di Bawah Kemenkeu, Beralih ke Mahkamah Agung

MK memutuskan untuk menggeser kewenangan pembinaan dan organisasi Pengadilan Pajak dari Kementerian Keuangan ke Mahkamah Agung (MA).


OJK Sebut Sudah Pakai Anggaran Rp 3 Triliun, Rinciannya?

4 hari lalu

Mirza Adityaswara. ojk.go.id
OJK Sebut Sudah Pakai Anggaran Rp 3 Triliun, Rinciannya?

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyampaikan sudah memakai anggaran sebanyak Rp 3,007 triliun. Bagaimana rinciannya?


Uji Emisi Akbar 2023 Jadi Titik Awal Penerapan 3 Kebijakan: Disinsentif Parkir hingga Denda Pajak

5 hari lalu

Pengendara antre untuk melakukan pemeriksaan emisi gas buang kendaraan bermotor di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022. Pemerintah Kota Jakarta Selatan menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor dalam rangka sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Uji Emisi Akbar 2023 Jadi Titik Awal Penerapan 3 Kebijakan: Disinsentif Parkir hingga Denda Pajak

Uji Emisi Akbar 2023 disebut akan menjadi titik awal penerapan tiga kebijakan, yakni penataan hukum, disinsentif parkir, dan denda pajak kendaraan.


Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak Capai Rp 688,15 Triliun

6 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN tahun 2024 dalam Rapat Paripurna ke-23 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak Capai Rp 688,15 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak sampai April 2023 mencapai Rp 688,15 triliun. Bagaimana rinciannya?


Mario Dandy Tak Tahu-menahu Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang Ayahnya eks Pegawai Pajak

7 hari lalu

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Mario Dandy Tak Tahu-menahu Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang Ayahnya eks Pegawai Pajak

Mario Dandy Satriyo diperiksa penyidik KPK dalam kasus ayahnya, Rafael Alun yang jadi tersangka gratifikasi dan pencucian uang.


Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 4.000 per Gram

13 hari lalu

Pengunjung melakukan transaksi jual beli emas di Butik Emas Antam, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2020. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 4.000 per Gram

Harga emas Antam dipantau dari laman Logam Mulia pada Selasa pagi naik Rp 4.000 menjadi Rp 1.064.000 per gram.


Profil Grace Tahir, Anak Pendiri Mayapada Group yang Terseret Kasus Rafael Alun

17 hari lalu

Grace Tahir. TEMPO/Febri Angga Palguna
Profil Grace Tahir, Anak Pendiri Mayapada Group yang Terseret Kasus Rafael Alun

Profil Grace Tahir yang dipanggil KPK dalam kasus Rafael Alun Trisambodo adalah anak orang pemilik Mayapada Group.


Serba-serbi Tiket Konser Coldplay: Pajak, Jastip, hingga Ada yang Pakai Pinjol

17 hari lalu

Penyanyi grup band Coldplay, Chris Martin menghibur penonton dalam Expo 2020 di Dubai, Uni Emirat Arab, 15 Februari 2022. REUTERS/Christopher Pike
Serba-serbi Tiket Konser Coldplay: Pajak, Jastip, hingga Ada yang Pakai Pinjol

Tiket konser Coldplay jadi sorotan. Mulai dari harga tiket yang tidak termasuk pajak, memanfaatkan pinjol hingga maraknya jastip di medsos.


Periksa Grace Tahir dalam Kasus Rafael Alun, KPK: Masalah TPPU

17 hari lalu

Direktur Mayapada Hospital, Grace Dewi Riady (Grace Tahir), seusai memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik, di gedung  KPK, Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023. Grace  diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo. TEMPO/Imam Sukamto
Periksa Grace Tahir dalam Kasus Rafael Alun, KPK: Masalah TPPU

KPK menyatakan Grace Tahir diperiksa terkait aliran dana pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.