Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPK Periksa Pengeolaan Kredit, Investasi, dan Operasional BTN

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Pekerja tengah mengecek meteran listrik proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Pekerja tengah mengecek meteran listrik proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBadan Pemeriksa Keuangan atau BPK melakukan pemeriksaan terhadap PT Bank Tabungan Negara (BTN) (Persero) Tbk dan instansi terkait lainnya. Anggota VII BPK Hendra Susanto melakukan entry meeting pemeriksaan kepada BTN. Entry meeting dilakukan guna pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan kredit segmen komersial, kegiatan investasi, operasional tahun 2021 dan 2022, perhitungan subsidi bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan subsidi bantuan uang muka tahun 2022.

“Tujuan pemeriksaan ini untuk memastikan pengelolaan kredit segmen komersial, kegiatan investasi, dan operasional pada BTN telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Hendra sebagaimana dalam laman resmi BPK di Kantor Pusat BTN, Jakarta, Jumat, 24 Februari 2023.

Selain itu, pemeriksaan atas pengelolaan kegiatan investasi dan operasional dilaksanakan untuk memastikan agar kegiatan BTN berjalan dengan efisien dan efektif sesuai dengan prinsip good corporate governance.

Sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) khususnya SA (Standar Audit) 610, BPK dapat menggunakan hasil pekerjaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan satuan pengawasan intern SPI (Satuan Pengawasan Intern) BUMN. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya peningkatan kapasitas SPI BUMN sebagai partner BPK dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara.

"Dengan semakin besarnya peranan APIP dan SPI BUMN dalam pemeriksaan subsidi, dalam pemeriksaan di BUMN terkait, BPK nantinya memperbesar porsi pemeriksaan pada aspek pengelolaan pendapatan, beban atau biaya, dan investasi," ujar Hendra.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, dia mengungkapkan kepada seluruh jajaran BTN, bahwa tugas BPK tidak berhenti setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan, tetapi akan berlanjut hingga entitas menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaan. "Pemantauan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan menjadi rangkaian yang tidak terpisahkan dari pemeriksaan yang menjadi wewenang konstitusional BPK," ucap dia.

Pilihan Editor: Ratusan Pegawai Kementerian Keuangan Mendapat Hukuman Disiplin

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.


Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Serangan Siber BSI, Wamen BUMN Ungkap Jenis Data yang Bocor

5 hari lalu

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wiriatmodjo saat diwawancarai awak media di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Senin, 5 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Serangan Siber BSI, Wamen BUMN Ungkap Jenis Data yang Bocor

PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI mengalami serangan siber pada awal Mei 2023.


Respons DPRD DKI soal BPK yang Temukan Rp197 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Mandek

7 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Respons DPRD DKI soal BPK yang Temukan Rp197 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Mandek

Begini respons DPRD DKI Jakarta BPK yang Temukan Rp197 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Mandek


Survei FICO: Separuh Penduduk RI Menggelembungkan Pendapatan Saat Ajukan Kredit

7 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Kuncheek
Survei FICO: Separuh Penduduk RI Menggelembungkan Pendapatan Saat Ajukan Kredit

FICO mengungkapkan hasil survei terbarunya yang menyebutkan hampir separuh masyarakat Indonesia rela menipu untuk mendapatkan kredit.


DKI Jakarta Raih WTP Keenam Kali dari BPK, Tapi Ada 4 Temuan dari KJP Plus hingga Aset Tak Wajar

8 hari lalu

Warga berbelanja kebutuhan pokok saat kegiatan program pangan murah di Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Pemprov DKI Jakarta menggelar program pangan murah bertujuan untuk meningkatkan gizi anak dan warga golongan tertentu pemegang KJP Plus, kartu pekerja, kartu lansia Jakarta, PPSU, PHL, PJLP setara UMP, serta penghuni rusun pemda. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DKI Jakarta Raih WTP Keenam Kali dari BPK, Tapi Ada 4 Temuan dari KJP Plus hingga Aset Tak Wajar

Tujuh bulan menjabat, Heru Budi Hartono membawa DKI Jakarta meraih opini WTP atas laporan keuangan daerah untuk keenam kalinya.


Rp 197 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Mandek, DPRD DKI Panggil Dinas Sosial

8 hari lalu

Warga antre untuk berbelanja kebutuhan pokok saat kegiatan program pangan murah di Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Pemprov DKI Jakarta menggelar program pangan murah bertujuan untuk meningkatkan gizi anak dan warga golongan tertentu pemegang KJP Plus, kartu pekerja, kartu lansia Jakarta, PPSU, PHL, PJLP setara UMP, serta penghuni rusun pemda. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rp 197 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Mandek, DPRD DKI Panggil Dinas Sosial

DPRD DKI Jakarta memanggil Dinas Sosial DKI Jakarta perihal dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan atau KJMU.


Respons Sekda soal Sejumlah Masalah yang Ditemukan BPK di Laporan Keuangan DKI Jakarta

8 hari lalu

Joko Agus Setyono resmi menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Selasa, 15 Februari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Respons Sekda soal Sejumlah Masalah yang Ditemukan BPK di Laporan Keuangan DKI Jakarta

Sekda DKI akan melakukan hal-hal ini terkait masalah yang ditemukan BPK di laporan keuangan DKI Jakarta.


Top 3 Metro: Sekda DKI Ungkap Pemindahan Aset Ruko Serobot Bahu Jalan, Korban Kurir Gosend Baru Terima Sebagian Uang Pengganti

8 hari lalu

Kondisi pembongkaran bangunan ruko di jalan Niaga Pluit yang menutupi saluran air, serta memakan bahu jalan, Rabu, 24 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Top 3 Metro: Sekda DKI Ungkap Pemindahan Aset Ruko Serobot Bahu Jalan, Korban Kurir Gosend Baru Terima Sebagian Uang Pengganti

Kepala BPAD DKI Jakarta sebut ruko serobot bahu jalan di Pluit berdiri di atas lahan milik PT Jakarta Propertindo (Jakpro).


BPK Temukan Banyak Masalah di Laporan Keuangan DKI Jakarta, Sekda Segera Tindaklanjuti Rekomendasi dalam 60 Hari

9 hari lalu

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat ditemui di lobby Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 1 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
BPK Temukan Banyak Masalah di Laporan Keuangan DKI Jakarta, Sekda Segera Tindaklanjuti Rekomendasi dalam 60 Hari

Rekomendasi BPK yang telah ditindaklanjuti Pemprov DKI di antaranya temuan anggaran yang tidak terpakai hingga permasalahan aset milik daerah.


BPK Temukan Sejumlah Masalah Laporan Keuangan DKI 2022, Sekda Singgung Opini WTP

9 hari lalu

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat ditemui di lobby Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 1 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
BPK Temukan Sejumlah Masalah Laporan Keuangan DKI 2022, Sekda Singgung Opini WTP

BPK RI menemukan sejumlah masalah dalam laporan keuangan Pemprov DKI 2022. Sekda DKI merespons isu ini dengan menyinggung soal opini WTP.


Imbas Opini BPK, DPRD DKI akan Panggil PAM Jaya Bahas Penghentian Swastanisasi Air

9 hari lalu

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Ismail saat rapat program prioritas PT Pembangunan Jaya Ancol 2023 di Ruang Rapat Komisi B, Kamis, 19 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Imbas Opini BPK, DPRD DKI akan Panggil PAM Jaya Bahas Penghentian Swastanisasi Air

DPRD DKI akan memanggil PAM Jaya untuk membahas opini dari BPK RI. Pemberian opini ini diyakini berhubungan dengan swastanisasi air Jakarta.