Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPK Periksa Pengeolaan Kredit, Investasi, dan Operasional BTN

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Pekerja tengah mengecek meteran listrik proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Pekerja tengah mengecek meteran listrik proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBadan Pemeriksa Keuangan atau BPK melakukan pemeriksaan terhadap PT Bank Tabungan Negara (BTN) (Persero) Tbk dan instansi terkait lainnya. Anggota VII BPK Hendra Susanto melakukan entry meeting pemeriksaan kepada BTN. Entry meeting dilakukan guna pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan kredit segmen komersial, kegiatan investasi, operasional tahun 2021 dan 2022, perhitungan subsidi bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan subsidi bantuan uang muka tahun 2022.

“Tujuan pemeriksaan ini untuk memastikan pengelolaan kredit segmen komersial, kegiatan investasi, dan operasional pada BTN telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Hendra sebagaimana dalam laman resmi BPK di Kantor Pusat BTN, Jakarta, Jumat, 24 Februari 2023.

Selain itu, pemeriksaan atas pengelolaan kegiatan investasi dan operasional dilaksanakan untuk memastikan agar kegiatan BTN berjalan dengan efisien dan efektif sesuai dengan prinsip good corporate governance.

Sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) khususnya SA (Standar Audit) 610, BPK dapat menggunakan hasil pekerjaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan satuan pengawasan intern SPI (Satuan Pengawasan Intern) BUMN. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya peningkatan kapasitas SPI BUMN sebagai partner BPK dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara.

"Dengan semakin besarnya peranan APIP dan SPI BUMN dalam pemeriksaan subsidi, dalam pemeriksaan di BUMN terkait, BPK nantinya memperbesar porsi pemeriksaan pada aspek pengelolaan pendapatan, beban atau biaya, dan investasi," ujar Hendra.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, dia mengungkapkan kepada seluruh jajaran BTN, bahwa tugas BPK tidak berhenti setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan, tetapi akan berlanjut hingga entitas menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaan. "Pemantauan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan menjadi rangkaian yang tidak terpisahkan dari pemeriksaan yang menjadi wewenang konstitusional BPK," ucap dia.

Pilihan Editor: Ratusan Pegawai Kementerian Keuangan Mendapat Hukuman Disiplin

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Pemprov NTB Enggan Bayar Hosting Fee MotoGP Mandalika 2024

4 jam lalu

Sprint Race MotoGP Mandalika 2023. (Foto: Red Bull Content Pool)
Alasan Pemprov NTB Enggan Bayar Hosting Fee MotoGP Mandalika 2024

Pemprov NTB masih menolak untuk membayar hosting fee MotoGP Mandalika 2024 sebesar Rp231 miliar. Apa alasannya?


BI Catat Pertumbuhan Kredit Perbankan Sebesar 11,40 Persen pada Agustus 2024

12 jam lalu

Konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) di Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
BI Catat Pertumbuhan Kredit Perbankan Sebesar 11,40 Persen pada Agustus 2024

Bank Indonesia (BI) mencatat kredit perbankan tumbuh sebesar 11,40 persen pada Agustus 2024. Jumlah tersebut dinilai tergolong kuat.


Wawancara 10 Capim KPK Masuki Hari Kedua, Sesi Pertama Disebut Memuaskan

1 hari lalu

Suasana tes wawancara untuk menjadi pimpinan KPK. Tes berlangsung di Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara, Selasa, 17 September 2024. Sumber: Istimewa
Wawancara 10 Capim KPK Masuki Hari Kedua, Sesi Pertama Disebut Memuaskan

Sesi wawancara capim KPK berlangsung selama dua hari untuk 20 kandidat. Hari ini memasuki sesi kedua.


Jalani Tes Wawancara Capim, Agus Joko Minta KPK Transparan untuk Tangkal Isu Negatif

2 hari lalu

Calon pimpinan KPK, Agus Joko Pramono, saat ditemui di area Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Jalani Tes Wawancara Capim, Agus Joko Minta KPK Transparan untuk Tangkal Isu Negatif

Agus Joko Pramono pernah menjadi wakil ketua BPK. Dia menilai perlu bagi KPK untuk meningkatkan transparansinya demi menangkal pemberitaan negatif soal lembaga antirasuah itu.


Pengertian Credit Scoring dan Dampaknya bagi UMKM?

4 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan pembuatan kemeja pada sebuah konveksi kawasan Pusat Industri Kecil Penggilingan, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Dari sisi segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pertumbuhan kredit mencapai 7,59 persen yoy pada Juli 2023, terutama ditopang oleh segmen mikro. Tempo/Tony Hartawan
Pengertian Credit Scoring dan Dampaknya bagi UMKM?

Credit scoring adalah metode penilaian yang digunakan oleh lembaga keuangan untuk menentukan kelayakan kredit UMKM.


SOBP OJK: Kinerja Perbankan di Triwulan III Baik Seiring Membaiknya Ekonomi Domestik

9 hari lalu

SOBP OJK: Kinerja Perbankan di Triwulan III Baik Seiring Membaiknya Ekonomi Domestik

Hasil sigi ini menemukan responden makin optimistis bahwa kinerja perbankan akan semakin baik pada triwulan III 2024.


Terkini: Politisi Partai Mendominasi Keanggotaan BPK, Jokowi Kembali Minta Maaf

9 hari lalu

Calon Anggota BPK 2024-2029 terpilih Fathan foto bersama Anggota DPR RI Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Rapat Paripurna tersebut mengesahkan Calon Anggota BPK periode 2024-2029, dan tidak menyetujui 12 usulan Calon Hakim Agung-Ad Hoc Mahkamah Agung, serta menetapkan Penrgantian Antar Waktu (PAW) ANggota KPU periode 2022-2027 Iffa Rosita. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Politisi Partai Mendominasi Keanggotaan BPK, Jokowi Kembali Minta Maaf

Terkini: Anggota baru BPK terpilih didominasi oleh politisi dari partai politik. Presiden Jokowi kembali minta maaf menjelang akhir jabatannya.


3 dari 5 Anggota Baru BPK yang Disahkan DPR dari Parpol, Ini Profil Mereka

9 hari lalu

Anggota baru BPK, searah jarum jam: Daniel Lumban Tobing, Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Fathan Subchi, Budi Prijono (FOTO: X.com/@BPKRI, . BPK RI, TEMPO/M Taufan Rengganis, Oji/Novel,  Kemhan.go.id)
3 dari 5 Anggota Baru BPK yang Disahkan DPR dari Parpol, Ini Profil Mereka

DPR menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi XI terhadap lima anggota terpilih BPK periode 2024-2029.


Sidang Paripurna DPR Setujui Lima Calon Auditor BPK Pilihan Komisi XI

9 hari lalu

Suasana Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang Paripurna DPR Setujui Lima Calon Auditor BPK Pilihan Komisi XI

DPR RI menyetujui lima calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029. Siapa saja mereka?


20 Anggota DPRD Bangkalan Gadaikan SK Jabatan, Benar Bisa Jadi Jaminan Kredit di Bank?

11 hari lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
20 Anggota DPRD Bangkalan Gadaikan SK Jabatan, Benar Bisa Jadi Jaminan Kredit di Bank?

Anggota DPRD Bangkalan, Madura ramai-ramai menggadaikan SK jabatan mereka sebagai jaminan untuk pengajuan kredit di bank.