TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bakal awasi kepatuhan keuangan di empat daerah otonomi baru, yakni Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Selatan.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mengawal dan mendampingi provinsi baru ini agar akuntabilitas dan tata kelolanya terjaga.
Hal pertama yang akan dilakukan BPKP adalah menjaga kepatuhan keuangan agar seluruh kegiatan yang telah dilakukan dapat dipertanggungjawabkan. "Akuntabilitas, kami bicara keuangan dan kinerja. Kami belum bisa bicara kinerja sebelum akuntabilitas keuangan bahwa belanja dikeluarkan sudah sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya,” ujar Ateh dalam keterangan tertulis pada Kamis, 23 Februari 2023.
Ia berujar para pimpinan daerah harus terus ingat bahwa lahirnya bertujuan untuk pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP).
Ateh menekankan pelaksanaan otonomi daerah merupakan upaya dalam meningkatkan pelayanan publik, pemberdayaan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, serta daya saing masing-masing daerah. Karena itu, daerah di wilayah Papua juga diberlakukan otonomi khusus untuk mendorong penguatan daerah sesuai dengan kebutuhan, perkembangan, dan aspirasi masyarakat Papua.
Selanjutnya: Adapun empat penjabat gubernur ....