Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ancaman Hukuman Mati bagi Polisi Pengedar Narkoba, Teddy Minahasa Bakal Susul Sambo?

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa berkas perkara terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu, Teddy Minahasa Putra dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 13 Februari 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa berkas perkara terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu, Teddy Minahasa Putra dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 13 Februari 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - - Kasus pengedaran narkoba hingga kini masih belum bisa diatasi secara tuntas. Faktanya, selain warga sipil pelaku pengedar narkoba juga dilakukan oleh para oknum anggota kepolisian yang seharusnya sebagai penegak hukum. 

Kasus terbaru polisi pengedar narkoba menyeret mantan Kapolda Sumatera, Irjen Teddy Minahasa. Ia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengedaran narkoba pada Jumat, 14 Oktober 2022. 

Lantas, bagaimana sanksi pidana atau ancaman hukuman bagi oknum polisi pengedar narkoba? Apakah sama dengan pelaku pengedar narkoba yang dilakukan warga sipil? Simak penjelasannya di bawah ini. 

Diketahui, seorang anggota kepolisian yang mengedarkan narkoba dapat dikatakan telah melanggar aturan disiplin dan kode etik yang berlaku. Hal tersebut bertentangan dengan tugas pokok dan fungsi kepolisian dalam menjaga tegaknya hukum serta memelihara kehormatan, reputasi, dan martabat institusi kepolisian.

Sebagai anggota kepolisian, setiap individu seyogianya diharapkan dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal pemenuhan kewajiban dan tanggung jawab sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Oleh karena itu, tindakan yang merusak citra kepolisian seperti mengedarkan narkotika harus ditindak tegas agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.

Adapun sanksi pidana maksimal polisi pengedar narkoba tertuang dalam Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Disebutkan, ancaman hukuman bagi polisi pengedar narkoba adalah hukuman mati. Terkait kasus Teddy, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa membeberkan bahwa Teddy terancam hukuman mati. 

"Ancaman maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara," kata Mukti dalam konferensi pers pada Sabtu, 15 Oktober 2022. 

Selain Teddy Minahasa (TM), ada empat anggota Polri aktif yang turut terseret kasus tersebut. Yakni AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J dan personel Polsek Kalibaru Aipda A.  

HARIS SETYAWAN
Pilihan editor : Polres Metro Jakarta Barat Gagalkan Peredaran Sabu 277 kg, Kapolda Metro Jaya: Ini Prestasi Luar Biasa

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

1 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

2 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

5 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

6 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

8 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

10 jam lalu

Mnatan atlet eSports, Herli Juliansah alias Aura Jeixy. Instagram @aura.jeixyy.
Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

Aura Jeixy sempat menorehkan beberapa prestasi bersama EVOS Esports.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

22 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

23 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya