Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Istilah BPIH dan Bipih dalam Biaya Haji

image-gnews
Umat Muslim berdoa di depan Kakbah saat melakukan ibadah Haji di Mekkah, Saudi Arabia, 26 Agustus 2017. Ibadah haji merupakan bagian dari Rukun Islam yang kelima, yang wajib dilakukan oleh umat Muslim yang mampu dalam biaya dan fisiknya. REUTERS
Umat Muslim berdoa di depan Kakbah saat melakukan ibadah Haji di Mekkah, Saudi Arabia, 26 Agustus 2017. Ibadah haji merupakan bagian dari Rukun Islam yang kelima, yang wajib dilakukan oleh umat Muslim yang mampu dalam biaya dan fisiknya. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam biaya haji, dikenal biaya perjalanan dan biaya pengelolaan. Di Indonesia, dua hal itu disebut dengan BPIH dan Bipih. 

Dua istilah biaya ini ramai diperbincangkan kembali seusai pemerintah mengusulkan kenaikan biaya yang harus dikeluarkan para jamaah haji.

Istilah Bipih dan BPIH ini terkesan mirip, akan tetapi keduanya memiliki perbedaan. Berikut ini adalah penjelasan mengenai kedua istilah tersebut.

Bipih

Melansir dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Bipih atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji merupakan sejumlah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan Ibadah Haji. 

Dana ini dapat dibayarkan dalam dua tahap oleh jamaah haji, yakni dana setoran awal yang dibayar ketika mendaftarkan diri untuk mendapatkan kuota haji, dan dana pelunasan yang disetorkan ketiks akan berangkat haji.

BPIH

Dilansir dari nu.or.id, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH dimaknai sebagai biaya keseluruhan yang harus ditanggung seseorang yang ingin melaksanakan ibadah haji.

Biaya yang dikelola oleh pemerintah setiap musim haji ini berasal dari Bipih, anggaran pendapatan dan belanja negara, Nilai Manfaat, Dana Efisiensi, atau sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut NU, BPIH digunakan untuk memenuhi biaya di bawah ini.

  1. penerbangan
  2. pelayanan akomodasi
  3. pelayanan konsumsi
  4. pelayanan transportasi
  5. pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina
  6. pelindungan
  7. pelayanan di embarkasi atau debarkasi
  8. pelayanan keimigrasian
  9. premi asuransi dan pelindungan lainnya
  10. dokumen perjalanan
  11. biaya hidup
  12. pembinaan Jamaah Haji di tanah air dan di Arab Saudi
  13. pelayanan umum di dalam negeri dan di Arab Saudi
  14. pengelolaan BPIH

Selain itu, dalam pelaksanaan ibadah haji, pemerintah mengatur pengelolaan dana haji umat muslim Indonesia melalui BPKH atau Badan Pengelola Keuangan Haji.

Dikutip dari bpkh.go.id, BPKH merupakan suatu badan mengelola segala bentuk keuangan jamaah haji, baik yang sudah berangkat beribadah, maupun yang masih dalam antrean.

Tujuan badan ini dalam mengurus dana jamaah haji adalah demi meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Pastinya hal ini juga didasarkan pada rasionalitas dan efisiensi penggunaan keuangan haji, serta manfaatnya bagi kemaslahatan umat Islam.

Saat ini, BPKH memiliki dua tim dalam menjalankan tugasnya, yakni dewan pengawas dan badan pelaksana.

PUTRI SAFIRA PITALOKA

Pilihan Editor: Mengenal Fungsi dan Tugas Badan Pengelola Keuangan Haji

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Imbauan Kemenag Soal Umrah Backpacker di Bulan Syawal

10 hari lalu

Para jemaah umroh tengah bersiap untuk berangkat di Terminal 3 Bandara Sukarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 28 Maret 2024. Antusias masyarakat yang meningkat ini disambut baik oleh para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), dari yang sebelumnya berjumlah 700 PPIU menjadi 2.300 PPIU. Secara target market, Saudi Arabia menargetkan 30 juta kedatangan ke Arab Saudi dengan tujuan umrah dari seluruh dunia. Saat ini sudah sekitar 18 juta, sehingga marketnya akan ditambah naik 30% lagi. TEMPO/Tony Hartawan
Imbauan Kemenag Soal Umrah Backpacker di Bulan Syawal

Apa kata Kemenag soal umrah berbiaya murah?


Penutupan Pelunasan Biaya Haji 2024, Kemenag: Kuota Jemaah Reguler Terpenuhi

12 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Penutupan Pelunasan Biaya Haji 2024, Kemenag: Kuota Jemaah Reguler Terpenuhi

Tahun ini, pemerintah akan memberangkatkan sebanyak 241.000 jemaah haji yang terdiri dari kuota reguler dan jemaah haji khusus.


Anak Muda, Yuk Ganti Segelas Kopi Sehari untuk Daftar Haji

20 hari lalu

Anak Muda, Yuk Ganti Segelas Kopi Sehari untuk Daftar Haji

Daftar pada usia dini belum tentu berangkat di usia tua. Perbankan didorong untuk kreatif dan inovatif untuk memudahkan anak-anak muda bisa melakukan financial planning


Baznas Gelar Pesantren Kilat di KRI Semarang-594

21 hari lalu

Baznas Gelar Pesantren Kilat di KRI Semarang-594

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama BPKH dan TNI AL kembali menggelar Pesantren Kilat Ramadhan 1445 H untuk siswa-siswi SMA/sederajat


Terpopuler Bisnis: Kritik Penetapan BSD dan PIK 2 Jadi PSN, Alasan Damri Tak Gunakan Bus Listrik di Arus Mudik

23 hari lalu

Pengendara melintas di depan landmark BSD CITY Jalan Raya Serpong, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Terpopuler Bisnis: Kritik Penetapan BSD dan PIK 2 Jadi PSN, Alasan Damri Tak Gunakan Bus Listrik di Arus Mudik

Penetapan BSD dan PIK 2 menjadi PSN dikritik oleh sejumlah pihak. Damri enggan menggunakan bus listrik untuk armada lebaran.


Terbanyak Sepanjang Sejarah, Berapa Kuota Jemaah Haji Indonesia 2024?

23 hari lalu

Jemaah haji kloter BTH 1 menaiki bus di Hotel 310 Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Senin 3 Juli 2023. Sebanyak 14 kloter akan diterbangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah pada 4 Juli 2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Terbanyak Sepanjang Sejarah, Berapa Kuota Jemaah Haji Indonesia 2024?

Kuota jemaah haji Indonesia tahun ini adalah yang terbanyak sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji, yakni 241.000 kuota haji.


BPKH Buka Program Balik Gratis Usai Mudik, Total Ada 3.600 Kuota

24 hari lalu

Salah satu bus yang mengangkut peserta Program Mudik Gratis Lebaran 2023 untuk kembali ke Jakarta dan sekitarnya diberangkatkan dari Terminal Tirtonadi Solo, Jumat, 28 April 2023.
BPKH Buka Program Balik Gratis Usai Mudik, Total Ada 3.600 Kuota

BPKH kembali membuka program "Balik Kerja Bareng" khusus pemudik yang akan kembali ke perantauan setelah libur Idul Fitri 2024. Total 80 bus eksekutif disediakan secara gratis.


Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

24 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.


Kata Kemenag Soal Umrah dan Haji Khusus Berbiaya Murah

25 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri) berbincang dengan Menteri Haji dan Umrah Saudi Taufiq F Al Rabiah saat melakukan pertemuan bilateral di Mekah, Arab Saudi, Jumat, 30 Juni 2023. Pada pertemuan tersebut Yaqut menyampaikan sejumlah catatan perbaikan dalam upaya perbaikan penyelenggaraan ibadah haji tahun selanjutnya. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Kata Kemenag Soal Umrah dan Haji Khusus Berbiaya Murah

Ini respons Kemenag soal maraknya umrah dan haji biaya murah.


Pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahap I Sudah Ditutup, Berapa yang Belum Melunasi?

54 hari lalu

Ilustrasi ibadah haji.  Foto: Pexels
Pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahap I Sudah Ditutup, Berapa yang Belum Melunasi?

Kementerian Agama mengungkap perkembangan pelunasan biaya Ibadah Haji (Bipih) reguler untuk 1445 Hijriah/2024.