Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Persaingan Usaha Tidak Sehat, Asosiasi: Darurat Peternak

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Komunitas peternak unggas demo di depan KPPU, Selasa, 13 Desember 2022. TEMPO/Nabila Nurshafira
Komunitas peternak unggas demo di depan KPPU, Selasa, 13 Desember 2022. TEMPO/Nabila Nurshafira
Iklan

TEMPO.CO, JakartaAsosiasi peternak yang berasal dari industri perunggasan menyerukan darurat peternak, karena persaingan usaha yang tidak sehat. “Industri perunggasan nasional sedang tidak baik-baik saja. Kami berkumpul untuk berkonsolidasi membangun soliditas dan sinergi antar peternak. Mengabaikan ego sektoral, agar eksistensi peternak mandiri UMKM bisa bertahan dari kondisi bisnis yang tidak menguntungkan,” ujar Sekjen Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) Sugeng Wahyudi dalam keterangan di Jakarta, Kamis, 23 Februari 2023.

Sugeng mengeluhkan persaingan usaha perunggasan cenderung tidak sehat yang membuat rugi berkepanjangan, sehingga banyak peternak berguguran. Padahal, di sisi lain, perusahaan integrasi masih tumbuh dan untung. “Padahal peternak bagian integral ekonomi nasional yang tidak bisa dikesampingkan. Karena telah menyerap ratusan ribu tenaga kerja dan membantu perekonomian pedesaan, perkotaan hingga nasional,” ujar Sugeng.

Ketua Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (PINSAR) Indonesia Singgih Januratmoko mengatakan kondisi industri perunggasan memprihatinkan sejak tiga tahun terakhir dan membutuhkan uluran tangan pemerintah. “Saat ini harusnya ditetapkan sebagai darurat peternakan. Peternak rakyat tergerus, hingga hanya 10 persen saja sementara peternak pabrik mencapai 90 persen. Pengangguran dipastikan juga meningkat,” kata Singgih Januratmoko yang juga anggota Komisi VI DPR RI.

Menurut Singgih, aturan pemerintah sudah bagus, namun aplikasi dan pengawasan di lapangan masih belum berjalan dengan baik. Ia merujuk Undang-Undang No. 18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) juncto UU No. 41/2014. Pasal 32, pemerintah pusat dan daerah mengupayakan sebanyak mungkin masyarakat menyelenggarakan budi daya ternak, memfasilitasi dan membina untuk tumbuhkembangnya peternak, koperasi dan badan usaha bidang peternakan.

“Tapi tiga tahun terakhir keadaan tak menentu. Banyak peternak yang akhirnya dipailitkan atau dipidanakan, karena tak bisa membayar utang kepada pabrik pakan,” katanya mengeluhkan.

Dia menambahkan, peternak mandiri tidak ingin mengalahkan perusahaan integrasi. Namun yang diharapkan adalah tumbuh bersama-sama, berkolaborasi. “Tanpa kolaborasi antara perusahaan integrasi dengan peternak rakyat, pasar bebas perunggasan akan merugikan peternak kecil yang juga anak bangsa yang memiliki hak berusaha dan memperoleh keadilan dalam berbisnis,” ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, Sekretariat Bersama (Sekber) Asosiasi Perunggasan yang terdiri dari PINSAR, GOPAN, dan Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) meminta pemerintah membuat regulasi yang jelas.

Regulasi itu, seperti melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) bernilai ratusan triliun  rupiah agar industri perunggasan nasional terutama peternak mandiri bisa meningkat kembali hingga 50 persen dan selamat dari krisis ekonomi dunia.

Pilihan Editor:  Pastikan Perry Warjiyo Calon Gubernur BI, Jokowi: Perlu Orang yang Punya Jam Terbang Tinggi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

1 hari lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan pemusnahan barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan di pergudangan kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Kamis 28 Maret 2024. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

Zulhas memimpin pemusnahan barang impor ilegal yang didapat dari pengawasan post border. Adapun total nominal barang itu mencapai Rp 9,3 miliar.


Menteri Teten Masduki: Industri Knalpot Aftermarket Punya Potensi Ekonomi Besar

4 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ketika ditemui di Smesco Jakarta pada Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu.
Menteri Teten Masduki: Industri Knalpot Aftermarket Punya Potensi Ekonomi Besar

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan industri knalpot aftermarket punya potensi ekonomi besar.


Pengiriman Jagung Impor Lambat, Asosiasi Peternak Layer Nasional Khawatir Jika Impor Dihentikan

6 hari lalu

Pekerja mengemas jagung yang akan didistribusikan ke peternak di Gudang Bulog, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 24 Jnauari 2019. Jagung tersebut merupakan jagung impor gelombang kedua dari Brazil, sebanyak 26 ribu ton yang merupakan bagian dari total 100 ribu ton jagung impor dan selanjutnya didistribusikan ke sejumlah peternak di wilayah Jawa dan sekitarnya. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Pengiriman Jagung Impor Lambat, Asosiasi Peternak Layer Nasional Khawatir Jika Impor Dihentikan

Kementerian Pertanian (Kementan) akan menyetop impor jagung menjelang Ramadan 2024.


AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

6 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

AFPI menjamin penagih utang dalam industri fintech lending sudah bersertifikat.


THR dan Gaji ke-13 ASN Dinilai Tak Efektif Kerek Perekonomian, Ekonom: Perbaiki Upah Pekerja Sektor Industri dan Jasa

8 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Antara
THR dan Gaji ke-13 ASN Dinilai Tak Efektif Kerek Perekonomian, Ekonom: Perbaiki Upah Pekerja Sektor Industri dan Jasa

Ekonomi CORE Eliza Mardian mengatakan, THR dan gaji ke-13 ASN tak berdampak signifikan bagi perekonomian.


Bulog akan Hentikan Impor Jagung

10 hari lalu

Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi, membahas stok dan harga beras terkini di Kementerian BUMN, Jakarta pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Bulog akan Hentikan Impor Jagung

Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi mengatakan akan mengikuti aturan pemerintah untuk menghentikan impor jagung.


Terpopuler: Alasan Jokowi Stop Bansos Beras Juni Tahun Ini, Gibran Klaim Harga Pangan Stabil

13 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan cadangan beras pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Gudang Bulog GDT (Gudang Daerah Tertinggal) Huta Lombang, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024.  Foto Sekretariat Presiden
Terpopuler: Alasan Jokowi Stop Bansos Beras Juni Tahun Ini, Gibran Klaim Harga Pangan Stabil

Terpopuler: Alasan Jokowi Stop stop Bansos beras Juni tahun ini, Gibran klaim bahwa harga pangan mulai stabil.


Terkini: Sri Mulyani Sebut THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Dibayarkan 100 Persen, Gibran Buka Rumah Dinas Wali Kota Solo untuk Warga Akses Internet Gratis

14 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keterangan kepada media hasil Kinerja dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 2 Januari 2024. Sri Mulyani menyebutkan realisasi APBN 2023 defisit sebesar Rp347,6 triliun atau 1,65 persen dari produk domestik bruto (PDB), sementara penerimaan negara ditutup pada angka Rp2.774,3 triliun atau 105,2 persen dari target, yang terdiri dari perpajakan Rp2.155,4 triliun dan PNBP Rp605,9 triliun dan hibah Rp13 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: Sri Mulyani Sebut THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Dibayarkan 100 Persen, Gibran Buka Rumah Dinas Wali Kota Solo untuk Warga Akses Internet Gratis

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan THR dan gaji ke-13 untuk ASN akan dibayarkan 100 persen tahun ini.


Kemenperin Sebut PPN 12 Persen Berpotensi Pengaruhi Kinerja Industri

14 hari lalu

Pembeli tengah memilih pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Pemerintah akan kembali menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1 persen menjadi 12%, yang mulai berlaku pada tahun depan atau per 1 Januari 2025.  TEMPO/Tony Hartawan
Kemenperin Sebut PPN 12 Persen Berpotensi Pengaruhi Kinerja Industri

Kemenperin angkat suara soal kebijakan PPN 12 persen.


PPN Naik Jadi 12 Persen, Asrim: Pukulan bagi Industri

14 hari lalu

Dampak Kenaikan PPN 12 Persen
PPN Naik Jadi 12 Persen, Asrim: Pukulan bagi Industri

Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim) menilai rencana pemerintah menaikan pajak pertambahan nilai (PPN) berdampak negatif pada industri.