Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Percepat Konsolidasi Industri BPR dan BPRS

image-gnews
(ki-ka) Anggota Dewan Komisioner Ex Officio Bank Indonesia Doni Primanto Joewono, Ketua Dewan Audit Sophia Issabella Watimena, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Ogi Prastomiyoto, anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasaei Dewi, dan anggota Dewan Komisioner Ex Officio Kementerian Keuangan Suahasil Nazara berfoto bersama usai Pelantikan Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Tempo/Tony Hartawan
(ki-ka) Anggota Dewan Komisioner Ex Officio Bank Indonesia Doni Primanto Joewono, Ketua Dewan Audit Sophia Issabella Watimena, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Ogi Prastomiyoto, anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasaei Dewi, dan anggota Dewan Komisioner Ex Officio Kementerian Keuangan Suahasil Nazara berfoto bersama usai Pelantikan Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDirektur Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa lembaganya akan melakukan proses konsolidasi industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Hal itu dilakukan melalui beberapa strategi.

“Yaitu yang pertama adalah mendorong penggabungan usaha BPR dan BPRS dengan kepemilikan yang sama,” ujar dia dalam seminar virtual bertajuk “Peran BPR Pasca UU PPSK untuk Memperkuat Perekonomian Nasional” pada Kamis, 23 Februari 2023.

Kedua, Dian melanjutkan, membentuk holding group bagi BPR dan BPRS dengan kepemilikan yang sama. Ketiga, mendorong pembentukan anchor bank bagi BPR dan BPRS milik pemerintah daerah. Keempat adalah memberikan perintah penggabungan usaha bagi BPR dan BPRS yang tidak mampu menjaga kelangsungan usaha.

Selanjutnya, strategi kelima adalah mendorong likuidasi sendiri bagi BPR dan BPRS yang pemiliknya tidak memiliki kemampuan dan kemauan untuk mengembangkan BPR dan BPRS. Serta keenam, menerapkan kebijakan exit policy terhadap BPR dan BPRS yang memiliki kinerja buruk dan tidak memberikan kontribusi terhadap perekonomian khususnya di daerah.

Keenam strategi akselerasi konsolidasi industri BPR dan BPRS tersebut ditujukan untuk mempersiapkan industri BPR dan BPRS dalam menyambut perluasan kegiatan usaha. “Sebagaimana diamanatkan dalam UU PPSK,” ucap Dian.

Dia juga mengungkapkan bahwa  hingga Desember 2022, total aset industri BPR dan BPRS menunjukan kinerja positif. Menurut dia, industri itu tumbuh 9,14 persen. “Total aset menjadi Rp 202,46 triliun dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp Rp 185,50 triliun,” ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dian mengatakan bahwa total aset BPR ditopang oleh Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh sebesar 9,17 persen secara Year on Year (YoY). Sementara pada sisi penyaluran dana kredit BPR dan BPRS tumbuh 11,81 persen dan telah melebihi tingkat pertumbuhan prapandemi covid-19 yang terjadi 10,85 persen.

Di sisi lain, secara agregat ketahanan permodalan industri BPR dan BPRS dalam kondisi memadai di tengah exposure risiko yang masih tetap manageable. Sementara, market share didominasi oleh 95 BPR dan BPRS dengan modal inti di atas Rp 50 miliar dengan total aset agregat mencapai 42,08 persen dari total aset industri BPR dan BPRS. “Adapun BPR dan BPRS dengan total aset tertinggi telah mencapai Rp 10,4 triliun,” tutur Dian.

Dian menuturkan, saat ini ada 1.608 BPR dan BPRS yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Menurut dia, BPR dan BPRS telah berperan penting dalam penyediakan produk dan layanan kepada masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah masing-masing.

Pilihan Editor:  Pastikan Perry Warjiyo Calon Gubernur BI, Jokowi: Perlu Orang yang Punya Jam Terbang Tinggi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nasabah Pinjol Diduga Bunuh Diri, AdaKami Klaim Hukum Penagih yang Lakukan Kekerasan

8 jam lalu

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega bersama Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko, dalam acara konferensi pers tanggapi kasus berita nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Nasabah Pinjol Diduga Bunuh Diri, AdaKami Klaim Hukum Penagih yang Lakukan Kekerasan

Direktur Utama AdaKami mengatakan akan menghukum penagih yang melakukan kekerasan terhadap nasabah Pinjol.


Nasabah Pinjol Diduga Bunuh Diri, AdaKami Klaim sudah Jalankan Ketentuan OJK

9 jam lalu

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega (kiri) dan Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko (kanan) dalam konferensi pers kasus nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta pada Jumat, 22 September 2023. (Istimewa)
Nasabah Pinjol Diduga Bunuh Diri, AdaKami Klaim sudah Jalankan Ketentuan OJK

Nasabah pinjaman online atau Pinjol AdaKami diduga bunuh diri. AdaKami klaim sudah jalankan ketentuan OJK.


Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

19 jam lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.


Kasus Bunuh Diri Nasabah Pinjol, Bank Indonesia: OJK Punya Aturan Sendiri

1 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
Kasus Bunuh Diri Nasabah Pinjol, Bank Indonesia: OJK Punya Aturan Sendiri

Hingga Jumat, 22 September 2023, perusahaan pinjol AdaKami bersama AFPI masih melakukan investigasi terkait dugaan nasabahnya bunuh diri.


OJK Imbau Nasabah Perhatikan Hal-hal Ini Saat Ditagih Debt Collector

1 hari lalu

Gedung OJK, Jakarta.
OJK Imbau Nasabah Perhatikan Hal-hal Ini Saat Ditagih Debt Collector

OJK mengimbau nasabah memperhatikan beberapa hal ini ketika ditagih utang oleh debt collector.


Sudah Lapor Polisi, AdaKami Juga Lakukan Investigasi Dugaan Nasabah Bunuh Diri

1 hari lalu

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega bersama Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko, dalam acara konferensi pers tanggapi kasus berita nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Sudah Lapor Polisi, AdaKami Juga Lakukan Investigasi Dugaan Nasabah Bunuh Diri

Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr. mengatakan kasus ini sudah dibawa ke jalur hukum.


Isu Pinjol Kembali Mencuat, Budi Arie Sebut Pinjol Ilegal Adik Kandung Judi Online

1 hari lalu

Budi Arie Setiadi. ANTARA/Desca Lidya Natalia.
Isu Pinjol Kembali Mencuat, Budi Arie Sebut Pinjol Ilegal Adik Kandung Judi Online

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie menyebut pinjaman online adalah adik kandung judi online. Orang yang biasanya kalah bermain judi akan menggunakan pinjaman online.


Cara Cek BI Checking Secara Online dan Persyaratannya

1 hari lalu

Begini cara memperbaiki skor BI checking. Foto: Canva
Cara Cek BI Checking Secara Online dan Persyaratannya

Cara cek BI checking bisa dilakukan secara online melalui website resmi OJK dan webiste terpercaya lainnya. Berikut ini langkah-langkahnya.


OJK Buka Suara Usai Panggil AdaKami Buntut Dugaan Nasabah Pinjol Bunuh Diri

1 hari lalu

Logo OJK. wikipedia.org
OJK Buka Suara Usai Panggil AdaKami Buntut Dugaan Nasabah Pinjol Bunuh Diri

OJK buka suara usai memanggil AdaKami untuk meminta klarifikasi terkait berita tentang kasus konsumen pinjol bunuh diri yang ramai beredar.


Buntut Nasabah Bunuh Diri, AFPI Cek Apakah Anggotanya AdaKami Lakukan Pelanggaran atau....

2 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
Buntut Nasabah Bunuh Diri, AFPI Cek Apakah Anggotanya AdaKami Lakukan Pelanggaran atau....

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) akan melakukan pengecekan apakah benar AdaKami melakukan pelanggaran.