Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Percepat Konsolidasi Industri BPR dan BPRS

image-gnews
(ki-ka) Anggota Dewan Komisioner Ex Officio Bank Indonesia Doni Primanto Joewono, Ketua Dewan Audit Sophia Issabella Watimena, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Ogi Prastomiyoto, anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasaei Dewi, dan anggota Dewan Komisioner Ex Officio Kementerian Keuangan Suahasil Nazara berfoto bersama usai Pelantikan Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Tempo/Tony Hartawan
(ki-ka) Anggota Dewan Komisioner Ex Officio Bank Indonesia Doni Primanto Joewono, Ketua Dewan Audit Sophia Issabella Watimena, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Ogi Prastomiyoto, anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasaei Dewi, dan anggota Dewan Komisioner Ex Officio Kementerian Keuangan Suahasil Nazara berfoto bersama usai Pelantikan Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDirektur Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa lembaganya akan melakukan proses konsolidasi industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Hal itu dilakukan melalui beberapa strategi.

“Yaitu yang pertama adalah mendorong penggabungan usaha BPR dan BPRS dengan kepemilikan yang sama,” ujar dia dalam seminar virtual bertajuk “Peran BPR Pasca UU PPSK untuk Memperkuat Perekonomian Nasional” pada Kamis, 23 Februari 2023.

Kedua, Dian melanjutkan, membentuk holding group bagi BPR dan BPRS dengan kepemilikan yang sama. Ketiga, mendorong pembentukan anchor bank bagi BPR dan BPRS milik pemerintah daerah. Keempat adalah memberikan perintah penggabungan usaha bagi BPR dan BPRS yang tidak mampu menjaga kelangsungan usaha.

Selanjutnya, strategi kelima adalah mendorong likuidasi sendiri bagi BPR dan BPRS yang pemiliknya tidak memiliki kemampuan dan kemauan untuk mengembangkan BPR dan BPRS. Serta keenam, menerapkan kebijakan exit policy terhadap BPR dan BPRS yang memiliki kinerja buruk dan tidak memberikan kontribusi terhadap perekonomian khususnya di daerah.

Keenam strategi akselerasi konsolidasi industri BPR dan BPRS tersebut ditujukan untuk mempersiapkan industri BPR dan BPRS dalam menyambut perluasan kegiatan usaha. “Sebagaimana diamanatkan dalam UU PPSK,” ucap Dian.

Dia juga mengungkapkan bahwa  hingga Desember 2022, total aset industri BPR dan BPRS menunjukan kinerja positif. Menurut dia, industri itu tumbuh 9,14 persen. “Total aset menjadi Rp 202,46 triliun dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp Rp 185,50 triliun,” ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dian mengatakan bahwa total aset BPR ditopang oleh Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh sebesar 9,17 persen secara Year on Year (YoY). Sementara pada sisi penyaluran dana kredit BPR dan BPRS tumbuh 11,81 persen dan telah melebihi tingkat pertumbuhan prapandemi covid-19 yang terjadi 10,85 persen.

Di sisi lain, secara agregat ketahanan permodalan industri BPR dan BPRS dalam kondisi memadai di tengah exposure risiko yang masih tetap manageable. Sementara, market share didominasi oleh 95 BPR dan BPRS dengan modal inti di atas Rp 50 miliar dengan total aset agregat mencapai 42,08 persen dari total aset industri BPR dan BPRS. “Adapun BPR dan BPRS dengan total aset tertinggi telah mencapai Rp 10,4 triliun,” tutur Dian.

Dian menuturkan, saat ini ada 1.608 BPR dan BPRS yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Menurut dia, BPR dan BPRS telah berperan penting dalam penyediakan produk dan layanan kepada masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah masing-masing.

Pilihan Editor:  Pastikan Perry Warjiyo Calon Gubernur BI, Jokowi: Perlu Orang yang Punya Jam Terbang Tinggi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

1 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.


OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

1 hari lalu

Ilustrasi belanja / kelas menengah. ANTARA/Adwit B Pramono
OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

2 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

OJK menerbitkan POJK Nomor 5 Tahun 2024 untuk menguatkan pengawasan dan penanganan bank bermasalah.


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

5 hari lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?


OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

5 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.


Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

5 hari lalu

Ilustrasi judi online.
Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

Presiden Jokowi memimpin langsung rapat internal Indonesia darurat judi online, yang omsetnya setahun Rp327 triliun hampir 10 persen dari APBN