Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fungsi BI Checking atau SLIK dan Cara Cek Riwayat Kredit dengan Mudah

image-gnews
Ilustrasi Kredit Perbankan. shutterstock.com
Ilustrasi Kredit Perbankan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSebelum mengajukan permohonan pinjaman di lembaga keuangan baik perbankan maupun non bank, biasanya calon debitur harus melalui serangkaian proses. Tidak hanya memberi jaminan seperti sertifikat tanah maupun bukti aset lainnya. Pemeriksaan status pemohon juga bakal dilakukan, salah satunya dengan metode BI checking. Berlaku untuk seluruh kredit seperti KPR (kredit kepemilikan rumah), KTA (kredit tanpa agunan), hingga kartu kredit.

BI Checking

Dikutip dari laman Sikapi Uangmu milik OJK (Otoritas Jasa Keuangan), BI checking atau SID (Sistem Informasi Debitur) resmi berganti menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) per 1 Januari 2018. SLIK sendiri adalah sistem informasi yang dikelola OJK untuk mengawasi pelayanan keuangan, termasuk informasi debitur (iDeb).

Fungsi BI Checking

Penggantian nama menjadi SLIK juga diikuti dengan perluasan cakupan, diantaranya:

  1. Melingkupi lembaga keuangan bank, non bank, dan instansi pembiayaan (finance).
  2. Lembaga-lembaga tersebut yang memiliki akses data pemohon kredit wajib melaporkan ke Sistem Informasi Debitur.
  3. Berperan sebagai media pelaporan, pemberi fasilitas penyediaan dana, informasi data agunan, serta data terkait keuangan lainnya.
  4. Informasi juga diperoleh dari masyarakat, LPIP (Lembaga Pengelolaan Informasi Perkreditan), serta pihak lainnya.
  5. Fungsi BI checking berikutnya diharapkan mampu meminimalisir angka kredit bermasalah atau NPL (non performing loan).

Skor BI Checking

Bagi calon debitur yang memeriksa status melalui BI checking, akan mendapatkan skor kredit terdiri atas:

-  Skor 1 berarti kredit lancar atau debitur memenuhi kewajiban dalam membayar cicilan setiap bulan. Termasuk pula bunga sampai lunas tanpa menunggak.

-  Skor 2 artinya debitur tergolong DPK (kredit dalam perhatian khusus) lantaran menunggak cicilan dalam kurun waktu 1-90 hari.

-  Skor 3 merupakan kredit tidak lancaran dengan alasan menunggak cicilan selama 91-120 hari.

- Skor 4 mempunyai arti bahwa kredit diragukan karena catatan menunjukkan kreditur menunggak cicilan selama 121-180 hari.

-  Skor 5 bermakna bahwa kredit macet atau debitur menunggak cicilan selama lebih dari 180 hari.

Beberapa lembaga keuangan banyak menolak calon debitur yang mempunyai skor 3-5. Karena terindikasi berisiko atau bermasalah sehingga bisa masuk dalam daftar hitam (blacklist BI checking).

Cara Cek BI Checking

Untuk melihat histori BI checking, calon debitur bisa melakukannya secara mandiri melalui internet maupun datang ke kantor OJK pusat atau daerah. Berikut tutorial cek BI checking baik secara online atau offline.

  1. Cara Cek BI checking Offline

-  Kunjungi kantor OJK pusat di Jakarta atau di daerah terdekat sambil membawa identitas diri seperti KTP, SIM, NPWP, atau kartu BPJS. Sedangkan bagi pemilik badan usaha, diwajibkan membawa data badan usaha.

-  Apabila diwakilkan, harus dilengkapi Surat Kuasa bermaterai 10.000 dengan melampirkan e-KTP asli debitur dan e-KTP asli penerima kuasa.

-   Isi formulir permohonan SID yang disediakan.

-   Tunggu proses pencetakan hasil iDeb oleh petugas OJK.

  1. Cara Cek BI checking Online lewat Website OJK

-   Akses laman https://konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK/registrasi.

-   Lengkapi formulir registrasi dan pilih nomor antrian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-  Unggah foto KTP bagi WNI atau Paspor/KITAP/KITAS bagi WNA. Pemohon dari kalangan pengusaha perlu melampirkan identitas seperti akta pendirian.

-   Tekan kolom captcha, lalu tekan tombol ‘Kirim’.

-  Tunggu email konfirmasi dari pihak OJK paling lambat 2 hari semenjak permohonan. Apabila informasi valid, maka calon debitur dapat mencetak formulir bertanda tangan sebanyak 3 kali,

-   Kirim hasil pemindaian formulir dan swafoto ke WhatsApp resmi pada email.

-   OJK bakal melakukan verifikasi lanjutan dan bisa meminta panggilan video.

-   Jika lolos, hasil iDeb SLIK dikirimkan ke surat elektronik.

  1. Cara Cek Cara Cek BI checking Online lewat Website iDebku

-   Bukan situs idebku.go.id.

-   Tekan tombol ‘Pendaftaran’.

-  Isi data diri pada menu ‘Cek Ketersediaan Layanan’ meliputi jenis identitas debitur, jenis debitur, nomor identitas, dan kewarganegaraan.

-   Isi kode captcha.

-   Tekan tombol ‘Selanjutnya’.

-  Tunggu info antrian, lalu lengkapi kembali biodata seperti nama lengkap, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, email, dan nomor HP.

-   Tentukan tujuan permohonan BI checking, lalu klik ‘Selanjutnya’.

-   Unggah scan KTP maksimal 4 MB dan tekan ‘Selanjutnya’.

-   Tekan ‘Ajukan Permohonan’

-   Tunggu proses verifikasi dan data iDEB akan dikirimkan via email.

Demikian penjelasan seputar fungsi BI checking atau SLIK beserta cara memeriksanya via online dan offline. Apabila Anda memiliki kendala, jangan ragu untuk menghubungi petugas OJK dengan call center 157. Semoga bermanfaat.

NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Jatuh Bangun Merpati yang Kini Disuntik Mati Presiden Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

17 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

Bank Mandiri menyatakan bahwa kondisi para debiturnya yang terdampak Covid-19 telah kembali normal.


Restrukturisasi Kredit Covid-19 Resmi Berakhir, BRI Optimistis Tak Berdampak Signifikan pada Kinerja

17 hari lalu

Direktur Utama BRI Sunarso pada Press Conference Pemaparan Kinerja Keuangan Kuartal IITahun 2022 pada Rabu, 27 Juli 2022.
Restrukturisasi Kredit Covid-19 Resmi Berakhir, BRI Optimistis Tak Berdampak Signifikan pada Kinerja

BRI tetap optimistis atas keputusan OJK untuk menghentikan stimulus restrukturisasi kredit terdampak Covid-19.


Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

18 hari lalu

Sejumlah calon penumpang memasuki gerbong kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek di Stasiun KA Tanah Abang, Jakarta, Rabu, 5 Januari 2022. Kondisi stasiun tersebut terpantau padat penumpang saat jam pulang kerja di tengah kembali ditetapkannya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Jakarta oleh pemerintah. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

KAI Commuter mencatat total pengguna commuter line Jabodetabek selama libur panjang mencapai 1,6 juta orang.


OJK Sebut Pemanfaatan Restrukturisasi Kredit Covid-19 Capai Rp 830,2 T

19 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Sebut Pemanfaatan Restrukturisasi Kredit Covid-19 Capai Rp 830,2 T

OJK menyebutkan pemanfaatan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 telah mencapai Rp 830,2 triliun.


OJK Nyatakan Stimulus Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir Hari Ini

19 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Nyatakan Stimulus Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir Hari Ini

OJK menyatakan kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 berakhir per hari ini, Minggu, 31 Maret 2024


5 Risiko KPR Rumah, Lebih Mahal hingga Suku Bunga yang Tidak Stabil

20 hari lalu

Sebelum mengambil KPR, sebaiknya ketahui beberapa risiko KPR rumah. Di antaranya harganya yang jadi mahal dan suku bunga tidak stabil. Foto: Canva
5 Risiko KPR Rumah, Lebih Mahal hingga Suku Bunga yang Tidak Stabil

Sebelum mengambil KPR, sebaiknya ketahui beberapa risiko KPR rumah. Di antaranya harganya yang jadi mahal dan suku bunga tidak stabil.


BI Perkirakan Penyaluran Kredit Baru Perbankan Meningkat

27 hari lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Bank Indonesia (BI) mengakui, tingkat inflasi pada tahun 2022 akan berada di atas batas atas kisaran sasaran BI yang sebesar 4 persen year on year (yoy). TEMPO/Tony Hartawan
BI Perkirakan Penyaluran Kredit Baru Perbankan Meningkat

BI melaporkan penyaluran kredit baru oleh perbankan pada Februari 2024 terindikasi meningkat.


Jaksa Agung Sebut 6 Perusahaan Sedang Diperiksa Tim Terpadu terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Rp 3 Triliun

32 hari lalu

Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin memberikan konferensi pers terkait penetapan tersangka baru kasus tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. Dalam konferensi pers Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Emirsyah Satar dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MAR) Soetikno Soedarjo sebagai tersangka korupsi Garuda. Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai Rp 8,8 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jaksa Agung Sebut 6 Perusahaan Sedang Diperiksa Tim Terpadu terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Rp 3 Triliun

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan tim terpadu sedang memeriksa enam perusahaan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit LPEI.


RUPST Putuskan BCA Tebar Dividen Rp 270 per Saham ke Investor

36 hari lalu

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja saat mencoba mesin CS Digital dan mengganti kartu BCA magnetic menjadi kartu BCA berteknologi chip hasil kerja sama dengan Mastercard. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
RUPST Putuskan BCA Tebar Dividen Rp 270 per Saham ke Investor

BCA akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 270 per saham. Dividen ini meningkat 31,7 persen dibanding tahun lalu.


Menjelang Restrukturisasi Kredit Berakhir, BNI Catat Perbaikan Portofolio

43 hari lalu

Petugas teller melayani nasabah di kantor pusat BNI Sudirman Jakarta,(16/3). ANTARA/Prasetyo Utomo
Menjelang Restrukturisasi Kredit Berakhir, BNI Catat Perbaikan Portofolio

BNI mencatat perbaikan pada portofolio restrukturisasi Covid-19. Per Desember 2023, kredit yang tersisa sebesar Rp 27 triliun atau 3,9 persen dari total kredit BNI.