TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan pendapatan negara melanjutkan kinerja baik di tahun 2023 dan tumbuh 48,1 persen secara Year on Year (YoY). Hingga akhir Januari 2023, kata dia, pendapatan negara tercapai sebesar Rp 232,2 triliun atau 9,4 persen dari target anggaran pendapatan belanja negara (APBN).
“Mengawali tahun 2023, pertumbuhan pajak sangat baik, di mana per akhir Januari 2023, penerimaan pajak mencapai Rp 162,23 triliun atau 9,44 persen dari target dan tumbuh 48,6 persen YoY,” ujar dia dalam konferensi pers APBN Kita di akun YouTuber Kemenkeu RI pada Rabu, 22 Februari 2023.
Menurut Sri Mulyani, kinerja penerimaan pajak yang sangat baik didukung oleh peningkatan aktivitas akhir tahun. Hal itu sejalan dengan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dan implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP.
Berdasarkan jenisnya, PPh Final—pajak yang dikenakan langsung saat Wajib Pajak menerima penghasilan—tumbuh lebih tinggi (YoY). “Karena meningkatnya pembayaran dividen kepada objek pajak serta pengalihan Participating Interest blok migas,” tutur dia
Adapun untuk PPN Dalam Negeri, juga ikut tumbuh didorong peningkatan konsumsi dalam negeri dan implementasi UU HPP. Namun, PPh orang pribadi terkontraksi karena pembayaran ketetapan pajak tidak berulang pada tahun ini.
“Sementara berdasarkan sektornya, seluruh sektor utama tumbuh positif pada Januari 2023 sejalan dengan meningkatnya aktivitas ekonomi pada bulan Desember 2022,” kata Sri Mulyani.
Sementara, untuk realisasi penerimaan Kepabeanan dan Cukai mengalami sedikit penurunan namun tetap on-track, dipengaruhi turunnya penerimaan Bea Keluar. Penerimaan Kepabeanan dan Cukai mencapai Rp 24,11 triliun (8,0 persen dari target, turun 3,4 persen YoY).
Selanjutnya: Penerimaan Bea Masuk tumbuh....