TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan bakal segera memutuskan nama calon Gubernur Bank Indonesia (Gubernur BI) hari ini atau besok. Nama calon tersebut bakal diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk selanjutnya dimintai persetujuan.
"Kita putuskan kalau enggak hari ini, besok. Nama-nama sudah masuk," ujar Jokowi di kawasan Inspeksi Ciliwung, Jakarta Timur, Selasa, 21 Februari 2023.
Keputusan Jokowi itu merespons masa jabatan Gubernur BI Perry Warjiyo yang akan berakhir pada Mei 2023 ini. Perry yang menjabat sejak 23 Mei 2018 merupakan Gubernur BI yang ke-17.
Ada beberapa nama yang masuk bursa calon Gubernur BI. Dari internal bank sentral, ada nama Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo dan Doni Primanto Joewono. Sementara dari eksternal BI muncul nama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa.
Nama Sri Mulyani Indrawati santer disebut-sebut sebagai calon Gubernur BI. Jika memang benar Sri Mulyani yang terpilih, maka dia akan menjadi Gubernur BI yang ke-18 (jika dihitung termasuk dengan Pelaksana Tugas Gubernur BI).
Soal ini, Sri Mulyani mengatakan bahwa soal pemilihan Gubernur BI sudah diatur dalam Undang-udang. “Itu prosesnya sudah ada,” ujarnya dalam dalam acara Konferensi Pers Hasil Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I Tahun 2023 di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 31 Januari 2023.
Pada konferensi pers itu, juga hadir pula Perry Wajiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa.
Bendahara negara tersebut memastikan bahwa ia bersama KSSK masih fokus menjalankan tugas yang saat ini diembannya. “Karena ini adalah tugas utama kita yaitu menjaga stabilitas sistem keuangan dan menjaga pemulihan ekonomi,” kata Sri Mulyani.
Selanjutnya: Dasar peraturan soal Gubernur BI...