Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Membuat QRIS untuk Bisnis

image-gnews
Pembeli bertransaksi nontunai melalui QRIS di Pasar Santa, Jakarta, Senin 6 Desember 2021. . Bank Indonesia (BI) DKI Jakarta menyebutkan hingga per akhir November 2021, sebanyak 2.055.964 unit usaha (merchant) di Ibu Kota telah menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam digitalisasi transaksi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Pembeli bertransaksi nontunai melalui QRIS di Pasar Santa, Jakarta, Senin 6 Desember 2021. . Bank Indonesia (BI) DKI Jakarta menyebutkan hingga per akhir November 2021, sebanyak 2.055.964 unit usaha (merchant) di Ibu Kota telah menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam digitalisasi transaksi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Quick Response Code Indonesian Standard alias QRIS adalah sistem pembayaran digital berbasis kode QR terintegrasi yang dirilis oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). QRIS dapat digunakan oleh sektor usaha kecil, menengah, hingga besar untuk menerima pembayaran dari pelanggan lokal maupun mancanegara.

Keberadaan QRIS sangat membantu proses pembayaran dalam berjalannya bisnis. Kini, makin banyak pula bank dan dompet digital yang mendukung pembayaran melalui QRIS. Pengusaha pun dapat mengelola dana di QRIS dengan mudah via aplikasi atau web browser.

QRIS sendiri terdiri dari dua jenis, yakni QRIS statis dan QRIS dinamis. QRIS statis berbentuk cetakan kode QR tetap yang dapat digunakan berulang kali dalam setiap transaksi. QRIS statis belum mengandung nominal pembayaran sehingga pembeli harus mengisinya dengan manual.

Sementara itu, QR dinamis berbentuk kode QR yang dicetak secara real-time melalui mesin EDC atau sekadar ditampilkan dengan monitor. Setiap QR dinamis sudah mengandung nominal pembayaran sehingga lebih praktis bagi pembeli.

Dengan biaya awal sebesar 30 ribu rupiah, para pelaku usaha sudah dapat mengembangkan bisnis mereka menjadi lebih terdigitalisasi. Mereka mengaku bahwa penggunaan QRIS sangat membantu efektivitas dan efisiensi bisnis. Setiap transaksi QRIS hanya dikenakan biaya sekitar 0,4 hingga 0,7 persen, bahkan gratis bagi transaksi filantropi.

Proses Mendapatkan QRIS bagi Pemilik Bisnis

Simak langkah demi langkah berikut jika Anda ingin menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran bisnis Anda.

1. Kunjungi situs web qris.id untuk memahami syarat dan ketentuan yang berlaku.

2. Klik tombol “Daftar QRIS” atau langsung menuju laman qris.id/register.

3. Isi seluruh informasi dasar berupa jenis dan nama usaha, nama pemilik usaha, nomor telepon, serta email pada formulir yang telah disediakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Setelah mengirim formulir yang telah diisi lengkap, lakukan pembayaran biaya pendaftaran QRIS melalui dompet digital yang tersedia. Pembayaran dapat dilakukan maksimal 14 hari semenjak pengisian formulir.

5. Pendaftar akan mendapatkan username dan password untuk masuk ke halaman Dashboard QRIS yang dikirim melalui WhatsApp.

6. Langkah selanjutnya adalah melengkapi persyaratan administrasi dengan mengunggah berkas-berkas sesuai ketentuan berikut:

  • Bagi usaha perorangan, siapkan berkas berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Bagi badan usaha (PT dan CV), siapkan berkas berupa KTP dan KK atas nama pemilik usaha, akta perusahaan, NPWP perusahaan, NIB / SIUP Perusahaan, serta surat kuasa jika pendaftar adalah perwakilan badan usaha.
  • Bagi lembaga pendidikan, siapkan berkas berupa KTP dan KK atas nama penanggung jawab lembaga, akta pendirian lembaga, NPWP lembaga, serta surat kuasa jika pendaftar adalah perwakilan lembaga.
  • Bagi SPBU dan sejenisnya, siapkan berkas berupa KTP dan KK nama pemilik usaha, akta perusahaan, NPWP perusahaan, serta surat kuasa jika pendaftar adalah perwakilan perusahaan.
  • Bagi donasi, yayasan, atau organisasi nonprofit, siapkan berkas berupa NPWP / akta pendirian yayasan / surat yayasan resmi / surat ketetapan dari pemerintah serta KTP dan KK pendaftar yang diberi kuasa.

Jika berkas telah berhasil dilengkapi, pengajuan QRIS akan diproses dan pendaftar akan mendapat National Merchant ID (NMID). Setiap kendala atau kekurangan berkas akan langsung diinformasikan langsung lewat WhatsApp pendaftar.

SYAHDI MUHARRAM

Pilihan Editor: Deputi Gubernur BI Terpilih Targetkan QRIS Bisa Dipakai di Malaysia pada Agustus Mendatang

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Utang Luar Negeri Indonesia Naik pada Juli 2024, Tembus USD 414,3 Miliar

1 hari lalu

Suasana gedung-gedung bertingkat di Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Bank Indonesia (BI) menyebutkan utang luar negeri (ULN) Indonesia meningkat dari 396,8 miliar dolar AS pada kuartal IV 2022 menjadi 404,9 miliar dolar AS pada Januari 2023. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Utang Luar Negeri Indonesia Naik pada Juli 2024, Tembus USD 414,3 Miliar

Bank Indonesia mencatat utang luar negeri Indonesia pemerintah pada Juli 2024 sebesar US$194,3 miliar, atau tumbuh sebesar 0,6 persen year-on-year.


IN2MF Paris: Modest Fashion Indonesia Unjuk Gigi di Panggung Dunia

1 hari lalu

Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung (kedua dari kiri) bersama para desainer dalam acara IN2MF Paris, 7 September 2024.
IN2MF Paris: Modest Fashion Indonesia Unjuk Gigi di Panggung Dunia

Modest fashion Indonesia siap bersaing dengan merek internasional, dengan membawa nilai-nilai tradisi, keberlanjutan, dan inovasi yang membanggan.


Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, KPK: Ada yang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. ANTARA
Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, KPK: Ada yang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

KPK tengah mengusut dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK. Ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi.


Bank Indonesia Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 6 Persen

1 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo  bersama jajaran Deputi Bank Indonesia saat mengumumkan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Agustus 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 6,25% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 20-21 Agustus 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Bank Indonesia Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 6 Persen

Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 6 persen untuk September 2024.


Rupiah Stagnan saat BI Pangkas Tingkat Suku Bunga Acuan Menjadi 6 Persen

1 hari lalu

Pegawai menghitung mata uang asing di Dolarindo Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) di tengah kuatnya data ketenagakerjaan AS serta derasnya dana asing yang keluar dari Surat Berharga Negara (SBN). Dilansir dari Refinitiv, rupiah ditutup melemah 0,53 persen di angka Rp16.275 per dolar AS pada Senin (10/6). Depresiasi rupiah ini berbanding terbalik dengan penutupan perdagangan pada Jumat (7/6) yang menguat sebesar 0,4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Rupiah Stagnan saat BI Pangkas Tingkat Suku Bunga Acuan Menjadi 6 Persen

Rupiah ditutup stagnan bertahan pada level Rp15.335. Di hari yang sama, Bank Indonesia memangkas tingkat suku bunga acuan sebesar 25 basis poin


BI Diminta Pertahankan Suku Bunga Acuan di 6,25 Persen pada Rapat Dewan Gubernur Hari Ini, Kenapa?

2 hari lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
BI Diminta Pertahankan Suku Bunga Acuan di 6,25 Persen pada Rapat Dewan Gubernur Hari Ini, Kenapa?

Menurut analisis LPEM FEB UI, BI perlu mempertahankan suku bunga acuan di angka 6,25 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) kali ini.


Waspada Krisis Ekonomi, Indef Minta Bank Sentral Intervensi

4 hari lalu

Warga tengah beraktivitas pagi di bantaran rel kereta kawasan Cideng, Jakarta, Rabu 7 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Waspada Krisis Ekonomi, Indef Minta Bank Sentral Intervensi

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengatakan Indonesia kini menghadapi sinyal krisis ekonomi. Perlu intervensi Bank Indonesia


Deputi Gubernur BI Aida Suwandi Dilantik Jadi Anggota Dewan Komisioner LPS, Ini Profilnya

4 hari lalu

Aida Suwandi Budiman saat mengucakpan sumpah jabatan menjadi anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)  di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. TEMPO/Subekti
Deputi Gubernur BI Aida Suwandi Dilantik Jadi Anggota Dewan Komisioner LPS, Ini Profilnya

Deputi Gubernur BI Aida Suwandi Budiman dilantik menjadi anggota Dewan Komisioner LPS oleh Jokowi. Berikut profilnya.


Jokowi Lantik Aida Suwandi sebagai Komisioner LPS

9 hari lalu

Aida Suwandi Budiman sebelum mengucap sumpah jabatan sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di hadapan Presiden Joko Widodo, Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Lantik Aida Suwandi sebagai Komisioner LPS

Presiden Jokowi melantik Aida Suwandi sebagai sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).


Bank Indonesia Sebut Kinerja Penjualan Eceran di Agustus 2024 Meningkat, Ini Rinciannya

10 hari lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Bank Indonesia Sebut Kinerja Penjualan Eceran di Agustus 2024 Meningkat, Ini Rinciannya

Bank Indonesia menyebut kinerja penjualan pada Agustus 2024 meningkat. IPR kinerja penjualan eceran mencapai 215,9 atau tumbuh 5,8 persen yoy.