Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Membuat QRIS untuk Bisnis

image-gnews
Pembeli bertransaksi nontunai melalui QRIS di Pasar Santa, Jakarta, Senin 6 Desember 2021. . Bank Indonesia (BI) DKI Jakarta menyebutkan hingga per akhir November 2021, sebanyak 2.055.964 unit usaha (merchant) di Ibu Kota telah menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam digitalisasi transaksi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Pembeli bertransaksi nontunai melalui QRIS di Pasar Santa, Jakarta, Senin 6 Desember 2021. . Bank Indonesia (BI) DKI Jakarta menyebutkan hingga per akhir November 2021, sebanyak 2.055.964 unit usaha (merchant) di Ibu Kota telah menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam digitalisasi transaksi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Quick Response Code Indonesian Standard alias QRIS adalah sistem pembayaran digital berbasis kode QR terintegrasi yang dirilis oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). QRIS dapat digunakan oleh sektor usaha kecil, menengah, hingga besar untuk menerima pembayaran dari pelanggan lokal maupun mancanegara.

Keberadaan QRIS sangat membantu proses pembayaran dalam berjalannya bisnis. Kini, makin banyak pula bank dan dompet digital yang mendukung pembayaran melalui QRIS. Pengusaha pun dapat mengelola dana di QRIS dengan mudah via aplikasi atau web browser.

QRIS sendiri terdiri dari dua jenis, yakni QRIS statis dan QRIS dinamis. QRIS statis berbentuk cetakan kode QR tetap yang dapat digunakan berulang kali dalam setiap transaksi. QRIS statis belum mengandung nominal pembayaran sehingga pembeli harus mengisinya dengan manual.

Sementara itu, QR dinamis berbentuk kode QR yang dicetak secara real-time melalui mesin EDC atau sekadar ditampilkan dengan monitor. Setiap QR dinamis sudah mengandung nominal pembayaran sehingga lebih praktis bagi pembeli.

Dengan biaya awal sebesar 30 ribu rupiah, para pelaku usaha sudah dapat mengembangkan bisnis mereka menjadi lebih terdigitalisasi. Mereka mengaku bahwa penggunaan QRIS sangat membantu efektivitas dan efisiensi bisnis. Setiap transaksi QRIS hanya dikenakan biaya sekitar 0,4 hingga 0,7 persen, bahkan gratis bagi transaksi filantropi.

Proses Mendapatkan QRIS bagi Pemilik Bisnis

Simak langkah demi langkah berikut jika Anda ingin menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran bisnis Anda.

1. Kunjungi situs web qris.id untuk memahami syarat dan ketentuan yang berlaku.

2. Klik tombol “Daftar QRIS” atau langsung menuju laman qris.id/register.

3. Isi seluruh informasi dasar berupa jenis dan nama usaha, nama pemilik usaha, nomor telepon, serta email pada formulir yang telah disediakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Setelah mengirim formulir yang telah diisi lengkap, lakukan pembayaran biaya pendaftaran QRIS melalui dompet digital yang tersedia. Pembayaran dapat dilakukan maksimal 14 hari semenjak pengisian formulir.

5. Pendaftar akan mendapatkan username dan password untuk masuk ke halaman Dashboard QRIS yang dikirim melalui WhatsApp.

6. Langkah selanjutnya adalah melengkapi persyaratan administrasi dengan mengunggah berkas-berkas sesuai ketentuan berikut:

  • Bagi usaha perorangan, siapkan berkas berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Bagi badan usaha (PT dan CV), siapkan berkas berupa KTP dan KK atas nama pemilik usaha, akta perusahaan, NPWP perusahaan, NIB / SIUP Perusahaan, serta surat kuasa jika pendaftar adalah perwakilan badan usaha.
  • Bagi lembaga pendidikan, siapkan berkas berupa KTP dan KK atas nama penanggung jawab lembaga, akta pendirian lembaga, NPWP lembaga, serta surat kuasa jika pendaftar adalah perwakilan lembaga.
  • Bagi SPBU dan sejenisnya, siapkan berkas berupa KTP dan KK nama pemilik usaha, akta perusahaan, NPWP perusahaan, serta surat kuasa jika pendaftar adalah perwakilan perusahaan.
  • Bagi donasi, yayasan, atau organisasi nonprofit, siapkan berkas berupa NPWP / akta pendirian yayasan / surat yayasan resmi / surat ketetapan dari pemerintah serta KTP dan KK pendaftar yang diberi kuasa.

Jika berkas telah berhasil dilengkapi, pengajuan QRIS akan diproses dan pendaftar akan mendapat National Merchant ID (NMID). Setiap kendala atau kekurangan berkas akan langsung diinformasikan langsung lewat WhatsApp pendaftar.

SYAHDI MUHARRAM

Pilihan Editor: Deputi Gubernur BI Terpilih Targetkan QRIS Bisa Dipakai di Malaysia pada Agustus Mendatang

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ekonom: Rupiah Hadapi Tekanan, BI Sebaiknya Tak Naikkan Suku Bunga Acuan

1 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersama jajaran Deputi Bank Indonesia saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Ekonom: Rupiah Hadapi Tekanan, BI Sebaiknya Tak Naikkan Suku Bunga Acuan

Rupiah saat ini sedang menghadapi tekanan mata uang yang sangat besar dan lonjakan arus keluar modal.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

16 jam lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

20 jam lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani ketika ditemui di Kemenko Marves pada Selasa, 22 Agustus 2033. TEMPO/Riri Rahayu
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.


Menkeu Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah di Tengah Konflik Iran-Israel

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) berbincang dengan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat mengkiuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2019. Rapat kerja tersebut beragendakan pembahasan laporan realisasi semester I dan prognosis semester II pelaksanaan APBN TA 2019 serta Laporan dan pengesahan hasil pembahasan panja perumus kesimpulan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menkeu Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah di Tengah Konflik Iran-Israel

Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyiapkan strategi untuk menjaga nilai tukar rupiah di tengah konflik Iran-Israel.


Rapat Dewan Gubernur BI Akan Turut Evaluasi Perkembangan Ekonomi Global

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kiri), Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) memberikan keterangan pers terkait hasil rapat berkala KSSK tahun 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Namun KSSK juga mewaspadai sejumlah risiko dari perekonomian global yang dapat berdampak pada sistem keuangan dan ekonomi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan'
Rapat Dewan Gubernur BI Akan Turut Evaluasi Perkembangan Ekonomi Global

Asisten Gubernur BI Erwin Haryono mengatakan dalam Rapat Dewan Gubernur Bulanan di antaranya akan membahas perkembangan ekonomi global.


Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

4 hari lalu

Suasana gedung-gedung bertingkat di Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Bank Indonesia (BI) menyebutkan utang luar negeri (ULN) Indonesia meningkat dari 396,8 miliar dolar AS pada kuartal IV 2022 menjadi 404,9 miliar dolar AS pada Januari 2023. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

BI mencatat jumlah utang luar negeri Indonesia jumlahnya naik 1,4 persen secara tahunan.


Penjualan Eceran Maret Meningkat, Indeks Penjualan Riil Tumbuh 3,5 Persen

5 hari lalu

Penjualan minyak dalam kemasan di salah satu Pusat Perbelanjaan di Jakarta, Kamis, 17 Maret 2022. Pemerintah mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan. Selanjutnya, harga minyak goreng kemasan akan diserahkan ke mekanisme pasar dengan menyesuaikan nilai keekonomiannya. Tempo/Tony Hartawan
Penjualan Eceran Maret Meningkat, Indeks Penjualan Riil Tumbuh 3,5 Persen

BI memprediksi kinerja penjualan eceran bulan Maret 2024 tetap tumbuh. Indeks Penjualan Riil Maret 2024 tercatat sebesar 222,8 atau tumbuh 3,5 persen secara tahunan.


Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

14 hari lalu

Kondisi penukaran uang baru yang digelar Bank Indonesia (BI) di Istora Senayan, Sabtu, 30 Maret 2024. Bank Indonesia menyediakan kuota penukar sebanyak 5 ribu orang dengan maksimal nilai tukar sebesar Rp 4 juta. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

Bank Indonesia (BI) mencatat total penukaran uang baru mencapai Rp 1,13 triliun per 3 April 2024 atau H-7 Lebaran.


Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

15 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

Waspada peredaran uang palsu saat bagi-bagi THR menjelang Lebaran.


Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

15 hari lalu

Uang palsu yang peredarannya diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

Kebutuhan terhadap uang tunai mendekati lebaran meningkat. Namun, perlu waspada peredaran uang palsu. Ingat lagi bedakan uang asli dan palsu.