Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Membuat QRIS untuk Bisnis

image-gnews
Pembeli bertransaksi nontunai melalui QRIS di Pasar Santa, Jakarta, Senin 6 Desember 2021. . Bank Indonesia (BI) DKI Jakarta menyebutkan hingga per akhir November 2021, sebanyak 2.055.964 unit usaha (merchant) di Ibu Kota telah menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam digitalisasi transaksi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Pembeli bertransaksi nontunai melalui QRIS di Pasar Santa, Jakarta, Senin 6 Desember 2021. . Bank Indonesia (BI) DKI Jakarta menyebutkan hingga per akhir November 2021, sebanyak 2.055.964 unit usaha (merchant) di Ibu Kota telah menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam digitalisasi transaksi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Quick Response Code Indonesian Standard alias QRIS adalah sistem pembayaran digital berbasis kode QR terintegrasi yang dirilis oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). QRIS dapat digunakan oleh sektor usaha kecil, menengah, hingga besar untuk menerima pembayaran dari pelanggan lokal maupun mancanegara.

Keberadaan QRIS sangat membantu proses pembayaran dalam berjalannya bisnis. Kini, makin banyak pula bank dan dompet digital yang mendukung pembayaran melalui QRIS. Pengusaha pun dapat mengelola dana di QRIS dengan mudah via aplikasi atau web browser.

QRIS sendiri terdiri dari dua jenis, yakni QRIS statis dan QRIS dinamis. QRIS statis berbentuk cetakan kode QR tetap yang dapat digunakan berulang kali dalam setiap transaksi. QRIS statis belum mengandung nominal pembayaran sehingga pembeli harus mengisinya dengan manual.

Sementara itu, QR dinamis berbentuk kode QR yang dicetak secara real-time melalui mesin EDC atau sekadar ditampilkan dengan monitor. Setiap QR dinamis sudah mengandung nominal pembayaran sehingga lebih praktis bagi pembeli.

Dengan biaya awal sebesar 30 ribu rupiah, para pelaku usaha sudah dapat mengembangkan bisnis mereka menjadi lebih terdigitalisasi. Mereka mengaku bahwa penggunaan QRIS sangat membantu efektivitas dan efisiensi bisnis. Setiap transaksi QRIS hanya dikenakan biaya sekitar 0,4 hingga 0,7 persen, bahkan gratis bagi transaksi filantropi.

Proses Mendapatkan QRIS bagi Pemilik Bisnis

Simak langkah demi langkah berikut jika Anda ingin menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran bisnis Anda.

1. Kunjungi situs web qris.id untuk memahami syarat dan ketentuan yang berlaku.

2. Klik tombol “Daftar QRIS” atau langsung menuju laman qris.id/register.

3. Isi seluruh informasi dasar berupa jenis dan nama usaha, nama pemilik usaha, nomor telepon, serta email pada formulir yang telah disediakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Setelah mengirim formulir yang telah diisi lengkap, lakukan pembayaran biaya pendaftaran QRIS melalui dompet digital yang tersedia. Pembayaran dapat dilakukan maksimal 14 hari semenjak pengisian formulir.

5. Pendaftar akan mendapatkan username dan password untuk masuk ke halaman Dashboard QRIS yang dikirim melalui WhatsApp.

6. Langkah selanjutnya adalah melengkapi persyaratan administrasi dengan mengunggah berkas-berkas sesuai ketentuan berikut:

  • Bagi usaha perorangan, siapkan berkas berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Bagi badan usaha (PT dan CV), siapkan berkas berupa KTP dan KK atas nama pemilik usaha, akta perusahaan, NPWP perusahaan, NIB / SIUP Perusahaan, serta surat kuasa jika pendaftar adalah perwakilan badan usaha.
  • Bagi lembaga pendidikan, siapkan berkas berupa KTP dan KK atas nama penanggung jawab lembaga, akta pendirian lembaga, NPWP lembaga, serta surat kuasa jika pendaftar adalah perwakilan lembaga.
  • Bagi SPBU dan sejenisnya, siapkan berkas berupa KTP dan KK nama pemilik usaha, akta perusahaan, NPWP perusahaan, serta surat kuasa jika pendaftar adalah perwakilan perusahaan.
  • Bagi donasi, yayasan, atau organisasi nonprofit, siapkan berkas berupa NPWP / akta pendirian yayasan / surat yayasan resmi / surat ketetapan dari pemerintah serta KTP dan KK pendaftar yang diberi kuasa.

Jika berkas telah berhasil dilengkapi, pengajuan QRIS akan diproses dan pendaftar akan mendapat National Merchant ID (NMID). Setiap kendala atau kekurangan berkas akan langsung diinformasikan langsung lewat WhatsApp pendaftar.

SYAHDI MUHARRAM

Pilihan Editor: Deputi Gubernur BI Terpilih Targetkan QRIS Bisa Dipakai di Malaysia pada Agustus Mendatang

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Raih Penghargaan, Ini Strategi Pengembangan Bank Mandiri

19 jam lalu

Raih Penghargaan, Ini Strategi Pengembangan Bank Mandiri

Bank Mandiri baru saja menerima tiga penghargaan terkait pengembangan pasar uang dari Bank Indonesia melalui Bank Indonesia Award 2023.


Terkini: 3 Uang Logam Ditarik BI dari Peredaran, M Lutfi Bela Jokowi di Depan Tom Lembong

1 hari lalu

Tiga mata uang logam yang dari peredaran. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Terkini: 3 Uang Logam Ditarik BI dari Peredaran, M Lutfi Bela Jokowi di Depan Tom Lembong

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Ahad siang, 3 Desember 2023, dimulai dari penarikan tiga uang logam oleh BI dari peredaran per 1 Desember 2023.


3 Uang Logam Ditarik BI dari Peredaran per 1 Desember 2023, Begini Penampakannya

1 hari lalu

Tiga mata uang logam yang dari peredaran. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
3 Uang Logam Ditarik BI dari Peredaran per 1 Desember 2023, Begini Penampakannya

Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik tiga mata uang logam dari peredaran. Seperti apa penampakannya? Bagaimana cara menukarkannya?


Kebutuhan Uang Periode Libur Akhir Tahun di Lampung Diperkirakan Rp 3 Triliun

2 hari lalu

Petugas memberikan uang baru hasil penukaran kepada warga di mobil kas keliling Bank Indonesia di Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa 21 Maret 2023. Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara meluncurkan kegiatan Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2023  yang berlangsung pada 21 Maret hingga 20 April 2023 dengan menyediakan uang tunai sebesar Rp867 miliar tersebut untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam menukarkan uang baru. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Kebutuhan Uang Periode Libur Akhir Tahun di Lampung Diperkirakan Rp 3 Triliun

Kebutuhan uang di periode libur akhir tahun di Provinsi Lampung mencapai Rp 3 triliun.


Masjid Raya Provinsi Sumbar Jadi Proyek Percontohan Kawasan Halal, Ini Pertimbangan BI

2 hari lalu

Masjid Raya Sumatera Barat. Foto : Pemkot Padang
Masjid Raya Provinsi Sumbar Jadi Proyek Percontohan Kawasan Halal, Ini Pertimbangan BI

Masjid Raya Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menjadi proyek percontohan atau pilot project kawasan gaya hidup halal.


Pertumbuhan Ekonomi Sumsel Tertinggi di Sumatera, Sekda: Tumbuh Stabil Sebesar 5,08 Persen

3 hari lalu

Pekerja melakukan pengecatan menara jembatan Ampera di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 27 Juli 2023. Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel melakukan pengecatan ulang Jembatan Ampera yang mulai memudar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Pertumbuhan Ekonomi Sumsel Tertinggi di Sumatera, Sekda: Tumbuh Stabil Sebesar 5,08 Persen

Pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan tertinggi di antara provinsi-provinsi lainnya di Pulau Sumatera.


Cara Transfer OVO ke DANA yang Mudah Beserta Biaya Adminnya

4 hari lalu

Aplikasi OVO. Foto : Ovo
Cara Transfer OVO ke DANA yang Mudah Beserta Biaya Adminnya

Ada beberapa cara transfer OVO ke DANA yang mudah dan praktis. Ketahui juga persyaratan dan biaya admin yang dikenakan sebagai berikut.


Gubernur BI Prediksi Kredit Bank Tumbuh hingga 12 Persen pada 2024

4 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di gedung BI, Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2023. Bank Indonesia (BI) mengubah arah kebijakan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 18-19 Oktober 2023. Tempo/Tony Hartawan
Gubernur BI Prediksi Kredit Bank Tumbuh hingga 12 Persen pada 2024

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan kredit perbankan akan tumbuh pada 2024-2025 dan berpotensi mencapai dua digit.


Bank Indonesia: Peredaran Uang Tumbuh 3,4 Persen Ditopang Penyaluran Kredit

4 hari lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Bank Indonesia: Peredaran Uang Tumbuh 3,4 Persen Ditopang Penyaluran Kredit

Bank Indonesia mencatat peredaran uang pada Oktober 2023 tumbuh 3,4 persen karena ditopang penyaluran kredit.


Bos BI Ramal Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 6,1 Persen di 2028

4 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di gedung BI, Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2023.  Suku bunga Deposit Facility juga naik menjadi 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,75 persen. Tempo/Tony Hartawan
Bos BI Ramal Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 6,1 Persen di 2028

Gubernur BI Perry Warjiyo memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 6,1 persen pada 2028. Apa sebabnya?