TEMPO.CO, Jakarta - Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Setiaji berkata bahwa transformasi aplikasi PeduliLindungi menjadi SATUSEHAT akan menyimpan hampir semua data rekam medis setiap pengguna. Tidak hanya data yang berhubungan dengan Covid-19 saja, tetapi rekam medis penyakit lainnya pun akan tersimpan. Nantinya, rekam medis dalam aplikasi Satu Sehat berisi berbagai hasil pemeriksaan laboratorium, rekam vaksinasi, dan basis data stunting.
"Para ibu dapat mengakses vaksinnya, termasuk milik anak-anak mereka sehingga memberikan manfaat baru bagi setiap orang. Misalnya, suatu waktu anaknya ingin ke luar negeri untuk menempuh pendidikan, lalu ditanya mengenai riwayat vaksin polio, semua riwayat tersebut akan ada dalam Satu Sehat," kata Setiaji, seperti dilansir Antaranews.
Perjalanan PeduliLindungi Melayani Masyarakat
PeduliLindungi yang dirilis sejak 27 Maret 2020 menjadi salah satu aplikasi untuk melihat riwayat data-data tentang Covid-19. Sudah hampir tiga tahun berlalu, aplikasi ini sudah melalui perjalanan panjang dalam melayani masyarakat, berikut daftarnya.
1. Syarat Perjalanan Moda Transportasi
Satu tahun setelah diluncurkan, Pemerintah mulai 28 Agustus 2021 menerapkan PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan moda transportasi yang diberlakukan untuk seluruh moda transportasi baik darat, laut, udara, dan perkeretaapian. Saat menggunakannya, aplikasi ini memiliki beberapa kegunaan cukup penting. Misalnya, membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan di simpul transportasi secara digital sehingga lebih aman, cepat, mudah, dan sederhana. Tak hanya itu, PeduliLindungi juga dapat meminimalkan kontak fisik lantaran tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi.
2. Data Pribadi Pengguna Dipastikan Aman
Meskipun sempat ramai dibicarakan bahwa aplikasi ini tak aman dalam mengelola data pengguna, tetapi PeduliLindungi telah melalui proses IT security assessment yang ketat oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kemenkes dengan tegas pun memastikan bahwa tidak ada kebocoran data pada aplikasi PeduliLindungi lantaran data pribadi seluruh masyarakat Indonesia dijamin aman sesuai undang-undang yang berlaku.
3. Pengakuan Uni Eropa dan ASEAN
Mulai pada 11 Mei 2022, Uni Eropa mengesahkan penggunaan PeduliLindungi melalui implementing decision yang memuat pengakuan kesetaraan atas sertifikat dari Indonesia. Akibatnya, QR code yang ada di aplikasi ini pun dapat terbaca di 27 negara anggota Uni Eropa. WNI yang akan pergi ke Uni Eropa tidak lagi mendaftarkan QR Codenya secara terpisah karena sudah ada di PeduliLindungi. Di sisi lain, dalam upaya interoperabilitas, Kementerian Luar Negeri dan Kemenkes melalui proses cukup panjang dengan EU Digital Covid Certificate Committee yang bersama-sama mengawal penyetaraan teknis dan aspek legalitasnya.
Mengutip Tempo.co, negara-negara anggota ASEAN pun telah mengakui sertifikat vaksinasi Covid-19 dalam PeduliLindungi. Pengakuan tersebut dibahas dalam pertemuan menteri kesehatan se-ASEAN ke-15 (15th AHMM) di Hotel Conrad, Bali pada 14 Mei 2022. Deklarasi saling pengakuan sertifikat vaksinasi Covid-19 di seluruh negara ASEAN merupakan inisiatif Indonesia sebagai Chair dalam 15th AHMM.
4. Pembelian Minyak Goreng Curah
Pemerintah Indonesia mewajibkan pembelian minyak goreng curah eceran menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang berlaku sejak pertengahan Juli 2022. Perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, komoditas tersebut bisa terpantau oleh pemerintah, mulai dari produsen sampai konsumen.
Pilihan Editor: Pedulilindungi Berganti Jadi Aplikasi Satusehat, Ini Tujuannya dan Manfaatnya bagi Pengguna
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.