5. Kelengkapan Dokumen
Sebelum mengajukan KPR, pihak bank pasti meminta dokumen tertentu. Pada umumnya pihak bank juga memiliki syarat supaya pengajuan KPR bisa lolos. Untuk itu, lengkapi semua dokumen yang diminta supaya pengajuan berjalan dengan lancar.
Beberapa kelengkapan dokumen yang biasanya dibutuhkan beberapa diantaranya seperti sertifikat hak milik (SHM), Akte Jual Beli, Sertifikat IMB, Surat PBB, Bukti pembayaran tagihan (PDAM, telepon, dan listrik). Dokumen yang lengkap pasti akan mempercepat proses jual beli dan mengurangi resiko KPR ditolak bank.
6. Status dan Kondisi Rumah
Sebelum membeli rumah dengan cara KPR, Anda perlu memeriksa status rumah yang ingin dibeli dengan teliti. Sebab pada umumnya pihak bank akan memproses KPR saat pembelian rumah disertai dengan sertifikat yang sah. Jangan sampai rumah yang Anda belum bermasalah misalnya tanah sengketa atau sertifikat kepemilikan rumah ganda. Masalah seperti itu bisa menjadi alasan KPR ditolak bank.
Solusinya, Anda bisa membeli rumah melalui pengembang yang bekerjasama dengan bank. Apalagi saat ini banyak bank yang juga telah menyediakan fasilitas KPR untuk memudahkan prosesnya.
RIZKI DEWI AYU
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini