Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Alasan Pengajuan KPR Ditolak, Cek Apa Saja?

Pameran layanan publik internasional di Jakarta, Selasa (23/6). Kalangan pengembang berharap tingkat suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) pada semester II/2009 turun ke kisaran 11-12% agar sektor properti kembali bangkit. Tempo/Panca Syurkani
Pameran layanan publik internasional di Jakarta, Selasa (23/6). Kalangan pengembang berharap tingkat suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) pada semester II/2009 turun ke kisaran 11-12% agar sektor properti kembali bangkit. Tempo/Panca Syurkani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kredit Pemilikan Rumah atau KPR kerap jadi solusi masyarakat untuk membeli sebuah hunian. Pasalnya KPR dirasa cukup membantu untuk membeli rumah dengan cara membayar uang muka atau down payment kemudian mencicilnya tiap bulan. Sehingga rumah bisa langsung menjadi milik Anda tanpa harus menyediakan dana secara tunai.

Melansir dari situs resmi OJK, KPR merupakan suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah. Di Indonesia, saat ini dikenal ada dua jenis KPR yaitu KPR subsidi dan KPR non subsidi.

KPR subsidi adalah kredit yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah untuk memenuhi kebutuhan perumahan. Kredit ini diatur oleh pemerintah sehingga tidak semua orang bisa diberikan fasilitas ini. Sedangkan KPR non subsidi diperuntukan untuk semua lapisan masyarakat dengan ketentuan yang ditetapkan oleh bank.

Meski begitu nyatanya tidak semua orang bisa membeli rumah melalui KPR. Terdapat beberapa syarat dan kriteria khusus bagi orang yang ingin membeli rumah dengan cara kredit. Itu artinya tidak semua orang bisa lolos seleksi untuk mendapatkan bantuan pembiayaan pembelian rumah, baik KPR subsidi atau non subsidi.

Bank bisa saja menolak pengajuan KPR jika pemohon dianggap tidak memenuhi persyaratan. Melansir dari laman Maybank, setidaknya ada beberapa alasan yang bisa menyebabkan KPR ditolak. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan berikut ini.

1. Nama Masuk Blacklist BI

Alasan KPR ditolak yang pertama adalah karena nama Anda masuk dalam daftar hitam alias blacklist BI Checking. Ini bisa terjadi jika Anda memiliki kesulitan untuk membayar kredit di bank atau lembaga pinjaman lain. Beberapa penyebab nama masuk dalam daftar BI Checking meliputi penunggakan tagihan kartu kredit, telat bayar, atau bahkan tidak membayarnya sama sekali. 

Jika kredit belum selesai dengan baik, maka nama Anda otomatis akan masuk dalam daftar blacklist BI akibat IDI Historis yang buruk. Alhasil, pihak bank ragu untuk meloloskan pengajuan KPR Anda karena kredit yang macet. Untuk itu, segera cek status BI Checking dan lunasi tunggakan yang ada. Namun jika tidak ada kredit yang macet, maka Anda bisa meminta Surat Keterangan Lunas ke pemberi kredit.

Selanjutnya: Penghasilan tidak mencukupi

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Siklus Kenaikan Suku Bunga BI Berakhir, Analis: Pasar Obligasi Membaik

23 jam lalu

Ilustrasi investasi. Shutterstock
Siklus Kenaikan Suku Bunga BI Berakhir, Analis: Pasar Obligasi Membaik

PT Manulife Aset Manajemen Indonesia menyebut pasar obligasi membaik seiring berakhirnya siklus kenaikan suku bunga BI.


Survei FICO: Separuh Penduduk RI Menggelembungkan Pendapatan Saat Ajukan Kredit

1 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Kuncheek
Survei FICO: Separuh Penduduk RI Menggelembungkan Pendapatan Saat Ajukan Kredit

FICO mengungkapkan hasil survei terbarunya yang menyebutkan hampir separuh masyarakat Indonesia rela menipu untuk mendapatkan kredit.


Debt Ceiling Ancam Kebangkrutan Pemerintah Amerika Serikat, Apakah Itu?

3 hari lalu

Ilustrasi mata uang dolar AS. ANTARA/Andika Wahyu
Debt Ceiling Ancam Kebangkrutan Pemerintah Amerika Serikat, Apakah Itu?

Debt ceiling atau plafon utang merupakan jumlah maksimum utang yang bisa dipinjam pemerintahan Joe Biden melalui penerbitan obligasi. AS bangkrut?


Terkini: Walhi Tanggapi Pernyataan Luhut Ekspor Pasir Laut Tak Rusak Lingkungan, Estimasi Gaji ke-13 yang Diterima Prabowo dan Ganjar

3 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan saat dimintai keterangan setelah menghadiri acara DBS Asian Insights Forum di Ballroom The St. Regis Jakarta, Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Terkini: Walhi Tanggapi Pernyataan Luhut Ekspor Pasir Laut Tak Rusak Lingkungan, Estimasi Gaji ke-13 yang Diterima Prabowo dan Ganjar

Walhi buka suara atas pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut ekspor pasir laut tak merusak lingkungan.


5 Negara Pemberi Utang Terbesar Ke Indonesia per Maret 2023, Cina di Posisi ke Berapa?

3 hari lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
5 Negara Pemberi Utang Terbesar Ke Indonesia per Maret 2023, Cina di Posisi ke Berapa?

BI mengeluarkan Statistik Utang Luar Negeri Indonesia terbaru yang menunjukkan negara pemberi utang terbesar ke RI. Cina ada di posisi ke berapa?


Jokowi Terima Enam Nama Final dari Pansel Dewan Komisioner OJK, Berikut Daftarnya

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma'aruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis 2 Maret 2023. Sidang kabinet membahas terkait Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 TEMPO/Subekti.
Jokowi Terima Enam Nama Final dari Pansel Dewan Komisioner OJK, Berikut Daftarnya

Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyerahkan enam nama ke Jokowi


Gubernur BI Prediksi Rupiah Menguat ke Rp 14.800 hingga Rp 15.200 per Dolar AS Tahun Ini

4 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo berbicara dalam pertemuan tahunan bank sentral Indonesia dengan para pemangku kepentingan keuangan di Jakarta, 30 November 2022. REUTERS/Willy Kurniawan
Gubernur BI Prediksi Rupiah Menguat ke Rp 14.800 hingga Rp 15.200 per Dolar AS Tahun Ini

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan bakal berkomitmen menjaga stabilitas keuangan rupiah.


Gubernur Bank Indonesia Optimistis Ekonomi RI Meningkat Meski Situasi Global Makin Tak Menentu

4 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. International Monetary Fund (IMF) menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 yang semula 2,7 persen menjadi 2,9 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Gubernur Bank Indonesia Optimistis Ekonomi RI Meningkat Meski Situasi Global Makin Tak Menentu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus meningkat.


Teken Perjanjian Transaksi Repo dengan 76 Perbankan, Ini Harapan Bank Indonesia

5 hari lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, potensi inflasi yang melebihi perkiraan ini didorong oleh kenaikan harga-harga komoditas global yang kemudian mempengaruhi pergerakan harga di dalam negeri. TEMPO/Tony Hartawan
Teken Perjanjian Transaksi Repo dengan 76 Perbankan, Ini Harapan Bank Indonesia

Bank Indonesia (BI) melakukan penandatanganan perjanjian induk Repurchase Agreement (Repo) bersama 76 perbankan nasional.


Dorong Digital Banking, Hijra Bank Targetkan Dana Pihak Ketiga 2023 Rp 500 M

5 hari lalu

(Dari kiri) Co-Founder Hijra Bank Dima A. Djani, Kepala Kantor Regional 1 OJK DKI Jakarta Robert Akyuwen, Pakar Keuangan Islam sekaligus Deputi Komisioner OJK 2014-2017 Mulya E. Siregar, dan Special Advisor to the Minister of Foreign Affairs on Priority Dian Triansyah Djani dalam acara Diskusi Media: Kinerja Hijra Bank dan Potensi Transformasi Digital Keuangan Syariah di Indonesia pada Senin, 29 Mei 2023 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Dorong Digital Banking, Hijra Bank Targetkan Dana Pihak Ketiga 2023 Rp 500 M

PT BPRS Hijra atau Hijra Bank menargetkan dana pihak ketiga atau DPK pada 2023 mencapai Rp 300 hingga Rp 500 miliar.