Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Youtuber Bisa Ajukan Pinjaman ke Bank Mulai Juli 2023, Raam Punjabi: Perlu Sosialisasi

Reporter

image-gnews
Logo YouTube. (youtube.com)
Logo YouTube. (youtube.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Para pelaku ekonomi kreatif, seperti Youtuber, dapat mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan, baik bank maupun non-bank mulai Juli 2023 nanti.

CEO & Founder Multivision Plus, Raam Punjabi mengatakan banyak pihak yang belum paham atas ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022.

“Perlu adanya sosialisasi yang memadai kepada pelaku ekonomi kreatif mengingat peraturan ini masih berada di tahap awal dan belum paham atas peraturan ini,” kata Raam saat dijumpai di Jakarta Selatan, Kamis, 16 Februari 2023.

Menurut Raam, pembiayaan berbasis kekayaan intelektual dapat dimanfaatkan oleh seluruh pelaku ekonomi kreatif.

“Saya harapkan bahwa industri ini tidak hanya memberikan kesempatan pada pemodal besar. Sebab tenaga kreatif itu belum tentu semua punya dana. Jadi kalau ada peraturan itu, saya kira akan memberikan peluang kepada tenaga-tenaga yang eksis di negeri kita untuk memberikan sumbangsih,” kata Raam.

Merujuk pada PP Nomor 24 Tahun 2022, sektor ekonomi kreatif memiliki 17 subsektor antara lain pengembang game, arsitektur, desain interior, musik, seni rupa, kriya, fesyen, desain produk, kuliner, film animasi dan video, desain komunikasi visual, fotografi, televisi dan radio, periklanan, seni pertunjukan, penerbitan, dan aplikasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan Pasal 7, diatur bahwa persyaratan pengajuan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual setidaknya harus memiliki proposal pembiayaan, memiliki usaha ekonomi kreatif, memiliki perikatan terkait kekayaan intelektual produk ekonomi kreatif, dan memiliki surat pencatatan atau sertifikat kekayaan intelektual.

Lalu pada Pasal 9, dalam skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual, lembaga keuangan bank dan non-bank dapat menggunakan kekayaan intelektual sebagai objek jaminan utang.

Adapun kekayaan intelektual yang dapat dijadikan objek jaminan utang sebagaimana tertulis dalam Pasal 10 adalah kekayaan intelektual yang telah tercatat atau terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan kekayaan intelektual yang sudah dikelola baik secara sendiri dan/atau dialihkan haknya kepada pihak lain.

Pilihan Editor: Respons Pidato Jokowi, Dewan Pers: Kue Iklan Tak Merata, Banyak Konten Receh

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

4 jam lalu

Bank DBS Indonesia. Foto : DBS
Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.


Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

2 hari lalu

Bank KB Bukopin. Istimewa
Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

PT Bank KB Bukopin menurunkan rasio kredit berisiko hingga di bawah 35 persen.


Tiga Konten Kreator Prank yang Berakhir di Balik Jeruji Besi, Terakhir Galih Loss

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Tiga Konten Kreator Prank yang Berakhir di Balik Jeruji Besi, Terakhir Galih Loss

Sebelum penangkapan kreator konten Galih Loss , ada dua Youtuber lainnya yang dicokok karena konten prank yang dibuatnya.


Ditantang Daud Kim, Ayana Moon: Pengacara Saya akan Jelaskan Hal Ilegal di Korea

3 hari lalu

Selebgram asal Korea, Ayana Jihye Moon dan Ustad Abdul Somad menjadi perbincangan netizen setelah Ustad Abdul Somad hadir di dalam Youtube ahli hukum tata negara Refly Harun, dimana Refly Harun bertanya bagaimana terjadinya pertemuan Ayana dengan Abdul Somad. Foto/Instagram/xolovelyayan
Ditantang Daud Kim, Ayana Moon: Pengacara Saya akan Jelaskan Hal Ilegal di Korea

Ayana Moon, influencer muslim Korea Selatan menjawab tantangan Daud Kim, Youtuber mualaf yang viral setelah mengumumkan akan membangun masjid.


Merasa Ayana Moon Sudah Menggiring Kebencian, Daud Kim Tantang Balik

4 hari lalu

Youtuber Daud Kim. Instagram
Merasa Ayana Moon Sudah Menggiring Kebencian, Daud Kim Tantang Balik

Merasa terusik dengan Ayana Moon, Daud Kim menantang influencer muslim Korea Selatan itu untuk menjawab pertanyaannya.


Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

4 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

Kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis menyebutkan rekening yang diblokir oleh Kejagung biasa digunakan oleh kliennya untuk pinjaman bank.


Bukan Hanya Ayana Moon, Lembaga di Korea Ini Ingatkan Tidak Sumbang Daud Kim

5 hari lalu

Daud Kim. Foto: Instagram.
Bukan Hanya Ayana Moon, Lembaga di Korea Ini Ingatkan Tidak Sumbang Daud Kim

Peringatan Ayana Moon, influencer muslim Korea agar tidak menyumbang dana ke rekening Daud Kim untuk membangun masjid diikuti lembaga lain.


Pemilik Tanah Batal Jual ke Youtuber Mualaf Daud Kim untuk Dibuat Masjid

5 hari lalu

Daud Kim, Youtuber Korea. Foto: Instagram.
Pemilik Tanah Batal Jual ke Youtuber Mualaf Daud Kim untuk Dibuat Masjid

Kesepakatan antara pemilik tanah dan Daud Kim, Youtuber mualaf untuk penjualan lahan yang akan dibangun masjid dibatalkan.


Kontroversi Daud Kim Youtuber Korea Selatan

5 hari lalu

Youtuber Daud Kim. Instagram
Kontroversi Daud Kim Youtuber Korea Selatan

YouTuber Korea Selatan Daud Kim kembali disoroti warganet. Kenapa?


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

5 hari lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?