2. Indosurya Bantah Laporan PPATK Soal Aliran Dana Ilegal Rp 240 Triliun: Itu Hanya Analisa, Bukan Barang Bukti
Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Indosurya membantah dugaan aliran dana ilegal yang dinyatakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencapai Rp 240 triliun. Kuasa hukum Indosurya, Susilo Ariwibowo berdalih laporan tersebut hanya berdasarkan perhitungan transaksi yang mencurigakan.
"Artinya itu hanya aliran dana yang terbaca oleh sistem PPATK. Itu hanya analisa, bukan barang bukti," tuturnya saat dalam konferensi pers di Graha Surya, Jakarta pada Jumat, 17 Februari 2023.
Susilo mengatakan laporan PPATK hanya menunjukkan kecurigaan, sehingga masih harus diselidiki oleh pihak yang berwenang untuk ditindak lebih lanjut. Oleh sebab itu, dia menilai laporan tersebut tidak boleh disimpulkan sebagai barang bukti yang valid dalam persidangan.
Berita selengkapkan baca di sini.
3. Soal Insentif Kendaraan Listrik, Menteri ESDM: Untuk Sepeda Motor Dulu
Pemerintah belum mengumumkan kebijakan insentif kendaraan listrik diberikan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) Arifin Tasrif mengatakan subsidi tersebut akan diprioritaskan untuk sepeda motor.
“Sementara sesuai dengan anggaran yang disediakan, itu dulu yang harus diselesaikan. Nanti lihat animo masyarakat ke mana,” ujar Arifin ketika ditemui wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jumat, 17 Februari 2023.
Pendanaan insentif kendaraan listrik akan dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Penyalurannya dilakukan melalui dua pintu, yakni di Kementerian ESDM untuk program konversi dan di Kementerian Perindustrian untuk pembelian kendaraan listrik baru.
Berita selengkapkan baca di sini.
Selanjutnya: 4. Profil Zhang Hongchao....