TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai keputusan Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga acuan tetap 5,75 persen sudah tepat. Sebab, BI perlu mempertimbangkan akumulasi kenaikan suku bunga sejak tahun 2022.
“Itu kan mulai berpengaruh terhadap penyaluran kredit. Begitu juga terhadap kepercayaan konsumen terutama untuk barang-barang, seperti rumah dan kendaraan bermotor yang kebutuhan kredit relatif masih besar,” kata Bhima ketika dihubungi melalui telepon, Jumat, 17 Februari 2023.
Menurut Bhima, menahan suku bunga acuan akan berdampak positif terhadap prospek pemulihan ekonomi. Penahanan suku bunga, kata Bhima, juga dilakukan dengan melihat perkembangan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia masih cukup tinggi hingga akhir 2022.
Bhima menuturkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih ditopang surplus perdagangan. Karena itu, tanpa menaikkan suku bunga, intervensi untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dapat dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya, melalui kebijakan penahanan dana hasil ekspor atau DHE hingga 3 bulan, yang saat ini sedang dibahas pemerintah.
“Jadi, BI mungkin mulai berpikir untuk menahan suku bunga dan intervensi stabilitas kurs rupiah dilakukan menggunakan alternatif lain,” kata Bhima.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkap hasil Rapat Dewan Gubernur BI yang dilakukan pada 15-16 Februari 2023. Menurut dia, Dewan Gubernur BI memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 5,75 persen.
Sementara suku bunga deposit facility sebesar 5 persen dan suku bunga lending facility ada di 6,50 persen. Keputusan ini , kata Perry, tetap konsisten dengan kebijakan mononer pre emptive dan forward looking.
“Untuk memastikan terus belanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi ke depan,” ujar dia dalam konferensi pers hibrida di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, pada Kamis, 15 Februari 2023.
Menurut Perry, BI meyakini suku bunga acuan 5,75 persen memadai untuk memastikan inflasi inti dan inflasi Indeks harga konsumen (IHK) tetap berada dalam kisaran 3 plus minus 1 persen pada semester pertama 2023.
Selain itu, kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor juga terus diperkuat. “Dengan pengelolaan devisa hasil ekspor melalui implementasi operasi moneter valas devisa hasil ekspor sesuai dengan mekanisme pasar,” tutur dia
RIRI RAHAYU | MOH. KHORY ALFARIZI
Pilihan Editor: Harga Referensi CPO Melonjak, Kemendag Naikan Bea Keluar Jadi US$ 74 per Metrik Ton
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.