Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman: Ada Dugaan Maladministrasi Bappebti di Pengajuan Izin Usaha Aset Kripto

image-gnews
Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika saat konferensi pers pada Kamis, 14 Juli 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika saat konferensi pers pada Kamis, 14 Juli 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia atau ORI sebut Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melakukan dugaan maladministrasi dalam proses permohonan Izin Usaha Bursa Berjangka (IUBB) aset kripto. 

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan, temuan itu didasari adanya laporan masyarakat terkait pengajuan IUBB aset kripto. Ada tiga bentuk dugaan maladministrasi yang ditemukan ORI yakni penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, dan penyalahgunaan kewenangan oleh Bappebti. 

"Berdasarkan serangkaian pemeriksaan dokumen dan pihak terlapor maupun pihak terkait lainnya, ditemukan tiga bentuk dugaan maladministrasi yang dilakukan Bappebti, yakni penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, dan penyalahgunaan wewenang,” kata Yeka saat menggelar konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Februari 2023. 

Yeka mengatakan, untuk dugaan maladministrasi penundaan berlarut ditemukan lantaran hingga saat ini, belum ada kejelasan status pengajuan Izin Usaha Bursa Berjangka oleh pelapor kepada Bappebti.  

"Sedangkan penyimpangan prosedur ditemukan dalam hal ketidakjelasan prosedur pengajuan Izin Usaha Bursa Berjangka dari pihak pelapor kepada Bappebti," kata Yeka. 

Kemudian penyalahgunaan wewenang juga terlihat dari adanya dugaan penambahan prosedur baik secara teknikal maupun substantif dalam proses pengajuan Izin Usaha Bursa Berjangka. 

Lebih jauh Yeka mengatakan, sejak tahun 2020, pihak pelapor mengajukan permohonan Izin Usaha Bursa Berjangka dan telah mematuhi peraturan perundang-undangan perdagangan berjangka komoditi serta turunannya. Namun, menurut Yeka, hingga saat ini izin belum dikeluarkan tanpa adanya penolakan resmi dari Bappebti.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pelapor mengirimkan surat pengaduan terkait hal ini kepada Ombudsman RI pada 19 Desember 2022," kata Yeka. 

Yeka menyebutkan total biaya yang telah dikeluarkan oleh pelapor dalam rangka pengajuan Izin Usaha Bursa Berjangka mencapai Rp19 miliar. Selain itu pelapor juga telah menyiapkan dana sebesar Rp100 miliar untuk membuktikan kondisi finansial perusahaan.  

“Saat ini pemeriksaan masih berproses dan akan ada pemeriksaan lanjutan dari Ombudsman RI terhadap Kliring Berjangka Indonesia, Bappebti, dan Kementerian Perdagangan. Kami mengharapkan adanya kerja sama yang baik dari berbagai pihak agar persoalan laporan masyarakat ini dapat diselesaikan,” pungkas Yeka.

Pilihan Editor: Garuda Indonesia Turunkan Harga Rp 1,2 Juta untuk Perjalanan Haji 2023


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal ETF Bitcoin Spot: Dampaknya untuk Pasar Kripto dan Investasi

2 hari lalu

Bitcoin dan Etherium ETF   Spot. Dok. Rankpillar
Mengenal ETF Bitcoin Spot: Dampaknya untuk Pasar Kripto dan Investasi

ETF Bitcoin adalah instrumen investasi yang mencerminkan harga Bitcoin dan diperdagangkan di bursa tradisional, bukan di pasar kripto.


Jika Trump Jadi Presiden, Ini Jabatan untuk Elon Musk

2 hari lalu

Donald Trump dan Elon Musk. REUTERS
Jika Trump Jadi Presiden, Ini Jabatan untuk Elon Musk

Trump mengatakan komisi ini yang bakal dipimpin Elon Musk akan mengaudit seluruh pemerintah federal dan menyarankan "reformasi drastic".


Indodax Sebut Transaksi Kripto Kembali Naik: Cerminkan Minat masyarakat Makin Tinggi

8 hari lalu

Token Kripto Pesohor Indonesia
Indodax Sebut Transaksi Kripto Kembali Naik: Cerminkan Minat masyarakat Makin Tinggi

Data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, total nilai transaksi aset kripto dari Januari hingga Juli 2024 mencapai Rp 344,09 triliun


Kekerasan dalam Penanganan Demonstrasi oleh Aparat, Ini 6 Desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi

8 hari lalu

Seorang mahasiswi yang pingsan dievakuasi oleh temannya dengan ambulans ke rumah sakit usai polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi mahasiswa di Jalan Pemuda, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 26 Agustus 2024. Polisi menghujani gas air mata yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Kekerasan dalam Penanganan Demonstrasi oleh Aparat, Ini 6 Desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi

Ini enam hal desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) atas penanganan demonstrasi aparat yang eksesif.


Ombudsman RI Sesalkan Kekerasan oleh Polisi saat Demo Revisi UU Pilkada

12 hari lalu

Demonstran dipukuli oleh sejumlah Polisi saat aksi unjuk rasa menolak revisi RUU Pilkada yang menjebol jeruji pagar di salah satu sisi gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024. Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengawal aksi demo di DPR RI. TEMPO/Subekti.
Ombudsman RI Sesalkan Kekerasan oleh Polisi saat Demo Revisi UU Pilkada

Ombudsman menemukan beberapa demonstran mengalami luka-luka akibat dipukul oleh oknum kepolisian saat pengamanan di gedung DPR RI.


Bappebti Catat Nilai Transaksi Aset Kripto Januari-Juli 2024 Capai Rp 344,09 Triliun, Naik Lebih dari 350 Persen

15 hari lalu

Ilustrasi aset kripto. REUTERS
Bappebti Catat Nilai Transaksi Aset Kripto Januari-Juli 2024 Capai Rp 344,09 Triliun, Naik Lebih dari 350 Persen

Bappebti catat nilai transaksi aset kripto periode Januari-Juli 2024 mencapai Rp 344,09 triliun. Naik 353,94 persen secara tahunan.


Satgas Pasti Blokir 1001 Entitas Ilegal dalam 2 Bulan, Ada Investasi hingga Perdagangan Kripto

18 hari lalu

Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
Satgas Pasti Blokir 1001 Entitas Ilegal dalam 2 Bulan, Ada Investasi hingga Perdagangan Kripto

Satgas Pasti juga menemukan 27 entitas yang menawarkan investasi atau kegiatan keuangan ilegal.


Kaspersky Identifikasi Upaya Penipuan Jenis Baru Pencurian Aset Kripto dan Data Pribadi

18 hari lalu

Kaspersky for Android 2023 (Kaspersky)
Kaspersky Identifikasi Upaya Penipuan Jenis Baru Pencurian Aset Kripto dan Data Pribadi

Kaspersky mendeteksi adanya upaya penipuan daring jenis baru yang berisiko mencuri aset finansial dan data pribadi korbannya.


Indodax Apresiasi OJK yang Izinkan Influencer Promosikan Aset Kripto

21 hari lalu

Token Kripto Pesohor Indonesia
Indodax Apresiasi OJK yang Izinkan Influencer Promosikan Aset Kripto

CEO Indodax Oscar Darmawan mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengizinkan influencer mempromosikan aset kripto di Indonesia


Tanggapan Ombudsman Soal Peristiwa Paskibraka Lepas Jilbab

22 hari lalu

Anggota Paskibraka 2024 berbaris seusai dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024. Presiden mengukuhkan 76 anggota Paskibraka 2024 yang nantinya akan bertugas di Istana Negara, IKN pada 17 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Tanggapan Ombudsman Soal Peristiwa Paskibraka Lepas Jilbab

Ombudsman menolak keras aturan untuk melepas jilbab pada Paskibraka 2024.