Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AMPHURI Usul Pemerintah Buka Program Migrasi Pelayanan Haji Reguler ke Haji Khusus, Apa Tujuannya?

image-gnews
Jamaah calon haji kelompok terbang (kloter) pertama embarkasi Palembang antre untuk mendapatkan gelang identitas setibanya di Asrama Haji Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 24 Juni 2022. Sebanyak 450 jamaah calon haji asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur tiba di Asrama Haji Palembang dan akan diterbangkan ke tanah suci pada Sabtu 25 Juni. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Jamaah calon haji kelompok terbang (kloter) pertama embarkasi Palembang antre untuk mendapatkan gelang identitas setibanya di Asrama Haji Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 24 Juni 2022. Sebanyak 450 jamaah calon haji asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur tiba di Asrama Haji Palembang dan akan diterbangkan ke tanah suci pada Sabtu 25 Juni. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Firman M Nur, mengusulkan agar pemerintah membuat program migrasi atau upgrading pelayanan dari jemaah haji reguler ke haji khusus. Artinya, siapapun jemaah yang masuk dalam kuota haji berjalan, dapat melakukan migrasi ke pelayanan khusus itu.

Menurut Firman, anggotanya melayani haji khusus yang pembayarannya semua ditanggung jemaah. Masyarakat yang berminat mendaftar haji khusus jumlahnya semakin meningkat.

“Pemerintah tidak wajib memberikan subsidi atau optimalisasi dari dananya gitu lho, karena sifatnya mereka sudah melakukan update pelayanan ke haji khusus. Jadi 100 persen bisa dibayar jemaah,” ujar dia kepada Tempo pada Rabu, 15 Februari 2023.

AMPHURI meyakini peminat program haji khusus banyak. Alasannya, Firman melanjutkan, selama masa tunggu 20 tahun bahkan lebih, banyak jemaah yang status sosialnya berubah, ketika mendaftar hingga waktu pemberangkatan. Dia mencontohkan, jika mendaftar sekarang, lalu baru berangkat 20 tahun yang akan datang, kebanyakan kondisi sosialnya sudah berbeda.

“Saya rasa mungkin secara ekonomi jauh lebih baik, sehingga mereka membutuhkan pelayanan lebih,” kata Firman.

Dia berujar, jika peminatnya semakin banyak, hal itu akan mengurangi beban pemerintah dan Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH. Selain itu, dana optimalisasi bisa diberikan kepada jemaah lain dan membutuhkan.

“Jadi kebiutuhannya nanti bertemu begitu, kebutuhan pelayanan yang maksimal kemudian kebutuhan pemerintah juga mengurangi bebannya. Kami di swasta juga peran kami lebih besar untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Indonesia dalam menunaikan ibadah haji,” tutur Firman.

Dalam Rapat Panitia Kerja atau Panja Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) bersama dengan Kementerian Agama, haji khusus itu sempat dibahas. Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi sempat menanakan kepada forum apakah haji khusus menerima manfaat atau tidak. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian pimpinan rapat tersebut Marwan Dasopang mengatakan bahwa soal haji khusus nanti perlu dibicarakan di waktu berbeda, karena ada berbagai hal tentang haji khusus yang perlu dibahas.

“Saya setuju itu akan kita hitung ulang, supaya jemaah haji khusus juga didorong untuk paling tidak mendapatkan manfaat. Kalau pun jemaahnya tidak mau tapi pengelola ini supaya mereka memanfaatkan dengan baik,” tutur Marwan.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menimpali dengan meminta agar soal haji khusus menjadi rekomendasi dari Komisi VIII. Karena, menurut Hilman, haji khusus ini masih diperdebatkan. Selain itu, dalam undang-udangnya masih kurang tegas.

Namun, ada satu poin mereka berhak mendapatkan nilai manfaat sesuai Pasal 62 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Dia mencontohkan misalnya ada identitas jemaah, asuransi, dan perimaan saldo setoran khusus.

“Dari badan pengelolaan keuangan haji sesuai dengan jumlah jemaah haji khusus yang telah melunasi dalam tahun berjalan. Ini mungkin nanti biar kuat dapat rekomendasi untuk regulasi yang lebih kuat,” ucap Hilman.

Pilihan Editor: Daftar 10 Kementerian dengan Anggaran Terbesar, Mana yang Kena Blokir Sri Mulyani?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

1 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan SBY.


Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

1 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Kresno/vel
Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.


Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

1 hari lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.


Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

1 hari lalu

Ilustrasi perawatan pasien Covid-19. REUTERS
Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus pemecatan 249 nakes non ASN di Manggarai, NTT.


Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

2 hari lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

2 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

3 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

Menurut Hasto, PDIP memiliki kepentingan agar rezim saat ini tidak menghilangkan sejarah PPP yang sudah menjadi sahabat partainya.


Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

3 hari lalu

Ratusan kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera memenuhi tempat parkir di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis 28 April 2022. Peningkatan pemudik dan kendaraan di pelabuhan tersebut menyebabkan kemacetan sepanjang 7 kilometer dari Pelabuhan Merak hingga Kota Cilegon bagian barat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

"Jumlah dermaga yang masih kurang, yaitu masing-masing 7 dermaga saat ini harus segera ditambah."


Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Muhamad Mardiono tiba di acara rapat pimpinan nasional PPP di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Januari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyatakan yakin partainya bakal lolos ke parlemen.