Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Larangan Penjualan Rokok Eceran, IDEAS: Perlu Ada Ketentuan Usia Pembeli Rokok

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti dari Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS), Fazri Azhari mengungkapkan jika peraturan larangan penjualan rokok batangan atau eceran ditujukan untuk menekan prevalensi perokok anak, maka perlu ada ketentuan yang mengatur usia pembeli rokok.

"Agar tidak hanya formalitas informasi usia 18+ yang tertera pada bungkus rokok, ketentuan usia pembelian juga harus diatur," ujar Fajri di keterangan tertulis, Rabu, 15 Februari 2023.

Rencana pelarangan rokok batangan disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi beberapa waktu lalu. Menurut Jokowi, langkah itu sebagai upaya untuk melindungi keluarga miskin Indonesia yang masih banyak membeli rokok daripada membeli makanan bergizi.

Pada kenyataannya, anak-anak di bawah umur masih banyak yang membeli rokok tanpa ada aturan usia pembelian yang jelas.

Fajri juga membeberkan data The Global Youth Tobacco Survey (GYTS) bahwa dua pertiga dari pelajar yang merokok membeli rokok secara eceran atau batangan atau ketengan dan 60,6 persennya mengaku tidak dicegah ketika membeli rokok walaupun usianya di bawah 18 tahun.

Padahal sejalan dengan visi presiden, Fajri menuturkan, untuk menciptakan sumber daya manusia atau SDM yang unggul dibutuhkan peningkatan kualitas hidup yang layak, salah satunya diperoleh dengan mencegah berbagai penyakit yang diakibatkan oleh rokok.

Maka dari itu, Fajri mengusulkan pentingnya ketentuan usia pembeli rokok agar dapat mencegah konsumsi rokok pada anak-anak dan meningkatkan kualitas SDM yang unggul.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, menurut Fajri, kelemahan yang perlu diantisipasi oleh pemerintah dari kebijakan larangan penjualan rokok per batang adalah memonitor secara berkala untuk mengawasi pelaku usaha yang rawan melanggar aturan ini, seperti para pedagang kecil. 

"Tentu aturan ini akan memberi dampak negatif terhadap penjualan rokok. Tetapi, jika dilihat lebih luas dalam konteks ekosistem rokok nasional sebenarnya penjual rokok batangan hanya mendapat keuntungan kecil," tutur Fajri.

Dia menambahkan, untuk menjaga keberlangsungan usaha pedagang kecil, kemungkinan besar dapat diarahkan ke penjualan produk yang memiliki tingkat kebutuhan tinggi secara harian di bidang pangan bergizi. Mulai dari yang bersifat bahan mentah seperti pedagang sayur sampai ke produk pangan olahan yang memiliki nilai ekonomi lebih menguntungkan.

"Dibanding menggantungkan nasib pada rokok yang tidak seberapa dan di saat bersamaan jelas merugikan kesehatan masyarakat, lebih baik ke produk pangan yang ada nilai ekonomi menguntungkannya," imbuhnya.

Pilihan Editor: Dugaan Mark Up Gelang Haji, Menag: Diklarifikasi, Sudah Selesai

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Gerindra Sebut Prabowo Sumringah Usai Bertemu Empat Mata dengan Jokowi

5 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat menghadiri Haul Akbar ke-10 Habib Munzir Almusawa di kawasan Rawajati, Jakarta Selatan, Minggu, 29 Mei 2023. Prabowo Subianto menghadiri Haul Akbar ke-10 Habib Munzir Almusawa sebagai tamu undangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gerindra Sebut Prabowo Sumringah Usai Bertemu Empat Mata dengan Jokowi

Muzani menyebut sempat mencecar pertanyaan kepada Prabowo soal isi pertemuan yang sempat diduganya dukungan Jokowi kepada sang ketua umum.


Ganjar Pranowo Puji Jokowi Ambil Alih Freeport: Itulah Nyali yang Sesungguhnya

5 jam lalu

Bakal capres Ganjar Pranowo menghadiri acara Deklarasi Relawan Gapura Nusantara di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, Sabtu, 10 Juni 2023. TEMPO/Ima Din Shafira
Ganjar Pranowo Puji Jokowi Ambil Alih Freeport: Itulah Nyali yang Sesungguhnya

Bakal Calon Presiden PDIP Ganjar Pranowo bercerita, Jokowi adalah sosok yang tidak pernah berteriak dan jarang menunjukkan kemarahan.


Begini Kata Petinggi Gerindra soal Pertemuan Prabowo dan Jokowi

6 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco saat menerima audiensi dari Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (KPKM) di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (10/02/23). Foto: Kresno/nr
Begini Kata Petinggi Gerindra soal Pertemuan Prabowo dan Jokowi

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Dasco menyebut ada beberapa isu yang dibahas dalam pertemuan Prabowo dan Jokowi dalam beberapa kesempatan


Ganjar Anggap Jokowi Mentornya: Dicap Plonga-Plongo, tapi Tak Berhenti Majukan Negeri

8 jam lalu

Bakal capres Ganjar Pranowo menghadiri acara Deklarasi Relawan Gapura Nusantara di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, Sabtu, 10 Juni 2023. TEMPO/Ima Din Shafira
Ganjar Anggap Jokowi Mentornya: Dicap Plonga-Plongo, tapi Tak Berhenti Majukan Negeri

Ganjar Pranowo menganggap Presiden Jokowi sebagai mentornya dalam menjalankan kerja-kerja pemerintahan.


Denny Indrayana Mau Makzulkan Jokowi, Begini Mekanisme Pemakzulan Menurut UU

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo sebelum menuju ke  Singapura dan Malaysia melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu 7 Juni 2023. Kunjungan Presiden ke Singapura dan Malaysia untuk membicarakan hubungan bilateral dan investasi kedua negara. TEMPO/Subekti.
Denny Indrayana Mau Makzulkan Jokowi, Begini Mekanisme Pemakzulan Menurut UU

Denny Indrayana ingin lakukan pemakzulan ke Jokowi. Berikut mekanisme pemakzulan dalam UU.


Mengenal Arti Pemakzulan yang Disebut Denny Indrayana untuk Presiden Jokowi

11 jam lalu

Denny Indrayana. Twitter
Mengenal Arti Pemakzulan yang Disebut Denny Indrayana untuk Presiden Jokowi

Denny Indrayana mengirimkan surat terbuka yang menyarankan agar DPR menggunakan hak angket untuk proses pemakzulan kepada Jokowi.


Kuartal I -2023, Bahlil Sebut Singapura jadi Negara Investor Nomor Satu di Indonesia

20 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 8 Juni 2021. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Kuartal I -2023, Bahlil Sebut Singapura jadi Negara Investor Nomor Satu di Indonesia

Bahlil Lahadalia membeberkan negara mana saja yang masuk untuk berinvestasi di Indonesia pada kuartal satu 2023. Singapura berada di urutan teratas.


Ganjar Pranowo Pastikan Lanjutkan IKN Bila Terpilih jadi Presiden: Ada PR yang Musti Kita Tuntaskan

21 jam lalu

Capres PDIP Ganjar Pranowo pulang satu mobil dengan Presiden Jokowi seusai deklarasi Capres PDIP oleh Ketum PDIP Megawati di Istana Batu Tulis. (21/4/2023). Foto/Agus Suprapto/Fotografer Istana
Ganjar Pranowo Pastikan Lanjutkan IKN Bila Terpilih jadi Presiden: Ada PR yang Musti Kita Tuntaskan

Calon presiden dari PDIP Ganjar Pranowo menyinggung soal ibu kota negara (IKN) Nusantara usai mendapat dukungan resmi dari Partai Perindo tadi siang.


Jokowi Tak Bakal Segera Terbitkan Kepres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

22 jam lalu

Menkopolhukam Mahfud MD memberikan ketetangan saat pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023. Dalam keteranganya Mahfud membentuk tim ini sampai 31 Desember untuk melakukan riset seperti dugaan korupsi di lingkungan peradilan, masalah konflik agraria, hingga mafia hukum, anggota tim Najwa Shihab juga menegaskan akan tetap bekerja secara independen karena mayoritas diisi oleh kalangan masyarakat sipil. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Tak Bakal Segera Terbitkan Kepres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Mahfud Md mengatakan Kepres masa jabatan pimpinan KPK jadi lima tahun belum akan diterbitkan Presiden Jokowi. Apa alasannya?


Bule untuk Awasi Proyek di IKN, Luhut: Jangan Istana Presiden Itu Jadi, tapi Kualitas Tidak Bagus

23 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dalam acara peresmian PT Free The Sea di Batam, Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/ Yogi Eka Sahputra
Bule untuk Awasi Proyek di IKN, Luhut: Jangan Istana Presiden Itu Jadi, tapi Kualitas Tidak Bagus

Menteri Luhut Pandjaitan blak-blakan menjelaskan alasan menggunakan orang asing untuk mengawasi kualitas proyek di IKN.