Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Konsumen Meikarta: Beli dari 2017, Bayar Cash, tapi Belum Terima Unit Hingga Kini

image-gnews
Pekerja tengah menyelasaikan pembangunan apartemen di District 2 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Berdasarkan pantauan Tempo, terlihat Distrik 1 yang sudah selesai dibangun sebagian dengan gedung-gedung bertingkat tersebut sudah dicat sebagian, sementara di Distrik 2 bangunannya belum jadi masih berupa rangka semen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pekerja tengah menyelasaikan pembangunan apartemen di District 2 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Berdasarkan pantauan Tempo, terlihat Distrik 1 yang sudah selesai dibangun sebagian dengan gedung-gedung bertingkat tersebut sudah dicat sebagian, sementara di Distrik 2 bangunannya belum jadi masih berupa rangka semen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang konsumen Meikarta menceritakan kisahnya soal pembelian unit apartemen di Distrik 3 dengan cara pembayaran tunai pada tahun 2017. Namun hingga kini atau enam tahun kemudian, unit tersebut belum juga diterimanya.

"Di tahun 2017 itu saya beli secara cash, cash keras, langsung bayar lunas dengan janji hand over di Desember 2019," kata Maya Alaydrus saat dihubungi Tempo, Rabu, 15 Februari 2023.

Adapun unit yang dibeli Maya itu memiliki luas sekitar 35 meter persegi di harga sekitar Rp 248 juta. Ketika belum menerima unit ketika jadwal serah terima per Desember 2019, Maya diinformasikan oleh pengembang bahwa ada pemunduran jadwal. 

Belakangan ia malah mendapat kiriman dokumen penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU. Dokumen itu diterima di salah satu grup percakapan, 

"PT MSU itu tidak ada email ke saya atau WhatsApp atau apapun yang menyatakan mereka sudah PKPU. Jadi konsumen tidak tahu apa-apa, diundang pun tidak saat mau penetapan PKPU-nya," ucap Maya. 

Ia pun kaget ketika membaca putusan PKPU karena dinilai sangat menguntungkan pihak developer secara sepihak dan merugikan konsumen. Berkat PKPU, unit konsumen yang belum diterima akan diserahkan lebih lambat.

"Jadi, unit kita tuh dijadwalkan diserahterimakan di tahun 2027. Itu pun perencanaan mereka. Kenyataannya kan mereka nggak tahu nanti bagaimana. Sedangkan saya beli 2017 itu cash, udah 10 tahun dong saya harus nunggu untuk punya apartemen," kata Maya.

Atas hal itu, Maya tak terima dan meminta uang yang telah disetor untuk dikembalikan dalam bentuk refund. Namun pihak manajemen malah menyatakan refund bisa diminta tapi ada konsekuensi berbagai potongan, seperti potongan pajak dan sebagainya.

Saat itu ia dijanjikan uang akan diterima saat jadwal serah terima 2027. "Saya nggak terima, nggak bisa diterima ini. Jadi saya usaha tuh, saya dengan pengacara pribadi," katanya.

Pengacaranya kemudian mengirimkan somasi kepada pihak Meikarta. Pihak Meikarta lalu mengirimkan prodam atau perjanjian perdamaian lewat PKPU.

Selanjutnya: "Lalu karena saya sendiri, ..."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bawaslu Nilai Langgar Aturan, Koalisi Masyarakat Sipil Minta KPU Koreksi DCT 30 Persen Keterwakilan Perempuan

19 jam lalu

(dari kanan) Peneliti Netgrid, Hadar Nafis Gumay, Direktur Perludem Titi Agriani, Charles Simabura Pusako Unand, Bivitfri saat diskusi soal Caleg mantan napi Koruptor di kantor ICW, Jakarta Selatan, Ahad, 9 September 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Bawaslu Nilai Langgar Aturan, Koalisi Masyarakat Sipil Minta KPU Koreksi DCT 30 Persen Keterwakilan Perempuan

Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan meminta KPU mengoreksi Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 2024.


Menghitung Hari Kampanye Pemilu 2024, Apa yang Dilarang dan Boleh Dilakukan?

9 hari lalu

Pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD saat Pengundian dan Penetapan nomor urut Capres dan Cawapres di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. KPU menetapkan nomor urut pasangan capres - cawapres pada Pemilu 2024 yaitu Anies Bawedan dan Muhaimin Iskandar nomor urut 01, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka nomor urut 02, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD nomor urut 03. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menghitung Hari Kampanye Pemilu 2024, Apa yang Dilarang dan Boleh Dilakukan?

Kampanye Pemilu 2024 tinggal menghitung hari, mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Apa yang boleh dan dilarang sepanjang kampaye pemilu?


Kapan Jadwal Kampanye Pemilu 2024?

10 hari lalu

Ilustrasi pidato kampanye atau Pilpres. Pixabay
Kapan Jadwal Kampanye Pemilu 2024?

Salah satu ketentuan dalam pasal PKPU tersebut menegaskan bahwa pelaksanaan kampanye akan dilakukan secara bersamaan semua peserta Pemilu 2024.


Komisioner KPU Ungkap Alasan Tidak Hadiri RDP dengan Komisi II DPR

11 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memberikan konferensi pers terkait Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan berkas pendaftaran enam dari sembilan partai politik yang mendaftar hari ini sebagai calon peserta Pemilu 2024, dinyatakan lengkap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
Komisioner KPU Ungkap Alasan Tidak Hadiri RDP dengan Komisi II DPR

Komisioner KPU, Idham Holik menanggapi ketidakhadirannya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR.


Setara Institute Tuding KPU Menormalisasi Polemik Pencalonan Gibran Rakabuming

17 hari lalu

Pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka usai menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis, 26 Oktober 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Setara Institute Tuding KPU Menormalisasi Polemik Pencalonan Gibran Rakabuming

Menurut Setara Institute, meskipun proses pencalonan Gibran Rakabuming mengorbankan demokrasi, KPU menganggapnya sah.


Summarecon Bekasi Pecat Satpam yang Paksa Kurir Copot Bendera Palestina

21 hari lalu

Massa dari Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina melakukan aksi damai di Monumen Nasional, Jakarta, Minggu, 5 November 2023. Kawasan Monas berubah menjadi lautan massa yang mengibarkan bendera Palestina. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Summarecon Bekasi Pecat Satpam yang Paksa Kurir Copot Bendera Palestina

PT Summarecon Agung Tbk merespons kasus kurir paket logistik bernama Tentara Juantoro, 29 tahun, dipaksa mencopot bendera Palestina


KPU Akan Konsultasi jika MKMK Batalkan Putusan MK tentang Usia Cawapres

27 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) bersama anggota KPU August Mellaz (kedua dari kiri), Mochamad Afifuddin (kedua  dari kanan) dan Yulianto Sudrajat (kanan) dan Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno memberikan keterangan pers terkait Daftar Calon Tetap (DCT) di Gedung KPU, Jakarta, Jumat, 3 November 2023. KPU menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR sebanyak 9.917 orang sedangkan untuk DPD sebanyak 668 orang untuk Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPU Akan Konsultasi jika MKMK Batalkan Putusan MK tentang Usia Cawapres

KPU belum bisa memprediksi jika Ketua MK Anwar Usman diputuskan bersalah akan berimbas terhadap posisi cawapres Gibran.


Petugas Imigrasi yang Jatuh dari Lantai 19 Sempat Keluar Bersama WN Korsel

29 hari lalu

TKP korban TF 22 tahun yang jatuh dari lantai 19 Apartemen Metro Garden Karang Tengah, Kota Tangerang. TF diduga jatuh setelah dilempar temannya seorang WNA Korea. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Petugas Imigrasi yang Jatuh dari Lantai 19 Sempat Keluar Bersama WN Korsel

Petugas Imigrasi Tri Fattah sempat keluar bersama KH ke suatu tempat sebelum tewas akibat jatuh dari lantai 19 apartemen.


Jimly Asshiddiqie Sebut Pengesahan Revisi PKPU Tak Pengaruhi Putusan MKMK

29 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memimpin sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Persidangan tersebut merupakan sidang pendahuluan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi yang dihadiri oleh para pelapor. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jimly Asshiddiqie Sebut Pengesahan Revisi PKPU Tak Pengaruhi Putusan MKMK

KPU, kata Jimly Asshiddiqie, wajib berkonsultasi dengan DPR dalam mengubah peraturan sesuai UU. Namun, konsultasi itu tidak mengikat.


Petugas Imigrasi yang Jatuh dari Lantai 19 Apartemen di Tangerang Dikenal Suka Menolong

30 hari lalu

Suasana Apartemen Metro Garden, Karang Tengah, Kota Tangerang setelah penemuan petugas Imigrasi tewas di lantai 19. Jumat 27 Oktober  2023.FOTO:AYU CIPTA I TEMPO
Petugas Imigrasi yang Jatuh dari Lantai 19 Apartemen di Tangerang Dikenal Suka Menolong

Rumah Detensi Imigrasi Jakarta Barat menyatakan mendukung penyidikan oleh kepolisian.