Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Konsumen Meikarta: Beli dari 2017, Bayar Cash, tapi Belum Terima Unit Hingga Kini

Pekerja tengah menyelasaikan pembangunan apartemen di District 2 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Berdasarkan pantauan Tempo, terlihat Distrik 1 yang sudah selesai dibangun sebagian dengan gedung-gedung bertingkat tersebut sudah dicat sebagian, sementara di Distrik 2 bangunannya belum jadi masih berupa rangka semen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pekerja tengah menyelasaikan pembangunan apartemen di District 2 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Berdasarkan pantauan Tempo, terlihat Distrik 1 yang sudah selesai dibangun sebagian dengan gedung-gedung bertingkat tersebut sudah dicat sebagian, sementara di Distrik 2 bangunannya belum jadi masih berupa rangka semen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang konsumen Meikarta menceritakan kisahnya soal pembelian unit apartemen di Distrik 3 dengan cara pembayaran tunai pada tahun 2017. Namun hingga kini atau enam tahun kemudian, unit tersebut belum juga diterimanya.

"Di tahun 2017 itu saya beli secara cash, cash keras, langsung bayar lunas dengan janji hand over di Desember 2019," kata Maya Alaydrus saat dihubungi Tempo, Rabu, 15 Februari 2023.

Adapun unit yang dibeli Maya itu memiliki luas sekitar 35 meter persegi di harga sekitar Rp 248 juta. Ketika belum menerima unit ketika jadwal serah terima per Desember 2019, Maya diinformasikan oleh pengembang bahwa ada pemunduran jadwal. 

Belakangan ia malah mendapat kiriman dokumen penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU. Dokumen itu diterima di salah satu grup percakapan, 

"PT MSU itu tidak ada email ke saya atau WhatsApp atau apapun yang menyatakan mereka sudah PKPU. Jadi konsumen tidak tahu apa-apa, diundang pun tidak saat mau penetapan PKPU-nya," ucap Maya. 

Ia pun kaget ketika membaca putusan PKPU karena dinilai sangat menguntungkan pihak developer secara sepihak dan merugikan konsumen. Berkat PKPU, unit konsumen yang belum diterima akan diserahkan lebih lambat.

"Jadi, unit kita tuh dijadwalkan diserahterimakan di tahun 2027. Itu pun perencanaan mereka. Kenyataannya kan mereka nggak tahu nanti bagaimana. Sedangkan saya beli 2017 itu cash, udah 10 tahun dong saya harus nunggu untuk punya apartemen," kata Maya.

Atas hal itu, Maya tak terima dan meminta uang yang telah disetor untuk dikembalikan dalam bentuk refund. Namun pihak manajemen malah menyatakan refund bisa diminta tapi ada konsekuensi berbagai potongan, seperti potongan pajak dan sebagainya.

Saat itu ia dijanjikan uang akan diterima saat jadwal serah terima 2027. "Saya nggak terima, nggak bisa diterima ini. Jadi saya usaha tuh, saya dengan pengacara pribadi," katanya.

Pengacaranya kemudian mengirimkan somasi kepada pihak Meikarta. Pihak Meikarta lalu mengirimkan prodam atau perjanjian perdamaian lewat PKPU.

Selanjutnya: "Lalu karena saya sendiri, ..."

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

3 hari lalu

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melakukan aksi menolak PKPU 10 pasal 8 ayat 2 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2023. Dalam aksinya mereka menolak peraturan PKPU nomor 10 tahun 2023 itu dianggap dapat mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik di masa pemilu yang akan datang, Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

KMHDI menilai KPU tak independen karena mendapatkan tekanan dari DPR soal peraturan yang membahas keterwakilan perempuan pada Pemilu 2024.


Sulit Awasi Sumbangan Dana Kampanye Berupa Uang Elektronik, KPU akan Atur dalam PKPU

7 hari lalu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan uji publik terhadap sejumlah rancangan Peraturan KPU (PKPU), Sabtu (27/5).
Sulit Awasi Sumbangan Dana Kampanye Berupa Uang Elektronik, KPU akan Atur dalam PKPU

KPU berencana mengatur kontribusi dalam bentuk uang elektronik pada dana kampanye untuk Pemilu 2024.


Koalisi Sipil Gelar Aksi Teatrikal di Depan KPU, Kritik soal PKPU yang Dinilai Problematik

7 hari lalu

Koalisi Kawal Pemilu Berintegritas menggelar aksi teatrikal sebagai bentuk protes terhadap Peraturan KPU yang bermasalah di depan Kantor KPU, Jakarta Pusat, Ahad, 28 Mei 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Koalisi Sipil Gelar Aksi Teatrikal di Depan KPU, Kritik soal PKPU yang Dinilai Problematik

Koalisi Kawal Pemilu Berintegritas menggelar aksi teatrikal di depan Kantor KPU. Mereka mengkritik PKPU yang dinilai problematik


Viral Miliuner Parkir Mobil di Lantai 57, Ini Bedanya Penthouse dengan Apartemen

13 hari lalu

Ciel Tower memiliki taman di depan penthouse dan kolam renang infinity pada lantai teratas. Seluruh lantai Ciel Tower merupakan hotel dengan 1.000 kamar. Foto: @norr_aep
Viral Miliuner Parkir Mobil di Lantai 57, Ini Bedanya Penthouse dengan Apartemen

Penthouse dan apartemen adalah dua hal yang berbeda, walaupun keduanya sama-sama tempat tinggal dalam sebuah gedung.


Mantan Napi Kasus Korupsi Boleh Daftar Caleg di Pemilu 2024?

18 hari lalu

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud mengenakan rompi tahanan usai diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Kamis malam, 13 Januari 2022. KPK menahan Abdul Gafur Mas'ud dan lima orang lainnya usai ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Mantan Napi Kasus Korupsi Boleh Daftar Caleg di Pemilu 2024?

Pemilihan Legislatif Pemilu 2024 tak lama lagi. Bolehkah mantan napi mengajukan diri sebagai caleg?


Puluhan Orang Terluka dalam Ledakan di Apartemen di Jerman

23 hari lalu

Mobil pemadam kebakaran diparkir di depan sebuah gedung setelah dua petugas polisi dan beberapa petugas pemadam kebakaran terluka dalam ledakan di sebuah gedung apartemen di kota Ratingen, Jerman barat, Jerman, 11 Mei 2023. REUTERS/Benjamin Westhoff
Puluhan Orang Terluka dalam Ledakan di Apartemen di Jerman

Lebih dari 30 orang terluka akibat ledakan di sebuah apartemen di Kota Ratingen, dekat Dusseldorf, Jerman


Diprotes Soal Keterwakilan Perempuan, KPU Segera Konsultasikan Revisi PKPU Nomor 10 Tahun 2023

25 hari lalu

Anggota Dewan Penasihat Perludem Titi Anggraini  mewakili Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan mengatakan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 bertentangan dengan ketentuan Pasal 245 UU Nomor 7 tahun 2017, di Kantor Bawaslu RI, Jakreta Pusat, 8 Mei 2023. TEMPO/Tika Ayu
Diprotes Soal Keterwakilan Perempuan, KPU Segera Konsultasikan Revisi PKPU Nomor 10 Tahun 2023

KPU akhirnya akan mengubah PKPU yang dinilai mengancam keterwakilan perempuan dalam Pemilu 2024.


Protes PKPU No 10 tahun 2023, Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan Desak Bawaslu Keluarkan Rekomendasi

27 hari lalu

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini. Dok.TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Protes PKPU No 10 tahun 2023, Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan Desak Bawaslu Keluarkan Rekomendasi

Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan mendesak Bawaslu untuk mengeluarkan rekomendasi agar KPU mengubah PKPU No. 10 Tahun 2023.


Lebih Untung Tinggal di Apartemen atau Rumah?

27 hari lalu

Suasana kolam renang Apartemen Kalibata City yang kembali dibuka di masa PSBB transisi di Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2020. Pengelola Apartemen Kalibata City kembali membuka fasilitas kolam renang bagi para penghuni di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi dengan membatasi pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas. TEMPO/M Taufan Rengganis TEMPO/M Taufan Rengganis
Lebih Untung Tinggal di Apartemen atau Rumah?

Anda bisa mempertimbangkan apartemen dan rumah untuk kebutuhan dari banyak segi. Ada beberapa poin yang dimiliki oleh keduanya. Simak uraian berikut:


Kronologi Penusukan 2 Lansia di Apartemen Kelapa Gading oleh WNA Nigeria

28 hari lalu

Ilustrasi Penusukan. shutterstock.com
Kronologi Penusukan 2 Lansia di Apartemen Kelapa Gading oleh WNA Nigeria

WNA Nigeria melakukan penusukan terhadap 2 lansia di Kepala Gading.