TEMPO.CO, Jakarta - Seorang konsumen Meikarta menceritakan kisahnya soal pembelian unit apartemen di Distrik 3 dengan cara pembayaran tunai pada tahun 2017. Namun hingga kini atau enam tahun kemudian, unit tersebut belum juga diterimanya.
"Di tahun 2017 itu saya beli secara cash, cash keras, langsung bayar lunas dengan janji hand over di Desember 2019," kata Maya Alaydrus saat dihubungi Tempo, Rabu, 15 Februari 2023.
Adapun unit yang dibeli Maya itu memiliki luas sekitar 35 meter persegi di harga sekitar Rp 248 juta. Ketika belum menerima unit ketika jadwal serah terima per Desember 2019, Maya diinformasikan oleh pengembang bahwa ada pemunduran jadwal.
Belakangan ia malah mendapat kiriman dokumen penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU. Dokumen itu diterima di salah satu grup percakapan,
"PT MSU itu tidak ada email ke saya atau WhatsApp atau apapun yang menyatakan mereka sudah PKPU. Jadi konsumen tidak tahu apa-apa, diundang pun tidak saat mau penetapan PKPU-nya," ucap Maya.
Ia pun kaget ketika membaca putusan PKPU karena dinilai sangat menguntungkan pihak developer secara sepihak dan merugikan konsumen. Berkat PKPU, unit konsumen yang belum diterima akan diserahkan lebih lambat.
"Jadi, unit kita tuh dijadwalkan diserahterimakan di tahun 2027. Itu pun perencanaan mereka. Kenyataannya kan mereka nggak tahu nanti bagaimana. Sedangkan saya beli 2017 itu cash, udah 10 tahun dong saya harus nunggu untuk punya apartemen," kata Maya.
Atas hal itu, Maya tak terima dan meminta uang yang telah disetor untuk dikembalikan dalam bentuk refund. Namun pihak manajemen malah menyatakan refund bisa diminta tapi ada konsekuensi berbagai potongan, seperti potongan pajak dan sebagainya.
Saat itu ia dijanjikan uang akan diterima saat jadwal serah terima 2027. "Saya nggak terima, nggak bisa diterima ini. Jadi saya usaha tuh, saya dengan pengacara pribadi," katanya.
Pengacaranya kemudian mengirimkan somasi kepada pihak Meikarta. Pihak Meikarta lalu mengirimkan prodam atau perjanjian perdamaian lewat PKPU.
Selanjutnya: "Lalu karena saya sendiri, ..."