Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jika PKPU Ditolak, Bagaimana Rencana Nasabah Wanaartha?

image-gnews
Wanaartha Life. Facebook
Wanaartha Life. Facebook
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah nasabah mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU pada PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life di tengah proses likuidasi perusahaan tersebut. Jika PKPU ditolak, bagaimana rencana mereka selanjutnya?

Sidang PKPU ketiga dilakukan Selasa kemarin, 14 Februari 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Niaga Jakarta Pusat. Kuasa hukum nasabah Wanaartha Life Benny Wulur mengatakan sidang itu untuk menunjukkan bukti-bukti dari kedua belah pihak. 

Setelah itu, kata dia, sidang berikutnya akan memanggil saksi-saksi, yakni saksi fakta dan ahli pada Kamis ini, 16 Februari 2023. "Jadi harusnya selesai minggu depan," kata Benny lewat keterangan tertulis pada Tempo, Rabu, 15 Februari 2023.

Ditanya soal tindakan berikutnya jika PKPU ditolak, Benny menjawab pendek. "Kita akan masukkan kembali karena tidak ada ne bis in idem, untuk permohonan PKPU bisa berkali kali," tuturnya.

Asas ne bis in idem (non is in idem) berasal dari bahasa latin yang berarti tidak atau jangan dua kali yang sama. Dalam kamus hukum, ne bis in idem berarti suatu perkara yang sama tidak boleh lebih dari satu kali diajukan untuk diputus oleh pengadilan.

Sementara itu, nasabah Wanaartha Life yang mendukung PKPU, Krisna, mengatakan sejauh belum ada rencana dari nasabah jika PKPU ditolak. Dia mengatakan, pihaknya optimistis mengikuti PKPU terlebih dahulu.

"Soalnya tim likuidasi udah declare mereka cuma punya aset Rp 260 miliar buat bayar nasabah, padahal total keseluruhan nasabah Rp 15 T," kata Krisna.

Senada dengan Krisna, nasabah Wanaartha lain yang mendukung PKPU Christian tak menyebut rencana lebih jauh jika PKPU ditolak. Tapi, dia berharap PKPU agar diterima. 

"Untuk likuidasi terlalu lama prosesnya, sangat jauh jika dibandingkan PKPU. Kami berharap majelis hakim bijak melihatnya dan mempertimbangkan, bukan hanya dengan pasal pasal saja tetapi dengan nurani untuk kebaikan seluruh pemegang polis, yang dukung PKPU sangat banyak, untuk penolakan tim likuidasi saja bisa ada 2.000 polis," kata Christian pada Tempo, Rabu.

Selanjutnya: Sementara Ketua Tim Likuidasi Wanaartha...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

1 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

8 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

11 hari lalu

Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.  Otoritas Jasa keuangan (OJK) terus meningkatkan koordinasi, integrasi dan kerja sama di antara berbagai bidang organisasi di OJK untuk semakin memperkuat pengawasan lintas bidang di industri jasa keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Setelah izin usaha izin PT BPR Bali Artha Anugrah dicabut oleh OJK, maka LPS langsung menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.


CIMB Niaga akan Bagi Dividen Tunai Sebesar Rp 3,08 Triliun

11 hari lalu

Presiden Direktur Bank CIMB Niaga Lani Darmawan. Foto: Instagram/@lani_darmawan
CIMB Niaga akan Bagi Dividen Tunai Sebesar Rp 3,08 Triliun

CIMB Niaga menyepakati pembagian dividen tunai sebesar Rp 3,08 triliun atau 50 persen dari laba bersih tahun buku 2023.


Jadi Perhatian OJK, Anak Muda Diminta Gunakan Pinjol dan Paylater dengan Bijak

13 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Jadi Perhatian OJK, Anak Muda Diminta Gunakan Pinjol dan Paylater dengan Bijak

OJK imbau supaya anak muda menggunakan pinjol dan paylater secara tidak berlebihan. Hanya untuk kebutuhan mendesak.


Pasar Keuangan Global Disebut Kondusif dan Jasa Keuangan Nasional Stabil, Simak Penjelasan Bos OJK

13 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberi sambutan saat Peluncuran Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028-Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif di Jakarta, Jumat 10 November 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan (roadmap) Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) periode 2023-2028 seiring dengan maraknya kasus jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal. Tempo/Tony Hartawan
Pasar Keuangan Global Disebut Kondusif dan Jasa Keuangan Nasional Stabil, Simak Penjelasan Bos OJK

OJK sebut, saat ini kondisi perekonomian dan pasar keuangan global cukup kondusif, tapi tetap perlu memperhatikan perkembangan geopolitik global.


OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

14 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memberikan buku Taksonomi Untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia kepada Presiden Joko Widodo saat Pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2024 di Jakarta, Selasa 20 Februari 2024. Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) merupakan wadah penyampaian arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Industri Jasa Keuangan, serta sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja OJK kepada publik. PTIJK 2024 mengambil tema Sektor Jasa Keuangan yang Kuat dan Stabil untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan. TEMPO/Subekti.
OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

OJK sampaikan restrukturisasi kredit perbankan untuk mengatasi dampak Covid-19 berakhir pada 31 Maret 2024,. Apa artinya bagi pelaku usaha?


Ukraina Bakal Bangkrut Jika Negara-negara Barat Tak Hapus Utang

14 hari lalu

Pedagang kaki lima menjual buah-buahan dan sayuran selama konflik Ukraina-Rusia di kota pelabuhan selatan Mariupol, Ukraina 30 Mei 2022. Pada hari Senin, penduduk setempat mengisi perangkat listrik dari generator dan bertukar makanan dan pakaian di pasar jalanan dadakan. REUTERS/Alexander Ermochenko
Ukraina Bakal Bangkrut Jika Negara-negara Barat Tak Hapus Utang

Sumber di Bank Dunia memperingatkan Ukraina bisa terperosok dalam utang jika negara-negara Barat tak hapus atau restrukturisasi utang


Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

15 hari lalu

Sejumlah calon penumpang memasuki gerbong kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek di Stasiun KA Tanah Abang, Jakarta, Rabu, 5 Januari 2022. Kondisi stasiun tersebut terpantau padat penumpang saat jam pulang kerja di tengah kembali ditetapkannya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Jakarta oleh pemerintah. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

KAI Commuter mencatat total pengguna commuter line Jabodetabek selama libur panjang mencapai 1,6 juta orang.


OJK Sebut Pemanfaatan Restrukturisasi Kredit Covid-19 Capai Rp 830,2 T

15 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Sebut Pemanfaatan Restrukturisasi Kredit Covid-19 Capai Rp 830,2 T

OJK menyebutkan pemanfaatan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 telah mencapai Rp 830,2 triliun.