Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUPSLB Waskita Karya Rombak Direksi Usai Bambang Rianto jadi Tersangka Korupsi

image-gnews
Waskita Karya. Istimewa
Waskita Karya. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Waskita Karya (Persero) Tbk. yang digelar hari ini menetapkan dua direktur baru. Salah satu direktur baru yang diangkat itu menggantikan Bambang Rianto yang pada akhir tahun lalu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

Senior Vice President Corporate Secretary Waskita Ermy Puspa Yunita menyebutkan pergantian di jajaran direksi yaitu pada Director of Business Development dan Director of Operation II.

Posisi Director of Business Development semula dijabat oleh Septiawan Andri Purwanto, kini dijabat oleh Rudi Purnomo. Semetara Director of Operation II yang sebelumnya dijabat oleh Bambang Rianto kini dijabat oleh Dhetik Ariyanto.

Sebelumnya, dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan Bambang Rianto, Direktur Operasi II PT Waskita Karya (Persero) sebagai tersangka. Kejaksaan Agung mengatakan Bambang secara melawan hukum menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan dokumen pendukung palsu. 

Adapun dana hasil pencairan SCF itu sebelumnya diklaim Bambang untuk membayar utang perusahaan terhadap vendor. Namun pembayaran utang itu diketahui fiktif dan menimbulkan kerugian negara. 

Atas perbuatannya, Bambang disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Lebih jauh Ermy berharap pengangkatan jajaran direksi baru akan berdampak positif terhadap kinerja Waskita terutama dalam hal pengembangan bisnis dan operasional perusahaan secara keseluruhan.

"Tak hanya itu saja manajemen yang dilantik hari ini semakin menambah optimisme dalam mendukung penguatan fundamental secara keseluruhan,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 14 Februari 2023.

Adapun dua agenda utama pada RUPSLB yang digelar pada pekan kedua bulan Februari tahun ini adalah penetapan beban biaya atas pelaksanaan privatisasi perseroan tahun 2022 dan persetujuan perubahan pengurus perseroan. RUPSLB diadakan di Gedung Waskita Heritage, Cawang, Jakarta Timur.

RUPSLB ini dipimpin langsung oleh Presiden Komisaris Waskita Karya Heru Winarko dan didampingi oleh Presiden Direktur Destiawan Soewardjono dan seluruh jajaran direksi dan komisaris perseroan.

Dalam kesempatan ini Waskita Karya mengucapkan terima kasih atas jasa, tenaga dan pengabdian yang telah diberikan selama menjabat sebagai jajaran direksi lama. Perseroan juga mengucapkan selamat bergabung kepada jajaran direksi yang baru, semoga dapat membawa Waskita Karya lebih baik ke depannya.

Selanjutnya: Perseroan berkomitmen menjalankan...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini Bisnis: Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Jokowi Tiba-tiba Panggil Sri Mulyani ke Istana

55 menit lalu

Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Terkini Bisnis: Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Jokowi Tiba-tiba Panggil Sri Mulyani ke Istana

BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga yang memberikan perlindungan bagi para pekerja di Indonesia, salah satunya melalui program Jaminan Hari Tua (JHT).


Kejaksaan Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BNI Jember Senilai Rp 125 Miliar

4 jam lalu

Ilustrasi tahanan selesai menjalani hukuman atau bebas dari hukuman. Shutterstock
Kejaksaan Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BNI Jember Senilai Rp 125 Miliar

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit BNI Wirausaha.


KPK Lakukan OTT dan Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Korupsi, Ini Profil Paman Birin

6 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
KPK Lakukan OTT dan Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Korupsi, Ini Profil Paman Birin

Penyidik KPK menetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Berikut profil Paman Birin.


Jejak Pendidikan dan karier Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi

6 jam lalu

Dalam perkara ini, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB), dan dua pihak swasta berinisial Sugeng Wahyudi (YUD) serta Andi Susanto (AND).
Jejak Pendidikan dan karier Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Selatan awalnya seorang sekcam. Setelah pensiun ia menjadi pengusaha lalu terjun ke politik.


Sandra Dewi Jadi Saksi di Sidang Harvey Moeis, Pengacara: Tidak Ada Persiapan Khusus

10 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Sandra Dewi Jadi Saksi di Sidang Harvey Moeis, Pengacara: Tidak Ada Persiapan Khusus

Kapuspenkum Kejagung membenarkan Sandra Dewi akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis.


KPK Cekal Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor

19 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
KPK Cekal Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor

KPK cekal Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor usai penetapannya sebagai tersangka dugaan korupsi.


KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pencairan Kredit Usaha Bank Jepara Artha

21 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pencairan Kredit Usaha Bank Jepara Artha

KPK menetapkan lima tersangka korupsi pencairan kredit usaha pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha tahun 2022-2024.


Top BUMN Awards 2024 Anugerahkan BRI Tiga Penghargaan

22 jam lalu

Direktur Utama BRI Sunarso (kiri) mendapatkan penghargaan The Best CEO Excellent in Business Intelligence Solution pada Top BUMN Awards 2024 dari Harian Bisnis Indonesia di Jakarta, pada Rabu 2 Oktober 2024. Dok. BRI
Top BUMN Awards 2024 Anugerahkan BRI Tiga Penghargaan

BRI meraih penghargaan The Best CEO, The Best CFO, dan untuk Kategori BUMN Terbaik untuk Perusahaan Publik-Sektor Keuangan.


Direktur Utama BRI Sunarso Raih Penghargaan Best CEO DI Top BUMN Awards 2024

23 jam lalu

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mendapatkan tiga penghargaan Top BUMN Awards 2024 dari Harian Bisnis Indonesia di Jakarta, pada Rabu 2 Oktober 2024. Dok. BRI
Direktur Utama BRI Sunarso Raih Penghargaan Best CEO DI Top BUMN Awards 2024

Direktur Utama BRI Sunarso mempersembahkan penghargaan sebagai The Best CEO untuk seluruh pekerja BRI.


KPK Masih Dalami Keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam Korupsi di DJKA Kemenhub

1 hari lalu

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur memberikan keterangan pers tentang penahanan tersangka kasus dugaan korupsi di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Masih Dalami Keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam Korupsi di DJKA Kemenhub

KPK mengatakan, Hasto Kristiyanto diperiksa di kasus DJKA Kemenhub Wilayah Jawa Timur dalam kapasitasnya sebagai konsultan.