TEMPO.CO, Jakarta - Ketua bidang Hubungan Internasional dan Advokasi DPP Serikat Pekerja Nasional (SPN) Iwan Kusmawan meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan kasus PT Gunbuster Nickel Industri (PT GNI) secara menyeluruh. Pemeriksaan diminta dilakukan bukan hanya berfokus pada kerusuhan yang terjadi pada 14 Januari 2023 lalu.
Ia meminta kepolisian memeriksa kejadian kecelakaan kerja yang terjadi pada 22 Desember 2022. Kecelakaan kerja berupa meledaknya salah satu tungku di smelter milik PT GNI tersebut harus diperiksa karena telah menyebabkan dua pekerja meninggal dunia.
"Sampai hari ini (penyebab kecelakaan kerja) tidak pernah terungkap, mestinya aparat kepolisian menurunkan tim untuk investigasi terkait kejadian tungku yang meledak," kata Iwan saat konferensi pers di YLBHI Jakarta, Senin 13 Februari 2023.
Padahal, kata Iwan, Kementerian Tenaga Kerja telah mengakui adanya kelalaian pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K3 di PT GNI.
"Makanya, kami meminta kepada bapak Kapolri, untuk kasus PT GNI ini ditarik ke pusat (Mabes Polri), terkait dengan meledaknya tungku," kata Iwan.
Iwan mengatakan, kejadian kecelakaan kerja di PT GNI bukan hanya sekali dua kali, melainkan telah berulang dan tidak pernah ada evaluasi dari perusahaan pengolahan bijih Nikel tersebut.
"Ketika ada kecelakaan kerja bukan hanya gugur ketika korban mendapatkan JKK atau JKN, tetapi lebih jauh lagi harus diinvestigasi apa penyebabnya," kata Iwan. "Ini warning bagi Kementerian Tenaga Kerja cq Dirjen Pengawas Ketenagakerjaan."
Selanjutnya: Sebelumnya terjadi kejadian kecelakaan kerja ...