TEMPO.CO, Jakarta - Komisi XI DPR RI telah memutuskan Filianingsih Hendarta menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (Deputi Gubernur BI). Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh anggota Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun.
"Betul sudah dipilih dalam rapat pleno Komisi XI diputuskan secara aklamasi untuk Bu Filianingsih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia," ujarnya ketika dihubungi, Senin, 13 Februari 2023.
Filianingsih menggeser kandidat lainnya, yaitu Dwi Pranoto dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang diadakan tadi siang.
Menurut Misbakhun, Filianingsih selama ini memiliki pengalaman yang sangat kuat dalam sistem pembayaran (payment system) dan digitalisasi. Oleh karena itu, kemampuan Filianingsih dinilai sangat relevan dengan tantangan bank sentral ke depan.
Adapun pengambilan keputusan calon Deputi Gubernur BI dilakukan dalam rapat internal antara Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) usai fit and proper test di Gedung DPR, Senayan.
Baca Juga:
Filianingsih juga dipilih karena selama ini telah mengisi jabatan yang berkaitan dengan permasalah yang dihadapi BI. Sehingga Filianingsih diharapkan bisa mempercepat proses Bank Indonesia dalam mengadapi masa transisi.
Khususnya, kata Misbakhun, ihwal perubahan pola pembayaran di masyarakat dengan isu digital currency, e-money, local currency settlement. "Serta kami harap dapat membawa penguatan digitalasi ke industri dan masyarakat," tuturnya.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebelumnya mengusulkan dua nama kandidat Deputi Gubernur BI, yaitu Kepala Departemen Regional BI Dwi Pranoto dan Kepala Departemen Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta.
Hingga saat ini, Komisi XI tidak dapat memastikan kapan pelantikan Filianingsih sebagai Deputi Gubernur BI yang baru. Namun keputusan Komisi XI ini nantinya akan disampaikan dalam Rapat Paripurna hingga selanjutnya melalui pelantikan oleh Mahkamah Agung (MA).
Pilihan Editor: 3 Strategi Filianingsih Hendarta Jika Terpilih jadi Deputi Gubernur BI
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.