TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) akan mengumumkan keputusan terkait rencana kenaikan biaya haji pada besok, Selasa, 14 Februari 2023. "Selasa [diumumkan]," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Kemenag, Hilman Latief seperti dalam keterangan tertulisnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan kenaikan biaya haji 2023. Kementerian mengusulkan supaya komposisi Bipih atau biaya yang ditanggung jamaah naik menjadi 70 persen atau sebesar Rp 69,19 juta. Sedangkan komposisi nilai manfaat dikurangi menjadi hanya sebesar 30 persen atau sebesar Rp 29,7 juta.
"Terjadi perubahan skema persentase komponen Bipih dan nilai manfaat, masing-masing sebesar 70 persen dan 30 persen dari usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji," tuturnya.
Dilansir dari situs resmi Kementerian Agama total biaya haji 2023 sebesar Rp 98,89 juta. Jumlah tersebut terdiri dari biaya yang ditanggung jamaah dan biaya yang ditanggung dari nilai manfaat dana haji yang dikelola pemerintah. Pada tahun lalu, total biaya haji adalah Rp 98,38 juta. Dari jumlah tersebut sebesar 40,54 persen ditanggung jamaah, sisanya diambil dari nilai manfaat dana haji.
Hilman mengklaim usulan perubahan komposisi biaya haji tahun ini lebih adil dibanding sebelumnya. Selain itu, menurut dia, perubahan komposisi tersebut dimaksudkan guna menjaga nilai manfaat bisa dinikmati seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk para jemaah yang mengantre untuk diberangkatkan.
Pilihan Editor: Bertandang ke Arab Saudi, Pimpinan Parlemen Telisik Biaya Haji