TEMPO.CO, Jakarta - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memanggil Presiden Komisaris Lippo Group James Riady terkait sengkarut masalah apartemen Meikarta pada hari ini, Senin, 13 Februari 2023. Akankah bos Lippo itu hadir?
Soal ini, anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak menyatakan belum bisa memastikan kehadiran James Riady. "Wah, itu saya belum dapat info (kedatangan Lippo). Mestinya datang, karena seingat saya dulu pernah nggak datang," kata Amin lewat keterangan tertulis pada Tempo, Senin, 13 Februari 2023.
Adapun yang dimaksud Amin dengan pihak yang tidak datang ke DPR adalah PT Mahkota Sentosa Utama atau PT MSU, anak perusahaan Lippo yang merupakan pengembang Meikarta. Komisi VI DPR sebelumnya memanggil PT MSU pada akhir Januari lalu, tapi manajemen perusahaan itu tidak hadir.
Selain Komisaris Lippo Group, Komisi VI juga memanggil PT MSU hari ini. "PT MSU sudah hadir dari tadi," ujar Amin tanpa menjelaskan lebih lanjut siapa yang hadir mewakili PT MSU. Adapun pihak lain yang dipanggil pada hari ini adalah Direktur Utama PT Lippo Cikarang Tbk.
Rapat Dengar Pendapat Umum atau RDPU Komisi VI dengan Lippo Group, PT Lippo Cikarang Tbk, dan PT MSU sedianya dijadwalkan digelar pada hari ini pukul 14.00 WIB. Namun, agenda ini molor digelar karena kegiatan rapat sebelumnya belum usai. Hingga pukul 15.14 WIB, RDPU ini belum juga dimulai.
Sebelumnya perwakilan konsumen Meikarta mengadu ke DPR karena merasa dirugikan setelah tidak ada itikad baik penyelesaian masalah serah terima unit apartemen oleh pengembang. Mereka yang berunjuk rasa memperjuangkan hak malah digugat perdata di pengadilan.
Adapun kuasa hukum 18 konsumen Meikarta Rudy Siahaan menyebut kerugian konsumen karena unitnya belum diserahterimakan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU) lebih dari Rp 30 miliar. Nilai itu berdasarkan data anggota yang tergabung di Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM). Sementara itu, masih banyak konsumen Meikarta lain yang belum tergabung dan terdata.
Selanjutnya: Rudy mengatakan tidak tahu secara pasti ...