Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPPU Sebut 2 Pelanggaran Penyebab Minyakita Langka dan Mahal, Apa Saja?

image-gnews
Pedagang menata minyak goreng merek Minyakita dalam kemasan plastik di Pasar Rawa Kebo, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan masyarakat harus menunjukkan KTP saat membeli Minyakita. Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak membeli minyak yang digelontorkan pemerintah itu dalam jumlah berlebihan. TEMPO/Tony Hartawan
Pedagang menata minyak goreng merek Minyakita dalam kemasan plastik di Pasar Rawa Kebo, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan masyarakat harus menunjukkan KTP saat membeli Minyakita. Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak membeli minyak yang digelontorkan pemerintah itu dalam jumlah berlebihan. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan hasil investigasi lanjutan ihwal penyebab kelangkaan dan naiknya harga minyak goreng bersubsidi merek Minyakita di atas batas eceran tertinggi (HET). Hasilnya, KPPU masih ada dugaan pelanggaran atau kecurangan dalam penjualan produk Minyakita di hampir seluruh kantor wilayah KPPU di Indonesia.

Selain itu, KPPU mencatat harga minyak goreng kemasan sederhana itu masih melampaui batas harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp 14.000 per liter. Seperti diketahui, produk Minyakita diluncurkan pada pertengahan 2022 untuk meredam kenaikan harga minyak goreng kala itu, namun berbagai pelanggaran yang terjadi saat ini justru mengerek harga Minyakita di atas HET.

Tempo merangkum dua pelanggaran yang diduga menyebabkan langka dan naiknya harga Minyakita.

Minyakita Dijual sebagai Minyak Curah

KPPU menyebut adanya dugaan kecurangan dengan membuka kemasan Minyakita untuk dijual sebagai minyak curah. "Upaya membuka kemasan Minyakita untuk dijual sebagai minyak goreng curah ditemukan di berbagai wilayah tugas Kantor Wilayah KPPU," dikutip dari keterangan resmi KPPU pada Senin, 13 Februari 2023.

Biro Hubungan Masyarakat KPPU menyebutkan pelanggaran terjadi di Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Yogyakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Banten.

Minyakita Dijual Bundling dengan Produk Lain

Selain itu, KPPU juga masih menemukan adanya upaya penjualan bersyarat dari produsen dan distributor yang mewajibkan pembelian produk Minyakita bersamaan dengan produk lain. KPPU menjelaskan penjualan bersyarat, tying sales, atau bundling merupakan salah satu bentuk pelanggaran undang-undang persaingan usaha.

Penjualan bersyarat ini ditemukan di wilayah yang sama. KPPU membeberkan umumnya penjualan bersyarat dilakukan dalam bentuk penjualan Minyakita yang mewajibkan pembelian produk lain milik produsen atau distributor atau pengecer, seperti margarin, minyak goreng kemasan premium, sabun cuci, tepung terigu, dan sebagainya.

"Umumnya penjualan bersyarat itu membuat pedagang yang hendak membeli Minyakita wajib membeli produk lain milik produsen, distributor atau pengecer, seperti margarin, minyak goreng kemasan premium, sabun cuci, tepung terigu, dan sebagainya," dikutip dari keterangan resmi KPPU.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPPU mengungkapkan, di beberapa tempat bahkan ditemukan penjualan bersyarat tersebut dilakukan atas produk yang berasal dari produsen yang sama dengan Minyakita.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Faisal Basri Kritik Kebijakan Jokowi soal Biodiesel: Negara Ugal-ugalan Menentukan Harga

22 jam lalu

(Dari kanan ke kiri) Achmad Surambo, Direktur Eksekutif Sawit Watch, Faisal Basri, Akademisi dan Ekonom Senior, Refina Muthia Sundari, Research Manager Traction Energy Asia, dan Sayyidatihayaa Afra, Policy Researcher Satya Bumi dalam Talkshow dan Launching Buku Cerita Tentang Hulu-hilir Sawit Hari Ini dan Esok
Faisal Basri Kritik Kebijakan Jokowi soal Biodiesel: Negara Ugal-ugalan Menentukan Harga

Ekonom senior UI Faisal Basri kembali mengkritik pemerintah Joko Widodo atau Jokowi yang gencar mendorong kebijakan biodiesel berbasis CPO.


Harga Barang Kebutuhan Pokok di Kota Solo Merangkak Naik Jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

2 hari lalu

Seorang kuli angkut menggendong beras di depo beras Pasar Legi, Solo, Senin (11/1). Harga beras sejak H-2 menjelang Natal hingga hari ini terus merangkak naik dari Rp. 5.500/ Kg hingga mencapai Rp 6.400/Kg. TEMPO/Andry Prasetyo
Harga Barang Kebutuhan Pokok di Kota Solo Merangkak Naik Jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Harga sejumlah barang kebutuhan pokok atau sembako di Kota Solo, Jawa Tengah, merangkak naik menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.


Indonesia Gugat Uni Eropa ke WTO soal Baja Nirkarat, Kemendag Beberkan Alasannya

4 hari lalu

Logo WTO. Ekonomski.net
Indonesia Gugat Uni Eropa ke WTO soal Baja Nirkarat, Kemendag Beberkan Alasannya

Indonesia telah mengajukan gugatan terhadap Uni Eropa terkait dengan pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) baja nirkarat ke WTO. Apa alasannya?


Kemendag Bertemu Promotor Konser Coldplay, Tindaklanjuti Pengaduan Konsumen

4 hari lalu

Plt Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kemendag Bertemu Promotor Konser Coldplay, Tindaklanjuti Pengaduan Konsumen

Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) bertemu PT Mitra Muda Jaya atau PK Entertainment di Jakarta. PK Entertainment adalah penyelenggara konser musik Coldplay yang digelar pada 15 November 2023.


Kemendag Rilis Patokan Ekspor Produk Pertambangan Periode Desember 2023, Semua Harga Naik

7 hari lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan bersama Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga menghadiri Rapat Kerja Kementerian Perdagangan dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 6 Juni 2023.
Kemendag Rilis Patokan Ekspor Produk Pertambangan Periode Desember 2023, Semua Harga Naik

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan seluruh produk pertambangan yang dikenakan bea keluar periode Desember 2023 mengalami kenaikan.


Harga Gula Tembus Rp 18 Ribu, Kemendag Percepat Impor

8 hari lalu

Pekerja mengemas gula pasir berukuran 1 kilogram di pasar Kramat Jati, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. Harga gula naik ke level tertinggi dalam sejarah. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mengungkapkan harga gula saat ini telah tembus Rp 17.000 per kilogram (kg). TEMPO/Tony Hartawan
Harga Gula Tembus Rp 18 Ribu, Kemendag Percepat Impor

Merespons harga gula yang kian meroket, strategi pemerintah berfokus pada percepatan impor.


Harga Minyakita akan Naik Jadi Rp 15 Ribu per Liter

8 hari lalu

Pedagang menata minyak goreng merek Minyakita dalam kemasan plastik di Pasar Rawa Kebo, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Agar masyarakat tak berbondong-bondong memborong Minyakita sehingga menimbulkan kelangkaan di pasar, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengeluarkan aturan terbaru, yakni mewajibkan tiap pembeli MinyaKita untuk menunjukkan KTP saat bertransaksi.TEMPO/Tony Hartawan
Harga Minyakita akan Naik Jadi Rp 15 Ribu per Liter

Harga produk minyak goreng pemerintah, Minyakita, direncanakan akan naik Rp 1.000.


Harga Pangan Hari Ini: Beras, Cabai, Hingga Telur Kompak Turun

8 hari lalu

Aktivitas penjualan cabai rawit merah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin, 13 November 2023. Melansir dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional dari Bank Indonesia, data mencatat harga semua jenis cabai yang kian melonjak. Sementara di DKI Jakarta, harga cabai rawit merah sebesar Rp 97.500 per kilogram. Sementara harga rata-rata cabai rawit merah secara nasional per hari ini sebesar Rp 78.100 per kilogram. Angka ini naik 2,56 persen atau sebesar Rp 1.950 dibandingkan sehari sebelumnya. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Pangan Hari Ini: Beras, Cabai, Hingga Telur Kompak Turun

Harga pangan sejumlah komoditas mengalami penurunan per hari ini, Kamis, 29 November 2023.


Pemerintah Tak Kunjung Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar, Ombudsman Surati Airlangga Hartarto

9 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika saat ditemui usai konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 30 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pemerintah Tak Kunjung Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar, Ombudsman Surati Airlangga Hartarto

Ombudsman mengirim surat ke Airlangga Hartarto lantaran pemerintah tak kunjung membayar utang rafaksi minyak goreng Rp 344 miliar kepada pengusaha.


Zulhas: Izin Ekspor Pasir Laut Bakal Keluar Setelah Rilis Rekomendasi dari Kementerian ESDM

10 hari lalu

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkapkan rencana agenda pendaftaran Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai bacapres-bacawapres dari KIM, Selasa, 24 Oktober 2023. Pendaftaran yang diawali dengan deklarasi akan digelar besok, Rabu, 25 Oktober 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Zulhas: Izin Ekspor Pasir Laut Bakal Keluar Setelah Rilis Rekomendasi dari Kementerian ESDM

Zulhas mengatakan Kementerian Perdagangan akan memberi izin ekspor pasir laut apabila Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan rekomendasi.