Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nasabah Wanaartha Daftarkan Tagihan ke Tim Likuidasi, Berapa Banyak?

Suasana sidang Nasabah Wanaartha di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 1 Oktober 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Suasana sidang Nasabah Wanaartha di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 1 Oktober 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life tengah berada dalam proses likuidasi. Berapa banyak nasabah Wanaartha yang mendaftarkan tagihan ke tim likuidasi?

"Perkembangannya sekarang masih dalam tahapan penerimaan tagihan," kata Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Harvardy M. Iqbal lewat keterangan tertulis pada Tempo, Ahad, 12 Februari 2023.

Lebih lanjut, dia mengirim data jumlah nasabah yang telah mendaftarkan tagihan pada tim likuidasi. Berdasarkan data Tim Likuidasi Wanaartha per 10 Februari 2023, ada 1.633 pemegang polis dengan 3.369 lembar polis, 4 kreditor, dan 34 karyawan yang telah mendaftar ke tim likuidasi.

Pada awal Februari, jumlah nasabah yang mengajukan tagihan ke tim likuidasi tak sampai seribu. Hal ini diungkap Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono.

"Berdasarkan informasi dari tim likuidasi 1 Februari 2023, diketahui terdapat 854 pemegang polis dengan jumlah 1.867 polis, 2 kreditur konkuren, dan 7 karyawan yang telah mengajukan penagihan hak," kata Ogi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 2 Februari 2023.

Para pemegang polis, kata dia, harus memperhatikan batas waktu pendaftaran tagihan sesuai dengan pengumuman yang disampaikan tim likuidasi yang diatur sesuai undang-undang. Adapun batas akhir pendaftaran tagihan pada tim likuidasi Wanaartha adalah 11 Maret 2023.

Di sisi lain, sejumlah nasabah Wanaartha mengajukan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada perusahaan itu di tengah proses likuidasi. Kuasa hukum nasabah Wanaartha Benny Wulur menjelaskan alasan permohonan PKPU ketika proses likuidasi Wanaartha tengah berlangsung. Menurutnya, kemungkinan pengembalian nasabah lebih besar dengan PKPU daripada likuidasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau tim likuidasi prosedurnya mereka kan membentuk tim, nah kalau dananya taruhlah kurang dari Rp 100 miliar, mau dibagikan ke nasabah yang jumlahnya Rp 16 triliun bagaimana baginya? Yang dilikuidasi kan Wanaartha-nya," kata Benny saat dihubungi Tempu, Ahad.

Dia menjelaskan, melalui PKPU ada waktu 20 hari untuk membuat proposal perdamaian. Jika dikabulkan dalam tenggat waktu tersebut, maka masuk kedalam PKPU sementara. Jika dikabulkan, maka dalam waktu 45 hari PKPU sementara akan diumumkan dan dari pihak Wanaartha juga dipersilahkan menyiapkan proposal perdamaian.

"Nah, kalau proposal perdamaian dalam waktu lima hari terlihat tidak ada itikad baik, kemungkinan besar kita menolak proposal perdamaian. Kalau dia mau bayar, betul-betul dipenuhi, nasabah setuju semua ya selesai," jelas Benny.

Namun, dia meragukan hal ini. Sebabnya, pemegang saham pengendali sedang berada di luar negeri dan tak kunjung kembali. Dengan demikian, sulit membuat proposal tersebut.

"Jadi diduga nggak ada proposal, berarti pailit. Berarti dalam 45 hari, kalau sudah dia pailit, sudah ada akurator, maka kuratornya itu otomatis bisa bekerja karena putusan itu sifatnya kan serta merta," ujarnya. 

AMELIA RAHIMA SARI | ANTARA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


OJK Terbitkan Regulasi Perusahaan Asuransi Berbentuk Usaha Bersama, Begini Pokok Pengaturannya

21 jam lalu

Gedung OJK. Google Street View
OJK Terbitkan Regulasi Perusahaan Asuransi Berbentuk Usaha Bersama, Begini Pokok Pengaturannya

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menerbitkan Peraturan OJK tentang Tata Kelola dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi Berbentuk Usaha Bersama.


Nasabah Wanaartha Berharap Proses Likuidasi menjadi Jalan Terakhir

1 hari lalu

Wanaartha Life. Facebook
Nasabah Wanaartha Berharap Proses Likuidasi menjadi Jalan Terakhir

Nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life berharap proses likuidasi menjadi upaya akhir


Kurir Gosend Bawa Kabur Kamera Rp 28 Juta, Korban Telah Terima Uang Pengganti

1 hari lalu

Ilustrasi kurir Gojek. Antara
Kurir Gosend Bawa Kabur Kamera Rp 28 Juta, Korban Telah Terima Uang Pengganti

Gojek telah mencairkan asuransi uang pengganti kamera yang dibawa kabur kurir Gosend. Masih ada sisa kekurangan yang belum dibayar.


Lewat 14 Hari Kurir Gosend Bawa Kabur Kamera Rp 28 Juta, Korban Belum Terima Uang Pengganti

2 hari lalu

Ilustrasi kurir Gojek. Antara
Lewat 14 Hari Kurir Gosend Bawa Kabur Kamera Rp 28 Juta, Korban Belum Terima Uang Pengganti

Pihak Gojek menjanjikan pengembalian dana paling lambat akan dilakukan pada Senin pekan depan. Kurir Gosend bawa kabur kamera seharga Rp 28 juta.


Meningkat 32 Persen, AXA Mandiri Salurkan Klaim Asuransi Senilai Rp 11,97 T pada 2022

2 hari lalu

AXA Mandiri. facebook.com
Meningkat 32 Persen, AXA Mandiri Salurkan Klaim Asuransi Senilai Rp 11,97 T pada 2022

PT AXA Mandiri Financial Services telah membayarkan klaim asuransi dan manfaat asuransi senilai Rp 11,97 triliun pada 2022.


Manulife Indonesia Raih Kinerja Positif pada 2022

5 hari lalu

PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI). Dok. Manulife
Manulife Indonesia Raih Kinerja Positif pada 2022

Manulife Indonesia pada 2022 meraih kinerja positif walaupun berada di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang menantang.


PNM Targetkan Tahun Ini Jangkau 16 Juta Nasabah dan Salurkan Kredit Rp 75 Triliun

6 hari lalu

Direktur Utama PNM Arief Mulyadi paparkan target dan kinerja perusahaan, di kantornya, Sabtu, 27 Mei 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
PNM Targetkan Tahun Ini Jangkau 16 Juta Nasabah dan Salurkan Kredit Rp 75 Triliun

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menargetkan penyaluran pembiayaan hingga akhir tahun 2023 sebanyak Rp 75 triliun kepada lebih dari 16 juta nasabah aktif yang tersebar di seluruh Indonesia.


Pesan BSI ke Nasabah soal Data Bocor yang Munculkan Risiko Serangan Phising

6 hari lalu

Direktur Sales & Distribution Bank Syariah Indonesia (BSI), Anton Sukarna saat diwawancarai Tempo di Gedung Tempo, Palmerah, Jakarta, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pesan BSI ke Nasabah soal Data Bocor yang Munculkan Risiko Serangan Phising

Direktur Penjualan dan Distribusi BSI Anton Sukarna tak menampik bahwa data yang bocor bisa memunculkan potensi serangan phising dan scamming terhadap nasabahnya.


Punya Rp 1 Miliar, Nasabah Mandiri Sekuritas Kini Bisa Nikmati Layanan MOST Priority

6 hari lalu

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi (tengah) didampingi Direktur Utama Mandiri Sekuritas Oki Ramadhana, dan Direktur Retail Mandiri Sekuritas Theodora Manik dalam peluncuran MOST Priority di Jakarta, Jumat (26/5/2023). ANTARA/HO-MandiriSekuritas/pri
Punya Rp 1 Miliar, Nasabah Mandiri Sekuritas Kini Bisa Nikmati Layanan MOST Priority

PT Mandiri Sekuritas, perusahaan anak dari Bank Mandiri, meluncurkan MOST Priority,


Buntut Gangguan Sistem IT, BSI Akui Ada Penarikan Uang Besar-besaran

7 hari lalu

Direktur Sales & Distribution Bank Syariah Indonesia (BSI), Anton Sukarna saat diwawancarai Tempo di Gedung Tempo, Palmerah, Jakarta, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Buntut Gangguan Sistem IT, BSI Akui Ada Penarikan Uang Besar-besaran

Direktur Penjualan dan Distribusi BSI Anton Sukarna mengakui buntut terjadinya gangguan pada sistem IT bank, saat berangsur normal, terjadi penarikan duit besar-besaran.