Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berikut Cara dan Syarat Mendirikan Badan Usaha CV dan PT

image-gnews
Ilustrasi perusahaan rintisan.
Ilustrasi perusahaan rintisan.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaCommanditaire Vennootschap (CV) merupakan badan usaha yang tidak berbadan hukum, karena belum ada regulasi yang mengaturnya. Berbeda dengan badan usaha Perseroan Terbatas (PT) yang statusnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007.

Karena belum berbadan hukum, syarat pendirian CV lebih mudah dibandingkan mendirikan PT. Membuat CV lebih banyak dipilih pelaku UMKM sebagai badan usahanya. 

Berikut ini syarat mendaftar badan usaha berbentuk CV dan PT seperti dihimpun dari Smesco:

Syarat Mendirikan CV (Commanditaire Vennootschap)

Persyaratan Dokumen

- Fotokopi e-KTP dan KK dari Peserta Aktif dan Pasif

- Fotokopi NPWP dari Peserta Aktif dan Pasif

- Fotokopi bukti kepemilikan tempat usaha (jika ada), atau bukti sewa tempat usaha, atau dokumen pendukung sejenis

- IMB, jika bangunan itu milik sendiri

- Foto lokasi usaha (tampak dalam dan luar).

Syarat Khusus

- Pendirian CV didirikan minimal oleh 2 (dua) orang, selanjutnya disebut Peserta Aktif dan Pasif

- Pendiri CV harus warga negara Indonesia

- Kepemilikan 100 persen oleh pemilik usaha lokal, sehingga partisipasi asing tidak diperbolehkan

- Rincian identitas perusahaan oleh Akta Notaris yang diketik dalam Bahasa Indonesia yang berupa : nama perusahaan (CV), modal awal, industri usaha, alamat, tujuan pendirian CV, nama sekutu yang berkuasa.

Prosedur dan Tahapan Pendirian CV

- Menentukan Dua Pendiri CV, dengan menentukan Peserta Aktif yang menyandang gelar direktur dan memiliki kewajiban tidak terbatas dan Peserta Pasif yang mempunyai tanggung jawab terbatas atau investor

- Akta Perusahaan, mendapat akta perusahaan yang didapatkan dengan menghubungi notaris terdekat, dengan harga pembuatan CV berkisar antara Rp 7 juta hingga Rp 8 juta

- NPWP, selain mendapatkan NPWP, pemilik usaha juga akan mendapatkan surat keterangan wajib pajak badan

- Mendaftar ke Pengadilan Negeri, mendaftarkan akta pendirian CV kepada Sekretaris Pengadilan Negeri yang berwenang, yaitu Pengadilan Negeri di daerah tempat CV tersebut berada (Pasal 23 KUHD). Setelah pendaftaran berhasil, tunggu persetujuan dari Pengadilan Negeri yang membutuhkan waktu hingga 2 bulan

- SIUP dan NIB, melalui Online Single Submission (OSS) di laman https://oss.go.id

Syarat Mendirikan PT (Perseroan Terbatas)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Persyaratan Dokumen

- Fotokopi E-KTP pemegang saham

- Fotokopi KK penanggung jawab perusahaan

- NPWP penanggung jawab perusahaan

- Fotokopi PBB (dilengkapi bukti bayar 1 tahun terakhir)

- Foto kantor dan gedung (tampak dalam dan luar).


Syarat Khusus

- Pendirian PT didirikan minimal oleh 2 (dua) orang, dan masing masing memiliki kepemilikan saham

- Rincian identitas perusahaan oleh Akta Notaris yang diketik dalam Bahasa Indonesia yang berupa : nama perusahaan (PT), industri usaha, alamat, tujuan pendirian PT, modal awal, jumlah saham

- Akta pendirian PT yang disahkan oleh KEMENKUMHAM Republik Indonesia
Penyetoran modal awal adalah minimum 25 persen dari jumlah modal.


Prosedur dan Tahapan Pendirian PT

- Pengajuan Nama dan Pembayaran, melakukan pengajuan nama perusahaan, dan juga pembayaran melalui sistem pelayanan di laman https://ahu.go.id

- Akta Perusahaan, mendapat akta perusahaan yang memuat identitas perusahaan secara jelas, termasuk modal awal perusahaan yang disahkan oleh KEMENKUMHAM Republik Indonesia

- Pengajuan Izin Pendirian Badan Hukum, melakukan pengajuan Izin Pendirian Badan Hukum dan juga melakukan Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

- Pengajuan SIUP dan NIB, SIUP saat ini dikeluarkan oleh sistem Online Single Submission (OSS) di laman https://oss.go.id dan TDP telah dialihfungsikan dengan NIB yang berfungsi sebagai ID pengenal usaha

- Pendaftaran PT, melakukan pendaftaran di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) atau Dinas Ketenagakerjaan

- Pengajuan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan pengajuan BPJS secara online melalui laman https://bpjsketenagakerjaan.go.id

- NPWP dan VAT Collector Number NPPK, mendapat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan VAT Collector Number NPPKP (Nomor Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak) melalui laman https://ereg.pajak.go.id.

Pilihan Editor: Begini Cara Mendirikan Perseroan Terbatas atau PT, Dokumen Ini Perlu Disiapkan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Asosiasi Sebut Omzet UMKM Tak Sebanyak Pemilu Sebelumnya

13 jam lalu

Tiga pasangan capres dan cawapres, Anies - Muhaimin, Prabowo - Gibran, dan Ganjar - Mahfud, menghadiri pengundian nomor urut capres dan cawapres dalam Pilpres 2024, pada Selasa, 14 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Asosiasi Sebut Omzet UMKM Tak Sebanyak Pemilu Sebelumnya

Asosiasi IUMKM Indonesia menyebut omzet pelaku UMKM selama masa Pemilu 2024 mengalami penurunan dibandingkan pemilihan sebelumnya.


Kolaborasi Kementerian BUMN RI dan BRI

15 jam lalu

Kolaborasi Kementerian BUMN RI dan BRI

Pemasaran UMKM Lebih Mudah dengan Vending Machine, Kolaborasi Kementerian BUMN RI dan BRI


2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

16 jam lalu

Petugas Bea Cukai memberikan keterangan kepada media terkait permasalahan impor KTP dan NPWP dari Kamboja di Kantor Bea Cukai Jakarta, 10 Febuari 2017. kartu-kartu ini diduga akan digunakan untuk kejahatan perbankan. Tempo/Dian Triyuli Handoko
2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP


UMKM Diharapkan Ikut Mengembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik

17 jam lalu

Sebuah kendaraan listrik sedang mengisi daya di SPKLU Gambir, Jakarta, 19 Juli 2022. TEMPO/Wawan Priyanto
UMKM Diharapkan Ikut Mengembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik

Pemerintah berharap agar pelaku UMKM ikut terlibat dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik (EV) melalui ajang inabuyer EV Expo


Ketahui Syarat Lamaran Kerja yang Harus Dipersiapkan Agar Diterima

18 jam lalu

Surat lamaran merupakan hal penting yang harus Anda perhatikan saat mencari pekerjaan. Ketahui cara buat surat lamaran pekerjaan yang benar. Foto: Canva
Ketahui Syarat Lamaran Kerja yang Harus Dipersiapkan Agar Diterima

Syarat lamaran kerja bukan hanya CV dan surat lamaran kerja saja. Ada beberapa hal yang harus dipersiapkan dengan baik. Berikut ini informasinya.


Cak Imin Janji Berdayakan UMKM, Perubahan mulai dari Kebijakan Agar Berunsur Kesetaraan

22 jam lalu

Bacawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghadiri hari ulang tahun ke 12 Partai Nasdem,  DPP Nasdem, Sabtu, 11 November 2023. Tika Ayu/tempo
Cak Imin Janji Berdayakan UMKM, Perubahan mulai dari Kebijakan Agar Berunsur Kesetaraan

Cak Imin dan Anies Baswedang berjanji untuk terus mendorong pemberdayaan UMKM agar nantinya bisa menopang perekonomian nasional.


Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

23 jam lalu

Seorang wajib pajak menunggu proses validasi nomor pokok wajib pajak (NPWP) saat penyerahan SPT, di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Dirjen Wilayah Jatim 1, Surabaya, 31 Maret 2015. TEMPO/FULLY SYAFI
Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

Kemenkeu akan segera menerapkan kebijakan NIK jadi NPWP secara penuh pada pertengahan 2024. Berikut cara cek NIK yang sudah tertintegrasi dengan NPWP.


Budi Arie Sebut Sebut Inovasi Krusial dalam Ekonomi Digital: Agar Keluar dari Middle Income Trap

1 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. Menkominfo juga melaporkan langkah yang dilakukan perusahaan teknologi Meta dalam memberantas konten judi online. Meta ternyata merespons teguran tersebut dengan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian, serta lebih dari 450 ribu iklan perjudian yang menargetkan pengguna Indonesia serta melanggar kebijakan Meta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Budi Arie Sebut Sebut Inovasi Krusial dalam Ekonomi Digital: Agar Keluar dari Middle Income Trap

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebutkan pemerintah terus menciptakan kebijakan untuk mendorong inovasi dan optimalisasi ekonomi digital.


INABUYER EV 2023 Mendukung UMKM Pasok Kendaraan Listrik

1 hari lalu

INABUYER EV 2023 Mendukung UMKM Pasok Kendaraan Listrik

INABUYER Elektronik Vehicle (EV) Expo 2023 resmi digelar selama 3 hari pada 28 - 30 November 2023


Cara Integrasi NIK KTP dengan NPWP Secara Online

1 hari lalu

NPWP online. pajak.com
Cara Integrasi NIK KTP dengan NPWP Secara Online

Cara integrasi NIK KTP dengan NPWP melalui situs DJP Online bagi Wajib Pajak Orang Pribadi.