Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berikut Cara dan Syarat Mendirikan Badan Usaha CV dan PT

image-gnews
Ilustrasi perusahaan rintisan.
Ilustrasi perusahaan rintisan.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaCommanditaire Vennootschap (CV) merupakan badan usaha yang tidak berbadan hukum, karena belum ada regulasi yang mengaturnya. Berbeda dengan badan usaha Perseroan Terbatas (PT) yang statusnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007.

Karena belum berbadan hukum, syarat pendirian CV lebih mudah dibandingkan mendirikan PT. Membuat CV lebih banyak dipilih pelaku UMKM sebagai badan usahanya. 

Berikut ini syarat mendaftar badan usaha berbentuk CV dan PT seperti dihimpun dari Smesco:

Syarat Mendirikan CV (Commanditaire Vennootschap)

Persyaratan Dokumen

- Fotokopi e-KTP dan KK dari Peserta Aktif dan Pasif

- Fotokopi NPWP dari Peserta Aktif dan Pasif

- Fotokopi bukti kepemilikan tempat usaha (jika ada), atau bukti sewa tempat usaha, atau dokumen pendukung sejenis

- IMB, jika bangunan itu milik sendiri

- Foto lokasi usaha (tampak dalam dan luar).

Syarat Khusus

- Pendirian CV didirikan minimal oleh 2 (dua) orang, selanjutnya disebut Peserta Aktif dan Pasif

- Pendiri CV harus warga negara Indonesia

- Kepemilikan 100 persen oleh pemilik usaha lokal, sehingga partisipasi asing tidak diperbolehkan

- Rincian identitas perusahaan oleh Akta Notaris yang diketik dalam Bahasa Indonesia yang berupa : nama perusahaan (CV), modal awal, industri usaha, alamat, tujuan pendirian CV, nama sekutu yang berkuasa.

Prosedur dan Tahapan Pendirian CV

- Menentukan Dua Pendiri CV, dengan menentukan Peserta Aktif yang menyandang gelar direktur dan memiliki kewajiban tidak terbatas dan Peserta Pasif yang mempunyai tanggung jawab terbatas atau investor

- Akta Perusahaan, mendapat akta perusahaan yang didapatkan dengan menghubungi notaris terdekat, dengan harga pembuatan CV berkisar antara Rp 7 juta hingga Rp 8 juta

- NPWP, selain mendapatkan NPWP, pemilik usaha juga akan mendapatkan surat keterangan wajib pajak badan

- Mendaftar ke Pengadilan Negeri, mendaftarkan akta pendirian CV kepada Sekretaris Pengadilan Negeri yang berwenang, yaitu Pengadilan Negeri di daerah tempat CV tersebut berada (Pasal 23 KUHD). Setelah pendaftaran berhasil, tunggu persetujuan dari Pengadilan Negeri yang membutuhkan waktu hingga 2 bulan

- SIUP dan NIB, melalui Online Single Submission (OSS) di laman https://oss.go.id

Syarat Mendirikan PT (Perseroan Terbatas)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Persyaratan Dokumen

- Fotokopi E-KTP pemegang saham

- Fotokopi KK penanggung jawab perusahaan

- NPWP penanggung jawab perusahaan

- Fotokopi PBB (dilengkapi bukti bayar 1 tahun terakhir)

- Foto kantor dan gedung (tampak dalam dan luar).


Syarat Khusus

- Pendirian PT didirikan minimal oleh 2 (dua) orang, dan masing masing memiliki kepemilikan saham

- Rincian identitas perusahaan oleh Akta Notaris yang diketik dalam Bahasa Indonesia yang berupa : nama perusahaan (PT), industri usaha, alamat, tujuan pendirian PT, modal awal, jumlah saham

- Akta pendirian PT yang disahkan oleh KEMENKUMHAM Republik Indonesia
Penyetoran modal awal adalah minimum 25 persen dari jumlah modal.


Prosedur dan Tahapan Pendirian PT

- Pengajuan Nama dan Pembayaran, melakukan pengajuan nama perusahaan, dan juga pembayaran melalui sistem pelayanan di laman https://ahu.go.id

- Akta Perusahaan, mendapat akta perusahaan yang memuat identitas perusahaan secara jelas, termasuk modal awal perusahaan yang disahkan oleh KEMENKUMHAM Republik Indonesia

- Pengajuan Izin Pendirian Badan Hukum, melakukan pengajuan Izin Pendirian Badan Hukum dan juga melakukan Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

- Pengajuan SIUP dan NIB, SIUP saat ini dikeluarkan oleh sistem Online Single Submission (OSS) di laman https://oss.go.id dan TDP telah dialihfungsikan dengan NIB yang berfungsi sebagai ID pengenal usaha

- Pendaftaran PT, melakukan pendaftaran di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) atau Dinas Ketenagakerjaan

- Pengajuan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan pengajuan BPJS secara online melalui laman https://bpjsketenagakerjaan.go.id

- NPWP dan VAT Collector Number NPPK, mendapat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan VAT Collector Number NPPKP (Nomor Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak) melalui laman https://ereg.pajak.go.id.

Pilihan Editor: Begini Cara Mendirikan Perseroan Terbatas atau PT, Dokumen Ini Perlu Disiapkan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

10 jam lalu

BCA. Tempo/Tony Hartawan
Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

BCA menghadirkan program Kredit Multiguna Usaha khusus bagi perempuan pengusaha ataupun usaha yang memiliki mayoritas karyawan perempuan.


5 Tips Cari Kerja di Perusahaan Keren Lewat LinkedIn

2 hari lalu

Ilustrasi wanita karier. Shutterstock.com
5 Tips Cari Kerja di Perusahaan Keren Lewat LinkedIn

Kebanyakan perusahaan memerlukan kombinasi hardskill dan softskill yang baik untuk berkarier di dunia kerja. Ini tips cari kerja lewat LinkedIn.


Tips Persiapkan Diri Bekerja di Perusahaan Terbaik

3 hari lalu

Ilustrasi wawancara kerja. shutterstock.com
Tips Persiapkan Diri Bekerja di Perusahaan Terbaik

Berikut saran buat yang sedang mempersiapkan diri untuk membangun karir di perusahaan terbaik, baik domestik maupun internasional.


Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

3 hari lalu

Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Supomo, menggelar Halal Bihalal dan Silahturahmi Idul Fitri.


Aspek Indonesia Imbau Perusahaan Tetap Penuhi Hak Pekerja Meski WFH

6 hari lalu

Ilustrasi WFH. Coway/Freepik.com
Aspek Indonesia Imbau Perusahaan Tetap Penuhi Hak Pekerja Meski WFH

Pemerintah mengeluarkan kebijakan bagi ASN untuk mengombinasikan work from office (WFO) dan WFH selama arus balik lebaran.


Harga Emas Antam Hari Ini Merosot Rp 14 Ribu, Kini Rp 1.310.000 per Gram

6 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau naik pada perdagangan hari ini menjelang rapat The Fed soal kebijakan suku bunga. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Merosot Rp 14 Ribu, Kini Rp 1.310.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini Sabtu, 13 April 2024 merosot Rp 14 ribu. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam per 1 gram ada pada level Rp 1.310.000.


Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Rp 18 Ribu, Naik Jadi Rp 1.324.000 per Gram

7 hari lalu

Seorang petugas menunjukkan koleksi emas batangan di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023. Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada pagi ini, Selasa, 29 Agustus 2023.  Tempo/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Rp 18 Ribu, Naik Jadi Rp 1.324.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini Jumat, 12 April 2024 kembali melesat Rp 18 ribu. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam per 1 gram ada pada level Rp 1.324.000.


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

8 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


4 Program Kesehatan yang Bisa Dorong Produktivitas Karyawan

9 hari lalu

Ilustrasi surat keterangan sakit / sehat dari dokter. Nieuwsblad.be
4 Program Kesehatan yang Bisa Dorong Produktivitas Karyawan

Produktivitas karyawan yang tinggi harus dibarengi dengan perhatian dan dukungan yang memadai dari perusahaan. Apa saja benefit yang bisa ditawarkan?


Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

11 hari lalu

Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk. Febriany Eddy (dari kiri) berbincang dengan Presiden Komisaris PT Vale Indonesia Tbk. Deshnee Naidoo, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso dan Executive Officer Sumitomo Metal Mining Yusuke Niwa saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. Pelunasan transaksi akuisisi ditargetkan tuntas pada Juni 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

Bahlil Lahadalia mengatakan perpanjangan izin usaha tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah berproses.