TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny Plate dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi BTS hari ini. Namun, ternyata Jhonny tak dapat menghadiri panggilan tersebut dan bakal menghadap Kejagung pada Selasa pekan depan, 14 Februari 2023.
"Terkait dengan pemanggilan JGP selaku Menkominfo sebagai saksi berdasarkan Surat Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: SPS-418/F.2/Fd.2/01/2023 tanggal 06 Februari 2023 tentang Surat Panggilan Saksi pada Kamis 09 Februari 2023 pukul 09:00 WIB, disampaikan bahwa JGP tidak dapat hadir memenuhi panggilan saksi tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana lewat keterangan tertulis, Kamis, 9 Februari 2023.
Sekretariat Jenderal Kominfo telah mengirim surat ke Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Surat bernomor 180/SJ/HK.06.02/02/2023 tanggal 07 Februari 2023 itu menyatakan alasan Jhonny tidak bisa menghadiri panggilan Kejagung.
"JGP tidak dapat hadir dengan alasan yaitu mendampingi Presiden RI dalam acara Hari Puncak Pers Nasional di Medan," kata Ketut.
Selain itu, Jhonny juga mewakili pemerintah dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI untuk memberi penjelasan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada Senin, 13 Februari 2023 pukul 13:00 WIB.
"Atas hal tersebut, JGP selaku Menteri Komunikasi dan Informatika akan hadir sebagai saksi pada Selasa, 14 Februari 2023," ungkap Ketut.
Pemanggilan ini merupakan buntut penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G paket 1-5 tahun anggaran 2020-2022. Proyek tersebut dilaksanakan Badan Layanan Usaha Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) yang berada di bawah Kominfo.
Proyek BTS itu mencakup rencana pembangunan 9.000 tower BTS di sekitar 7.900 desa dan kelurahan dengan kategori 3T. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 11 triliun.
Pembangunan BTS digarap oleh 3 konsorsium, yaitu konsorsium Fiberhome, Telkom Infra dan Multi Trans Data; konsorsium Aplikanusa Lintasarta, Huawei dan Surya Energi Indotama; serta Infrastruktur Bisnis Sejahtera dan ZTE.
Pengerjaan proyek BTS BAKTI Kominfo yang ditargetkan rampung pada akhir 2021 itu ternyata molor. Kejaksaan Agung mengendus adanya praktik rasuah sebagai penyebab molornya target tersebut.
AMELIA RAHIMA SARI | M ROSSENO AJI
Pilihan editor: Johnny Plate Dipanggil Kejaksaan Soal Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo, Apa itu BAKTI?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.