Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Ini Menkominfo Johnny Plate Dipanggil Kejagung Soal Kasus Korupsi BTS BAKTI

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Sekjen Partai NasDem, Johnny Gerard Plate, saat memberikan tanggapan soal desakan agar partainya mundur dari Kabinet Indonesia Maju pasca deklarasi Anies Baswedan sebagai capres di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Oktober 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Sekjen Partai NasDem, Johnny Gerard Plate, saat memberikan tanggapan soal desakan agar partainya mundur dari Kabinet Indonesia Maju pasca deklarasi Anies Baswedan sebagai capres di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Oktober 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung atau Kejagung menjadwalkan pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate hari ini. Johnny akan diperiksa sebagai saksi di kasus korupsi pembangunan menara Base Tranceiver Station (BTS) 4G di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).

“Benar dipanggil. Yang diperiksa yang bersangkutan, jadi tidak bisa diwakilkan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, seperti dikutip Tempo, Rabu, 8 Februari 2023.

Belum diketahui pasti apakah Johnny akan memenuhi panggilan Kejagung. Sebagai informasi, sejak kemarin Johnny berada di Medan, Sumatera Utara, bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengikuti acara Hari Pers Nasional (HPN) 2023. Sementara hari ini adalah acara puncak HPN 2023.

Menurut Ketut pemeriksaan akan dilakukan di gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Dia belum mau menjelaskan materi pemeriksaan untuk Plate. “Itu konsumsi penyidik,” kata Ketut.

Pemanggilan ini merupakan buntut penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G paket 1-5 tahun anggaran 2020-2022. Proyek ini dilaksanakan Badan Layanan Usaha Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) yang berada di bawah Kominfo. Proyek ini mencakup rencana pembangunan 9.000 tower BTS di sekitar 7.900 desa dan kelurahan dengan kategori 3T. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 11 triliun.

Pembangunan BTS digarap oleh 3 konsorsium, yaitu konsorsium Fiberhome, Telkom Infra dan Multi Trans Data; konsorsium Aplikanusa Lintasarta, Huawei dan Surya Energi Indotama; serta Infrastruktur Bisnis Sejahtera dan ZTE.

Selanjutnya: Pengerjaan proyek ini ditargetkan...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sikap Menteri Jokowi hingga Indef Soal Seruan Rekonsiliasi Nasional Usai Pemilu 2024

1 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sikap Menteri Jokowi hingga Indef Soal Seruan Rekonsiliasi Nasional Usai Pemilu 2024

Ekonom Indef menilai rekonsiliasi nasional usai Pemilu 2024 penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.


Film Konser Suga BTS, Agust D TOUR 'D-DAY' THE MOVIE Segera Tayang di Seluruh Dunia

4 hari lalu

Poster film konser Suga BTS, Agust D TOUR 'D-DAY' THE MOVIE. Instagram.com/@bts.bighitofficial
Film Konser Suga BTS, Agust D TOUR 'D-DAY' THE MOVIE Segera Tayang di Seluruh Dunia

Siap-siap Army Indonesia juga dapat menonton film konser Suga BTS Agust D TOUR 'D-DAY' THE MOVIE di bioskop-bioskop CGV dan Cinepolis


Mengaku Sebagai Kurir Pengantar Uang Korupsi BTS Kominfo, Windi Purnama Minta Putusan Hakim yang Adil

5 hari lalu

Terdakwa Direktur PT. Mulitimedia Berdikasi Sejahtera, Windi Purnama, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan, di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menuntut Windi Purnama, pidana penjara badan selama 4 tahun, denda Rp. 1 miliar subsider enam bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto
Mengaku Sebagai Kurir Pengantar Uang Korupsi BTS Kominfo, Windi Purnama Minta Putusan Hakim yang Adil

Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama menyatakan dirinya hanya sebagai bertugas sebagai kurir uang di korupsi BTS Kominfo.


V BTS akan Rilis Lagu FRI(END)S 15 Maret 2024

15 hari lalu

BigHit Music mengumumkan single digital baru yang dirilis V BTS, berjudul FRI(END)S, pada 15 Maret 2004. (X/@bts_bighit)
V BTS akan Rilis Lagu FRI(END)S 15 Maret 2024

Lagu FRI(END)S akan menambah deretan lagu solo V BTS sebelumnya


Fans BTS Desak HYBE Pecat Scooter Braun karena Dukung Israel

17 hari lalu

Pendiri HYBE, Bang Si Hyuk (kiri) bersama CEO HYBE America, Scooter Braun (kanan). Foto: Instagram/@scooterbraun
Fans BTS Desak HYBE Pecat Scooter Braun karena Dukung Israel

Fans BTS mengirim truk ke kantor HYBE untuk melampiaskan ketidakpuasan mereka agar Scooter Braun dipecat sebagai CEO HYBE America.


Menkominfo Sebut Potensi Bisnis Teknologi AI Bisa Tembus Rp 3.200 Triliun pada 2030

18 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. Menkominfo juga melaporkan langkah yang dilakukan perusahaan teknologi Meta dalam memberantas konten judi online. Meta ternyata merespons teguran tersebut dengan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian, serta lebih dari 450 ribu iklan perjudian yang menargetkan pengguna Indonesia serta melanggar kebijakan Meta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Menkominfo Sebut Potensi Bisnis Teknologi AI Bisa Tembus Rp 3.200 Triliun pada 2030

Menkominfo mengatakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (teknologi AI) berpotensi besar untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi.


Vonis Rendah Yusrizki Direktur Perusahaan Suami Puan Maharani di Perkara Korupsi BTS Kominfo

18 hari lalu

Terdakwa Direktur Utama PT. Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki Muliawan, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 28 Februari 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Yusrizki Muliawan, pidana penjara badan selama dua tahun dan membebaskan dari dakwaan primer, denda Rp.250 juta subsider empat bulan penjara dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.61 miliar TEMPO/Imam Sukamto
Vonis Rendah Yusrizki Direktur Perusahaan Suami Puan Maharani di Perkara Korupsi BTS Kominfo

Vonis dari majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung yang menuntut Yusrizki hukuman penjara 4,5 tahun.


Korupsi BTS Kominfo, Muhammad Yusrizki Divonis 2 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 61 Miliar

19 hari lalu

Dua terpidana kasus korupsi Proyek Strategis BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galumbang Menak (kiri) dan Eks Menteri Kominfo Johnny G Plate (kanan) memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung untuk menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Windi Purnama dan Yusrizki Muliawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Korupsi BTS Kominfo, Muhammad Yusrizki Divonis 2 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 61 Miliar

Yusrizki terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsider penuntut umum KPK.


Bagaimana Aturan Hukum Soal Daur Ulang Nomor Ponsel? Waspada 5 Potensi Risikonya

24 hari lalu

Ilustrasi - Kartu SIM (Subscriber Identity Module) atau SIM Card ponsel. ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo/Spt. (ANTARA FOTO/PRASETYO UTOMO)
Bagaimana Aturan Hukum Soal Daur Ulang Nomor Ponsel? Waspada 5 Potensi Risikonya

Kebijakan daur ulang nomor ponsel telah diatur secara resmi dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 Tahun 2018. Bagaimana bunyinya dan risikonya.


Hakim Bakal Vonis Yusrizki Muliawan Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo Pekan Depan

26 hari lalu

Dua terpidana kasus korupsi Proyek Strategis BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galumbang Menak (kiri) dan Eks Menteri Kominfo Johnny G Plate (kanan) memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung untuk menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Windi Purnama dan Yusrizki Muliawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Hakim Bakal Vonis Yusrizki Muliawan Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo Pekan Depan

Majelis hakim akan membacakan vonis terhadap terdakwa kasus korupsi proyek BTS Kominfo, Muhammad Yusrizki Muliawan, pada Rabu, 28 Februari 2024.