TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung atau Kejagung menjadwalkan pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate hari ini. Johnny akan diperiksa sebagai saksi di kasus korupsi pembangunan menara Base Tranceiver Station (BTS) 4G di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
“Benar dipanggil. Yang diperiksa yang bersangkutan, jadi tidak bisa diwakilkan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, seperti dikutip Tempo, Rabu, 8 Februari 2023.
Belum diketahui pasti apakah Johnny akan memenuhi panggilan Kejagung. Sebagai informasi, sejak kemarin Johnny berada di Medan, Sumatera Utara, bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengikuti acara Hari Pers Nasional (HPN) 2023. Sementara hari ini adalah acara puncak HPN 2023.
Menurut Ketut pemeriksaan akan dilakukan di gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Dia belum mau menjelaskan materi pemeriksaan untuk Plate. “Itu konsumsi penyidik,” kata Ketut.
Pemanggilan ini merupakan buntut penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G paket 1-5 tahun anggaran 2020-2022. Proyek ini dilaksanakan Badan Layanan Usaha Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) yang berada di bawah Kominfo. Proyek ini mencakup rencana pembangunan 9.000 tower BTS di sekitar 7.900 desa dan kelurahan dengan kategori 3T. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 11 triliun.
Pembangunan BTS digarap oleh 3 konsorsium, yaitu konsorsium Fiberhome, Telkom Infra dan Multi Trans Data; konsorsium Aplikanusa Lintasarta, Huawei dan Surya Energi Indotama; serta Infrastruktur Bisnis Sejahtera dan ZTE.
Selanjutnya: Pengerjaan proyek ini ditargetkan...