TEMPO.CO, Solo - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tak hanya melarang penjualan minyak goreng Minyakita yang melebihi harga eceran tertinggi (HET), namun juga melarang pedagang menjualnya secara online.
Larangan itu ditegaskan Gibran menyusul langkanya pasokan Minyakita di pasaran. Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu membenarkan kelangkaan Minyakita terjadi di wilayah Solo.
Baca: Jokowi dan Gibran Sama-sama Meradang Soal Tambang Ilegal, Apa Kata Mereka?
"Iya memang benar (kelangkaan Minyakita di pasaran). Aku yo wis laporan tentang kuwi neng Pak Gubernur (saya juga sudah melaporkan kelangkaan Minyakita kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo)," ucap Gibran kepada awak media di Balai Kota Solo, Rabu, 8 Februari 2023.
Selain langka, Gibran mengakui Minyakita yang masih tersedia di pasaran banyak dijual dengan harga di atas HET. Seharusnya Minyakita dijual kepada masyarakat dengan harga maksimal Rp 14 ribu per liter.
Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 49 Tahun 2022, minyak goreng rakyat terdiri atas minyak curah dan MinyaKita yang diatur oleh pemerintah dengan HET sebesar Rp 14.000 per liter. Namun faktanya belakangan ini Minyakita dijual dengan harga rata-rata Rp 17 ribu per liter.
"Haruse (seharusnya) dijual sesuai harga yang tertera di situ. Kudune ora oleh (seharusnya tidak boleh dijual di atas HET) dan khusus Minyakita ini juga nggak boleh dijual online," tutur Gibran.
Selanjutnya: kelangkaan Minyakita juga diakui sejumlah pedagang di Pasar Legi Solo ...