TEMPO.CO, Jakarta - PT Pharos Indonesia menarik produk secara sukarela atau voluntary recall obat sirop penurun demam, Praxion, dari pasar. Voluntary recall ini dilakukan sebagai tanggung jawab Pharos atas temuan insiden pasien anak yang mengalami gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).
Penarikan produk secara sukarela dari pasar ini diambil sebagai langkah kehati-hatian produsen untuk memastikan keamanan konsumen.
"Sebagai langkah kehati-hatian, PT Pharos Indonesia telah melakukan voluntary recall terhadap produk Praxion dari batch terkait sebagai tanggung jawab industri farmasi," kata Director of Corporate Communication PT Pharos Indonesia Ida Nurtika dalam keterangan tertulis, Selasa, 7 Februari 2023.
Ida menyebutkan, PT Pharos Indonesia telah meminta seluruh mitra distribusi dan penjualan untuk sementara waktu tidak menjual produk Praxion sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa PT Pharos Indonesia telah memeriksa ulang keamanan produk di laboratorium internal. Uji dilakukan sesuai dengan aturan Farmakope Indonesia edisi VI suplemen II.
"Hasil pemeriksaan internal ini menunjukkan produk masih memenuhi spesifikasi Farmakope Indonesia," kata Ida.
Untuk memastikan mutu dan keamanan produk, PT Pharos Indonesia melakukan pemeriksaan pada tiga fasilitas laboratorium eksternal yang terakreditasi. Hasil pemeriksaan akan diperoleh dalam beberapa hari mendatang.
Selanjutnya: PT Pharos Indonesia juga mengumpulkan ...