Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gibran Janji Ada Restitusi untuk Warga yang Telanjur Bayar PBB dengan Tarif 2023

image-gnews
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan kepada awak media di Solo, Jawa Tengah, Senin (2/1/2023). (Antara/Aris Wasita)
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan kepada awak media di Solo, Jawa Tengah, Senin (2/1/2023). (Antara/Aris Wasita)
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memastikan akan melakukan restitusi atau mengembalikan pajak bagi warga yang telanjur membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) dengan tarif PBB 2023. Hal itu menyusul keputusan yang telah diambil Gibran terkait penundaan pemberlakuan tarif PBB 2023. 

Gibran menyebut sebenarnya banyak warga atau wajib pajak di Solo yang telah membayar PBB mereka sesuai tarif PBB 2023. Nilai totalnya, termasuk dengan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), mencapai Rp 7 miliar. 

Baca: Tunda Pemberlakuan Tarif Baru PBB 2023, Gibran: Tidak Ada Kenaikan, Kembali ke Tarif 2022

"Yang sudah membayar (sesuai tarif 2023) nanti dikembalikan, kita lakukan restitusi," kata Gibran kepada awak media usai beraudiensi dengan jajaran anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) Kota Solo di Taman Pracima Pura Mangkunegaran Solo, Selasa, 7 Februari 2023. 

Lebih lanjut Gibran menjelaskan meski pemberlakuan tarif PBB 2203 ditunda, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan mengoptimalkan sumber pendapatan lain untuk mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) Kota Solo tahun ini.

"Tarif PBB 2022, tapi target PAD tetap 2023," ucap Gibran. "Tetap kita maksimalkan untuk piutang (PBB) lalu nanti dari pajak hiburan, restoran, dan sebagainya."

Selanjutnya: Pemkot Solo ditarget mendapatkan PAD senilai Rp 820 miliar ...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Besok, Gibran Pastikan Tetap akan Berada di Solo

59 menit lalu

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapannya terkait jatah menteri untuk Partai Golkar di kabinet Prabowo-Gibran. Foto diambil di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Besok, Gibran Pastikan Tetap akan Berada di Solo

Gibran meminta kepada para pendukungnya agar tidak menyikapinya dengan euforia berlebihan.


Golkar Sebut Minimal Jatah 5 Menteri: Klaim Punya Peran Besar, Begini Tanggapan Gerindra

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat berolahraga bersama dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu 6 Januari 2024. ANTARA/HO-Istana Kepresidenan
Golkar Sebut Minimal Jatah 5 Menteri: Klaim Punya Peran Besar, Begini Tanggapan Gerindra

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebut Golkar setidaknya dapat jatah minimal 5 kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran. Apa kata Gerindra.


Faisal Basri sebut Jokowi Bikin Indeks Demokrasi RI Mendekati Nol, Lebih Rendah dari Papua Nugini dan Timor Leste

4 jam lalu

Faisal Basri. TEMPO/Jati Mahatmaji
Faisal Basri sebut Jokowi Bikin Indeks Demokrasi RI Mendekati Nol, Lebih Rendah dari Papua Nugini dan Timor Leste

Berdasar V-Dem Democracy Index 2024, Faisal Basri sebut Jokowi membuat indeks demokrasi mendekati nol, lebih rendah dari Papua Nugini dan Timor Leste.


Golkar Minta 5 Jatah Menteri, Dianggap Wajar oleh MKGR hingga Tanggapan Gerindra dan PAN

5 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam kegiatan syukuran dan konsolidasi partai di Kabupaten Badung, Bali, Jumat, 15 Maret 2024. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Golkar Minta 5 Jatah Menteri, Dianggap Wajar oleh MKGR hingga Tanggapan Gerindra dan PAN

Airlangga Hartarto menyimpulkan, Partai Golkar seharusnya mendapat jatah menteri yang lebih besar, karena sudah banyak membantu Prabowo-Gibran


Bahlil Optimistis Pilpres Satu Putaran dan Investasi Capai Rp 1.650 Triliun

7 jam lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Bahlil Optimistis Pilpres Satu Putaran dan Investasi Capai Rp 1.650 Triliun

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia optimistis Prabowo-Gibran menang Pilpres dalam satu putaran dan nilai investasi bisa mencapai Rp 1.650 triliun.


Jastip Teriak Merasa Dirugikan karena Pembatasan Impor, Industri Tekstil: Mereka Ilegal, Gak Bayar Pajak

17 jam lalu

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penumpang pesawat yang berniat menyembunyikan delapan buah iPhone 11 hasil
Jastip Teriak Merasa Dirugikan karena Pembatasan Impor, Industri Tekstil: Mereka Ilegal, Gak Bayar Pajak

Ketua APSYFI angkat bicara merespons protes pengusaha jasa titip (Jastip) yang mengaku rugi atas kebijakan terbaru pemerintah.


Siapa Saja yang Dibolehkan Tak Lapor SPT Pajak, Apa Alasannya?

19 jam lalu

Pegawai membantu Wajib Pajak yang hendak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jumat 31 Maret 2023. Seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT pajak adapun deadline penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi akan berakhir hari ini, Jumat (31/3/2023). Tempo/Tony Hartawan
Siapa Saja yang Dibolehkan Tak Lapor SPT Pajak, Apa Alasannya?

Ini kelompok yang dibolehkan tak perlu lapor SPT Pajak. Berikut aturannya.


Gibran Anggap Tak Masalah Jika Ada Program Paslon Lain yang Diadopsi di Pemerintahan Prabowo

20 jam lalu

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapannya terkait jatah menteri untuk Partai Golkar di kabinet Prabowo-Gibran. Foto diambil di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Anggap Tak Masalah Jika Ada Program Paslon Lain yang Diadopsi di Pemerintahan Prabowo

Cawapres Gibran menanggapi soal adanya program dalam kampanye Ganjar yang diadopsi oleh pemerintahan Prabowo kelak.


Lapor SPT Pajak Sampai Akhir Maret, Apa Sanksi Jika Tak Melapor?

21 jam lalu

Sejumlah wajib pajak antre saat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak pada hari terakhir pelaporan di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Lapor SPT Pajak Sampai Akhir Maret, Apa Sanksi Jika Tak Melapor?

Hindari denda dan sanksi akibat terlambat lapor SPT pajak. Bagaimana jika tak melapor pajak?


Pengamat Politik Muhammad Qodari Nilai Gibran Mampu Pimpin Golkar

22 jam lalu

Pengamat politik Muhammad Qodari. (ANTARA/Fath Putra Mulya/am)
Pengamat Politik Muhammad Qodari Nilai Gibran Mampu Pimpin Golkar

Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari menilai Gibran mampu memimpin Partai Golkar. Apa alasannya?