TEMPO.CO, Jakarta - Produsen obat PT Pharos Indonesia mengungkap hasil uji laboratorium Praxion. Obat sirup itu sebelumnya menjadi sorotan setelah diduga memiliki kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietlien Glikol (DEG) di atas ambang batas aman dan menjadi penyebab munculnya kasus baru gagal ginjal akut alias Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
Director of Corporate Communicaton PT Pharos Indonesia Ida Nurtika mengatakan perusahaannya telah melakukan uji lab independen dan terakreditasi. Pengujuan dilakukan di tiga lab, termasuk Lab Saraswanti Indo Genetech dan Lab Sucofindo.
Baca Juga: Telusuri Kasus Baru Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Tunggu Hasil Lab BPOM
“Hasil dari kedua lab tersebut menunjukkan bahwa produk Praxion memenuhi spesifikasi Farmakope Indonesia VI suplemen II (memenuhi syarat),” ujar dia lewat keterangan tertulis pada Selasa, 7 Februari 2023.
Menurut Ida, hasil uji lab itu telah disampaikan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sementara hasil uji dari laboratorium ketiga akan segera dilaporkan setelah proses uji di lab tersebut sudah selesai.
Sebelumnya, Ida menjelaskan, perusahaannya telah melakukan voluntary recall (penarikan produk secara sukarela) terhadap produk Praxion dari batch terkait sebagai tanggung jawab industri farmasi. “Seluruh mitra distribusi dan penjualan juga diminta untuk sementara waktu tidak menjual produk Praxion sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” kata Ida.
Selain melakukan uji di labo independen, PT Pharos Indonesia juga melakukan pemeriksaan ulang keamanan produk di lab internal. Pengujian dilakukan sesuai dengan aturan Farmakope Indonesia edisi VI suplemen II. Hasil pemeriksaan internal ini menunjukkan produk masih memenuhi spesifikasi Farmakope Indonesia.
Selanjutnya: PT Pharos Indonesia juga mengumpulkan sampel produk dari apotik-apotik ...