Terkait permohonan penundaan sidang, PT MSU belum mengeluarkan pernyataan apapun terkait hal ini. Tempo berusaha menghubungi Marketing Communication and Brand Strategy Manager PT MSU Andika Pratama untuk menanyakan hal ini, tapi belum ada balasan hingga naskah diterbitkan.
Sidang kedua 18 konsumen Meikarta dan PT MSU dijadwalkan hari ini, Selasa, 7 Februari 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pukul 09.00 WIB . Berdasarkan pantauan Tempo, sidang dimulai sekitar pukul 09.50 WIB.
Di ruang sidang telah hadir majelis hakim serta konsumen Meikarta dan kuasa hukumnya. Namun, tidak terlihat kehadiran PT MSU.
"Hari ini kita mendapat surat resmi dari penggugat yang intinya mohon penundaan persidangan, surat resmi dari mereka per tanggal 6 Februari 2023 perihal penundaan persidangan perkara. Mereka minta ditunda sampai hari Selasa, 28 Februari 2023," kata Ketua Majelis Hakim, Selasa.
Akhirnya, majelis hakim memutuskan menunda sidang sampai Selasa, 28 Februari 2023 guna memberikan kesempatan PT MSU untuk melengkapi alamat tergugat.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini