TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom yang juga Direktur Segara Institut Pieter Abdullah Redjalam menyebutkan beberapa nama yang cocok menjadi Gubernur Bank Indonesia atau Gubernur BI. Gubernur BI saat ini adalah Perry Warjiyo yang akan habis masa jabatannya pada Mei 2023.
Menurut Pieter, nama yang sesuai kriteria ada di internal BI dan di eksternal BI. “Dari internal BI, Pak Perry sangat mungkin dipilih kembali. Kinerjanya saya kira cukup baik,” ujar dia kepada Tempo pada Selasa, 7 Februari 2023.
Baca juga: BI Prediksi Sektor Halal Value Chain Tumbuh 5,3 Persen pada 2023
Nama lain yang ada di internal BI, kata Pieter, adalah Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo dan Doni Primanto Joewono. Sementara, di eksternal BI adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa.
Pieter menilai Sri Mulyani sangat layak untuk menjadi Gubernur BI. “Sementara Pak Purbaya menurut saya masih perlu jam terbang yang lebih panjang. Lompatannya terlalu jauh kalau langsung ke Gubernur BI,” kata Pieter.
Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara soal isu yang beredar mengenai dirinya yang dikabarkan akan menjadi jadi Gubernur BI yang baru. Sri Mulyani mengatakan bahwa soal pemilihan Gubernur BI sudah diatur dalam undang-undang.
“Itu prosesnya sudah ada,” ujar dia dalam dalam acara Konferensi Pers Hasil Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I Tahun 2023 di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pekan lalu.
Dalam acara tersebut hadir pula Perry Wajiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS ) Purbaya Yudhi Sadewa. Menurut bendahara negara, pihaknya bersama KSSK masih fokus menjalankan tugas yang saat ini diemban.
“Karena ini adalah tugas utama kita yaitu menjaga stabilitas sistem keuangan dan menjaga pemulihan ekonomi,” kata Sri Mulyani.
Menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) disebutkan bahwa pejabat Gubernur BI diusulkan dan diangkat oleh presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.