TEMPO.CO, Jakarta - Sidang pengembang PT Mahkota Sentosa Utama atau PT MSU melawan 18 konsumen Meikarta yang sedianya digelar pada hari ini, kembali ditunda. Penundaan ini menjadi yang kedua kalinya sejak persidangan perdana dua pekan lalu.
Sidang 18 konsumen Meikarta dan PT MSU dijadwalkan hari ini, Selasa, 7 Februari 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pukul 09.00 WIB . Berdasarkan pantauan Tempo, sidang dimulai sekitar pukul 09.50 WIB.
Baca: Cerita Lain dari Konsumen Meikarta: Berniat Investasi Malah Diadili
Di ruang sidang telah hadir majelis hakim serta konsumen Meikarta dan kuasa hukumnya. Namun, tidak terlihat kehadiran PT MSU.
"Hari ini kita mendapat surat resmi dari penggugat yang intinya mohon penundaan persidangan, surat resmi dari mereka per tanggal 6 Februari 2023 perihal penundaan persidangan perkara. Mereka minta ditunda sampai hari Selasa, 28 Februari 2023," kata Ketua Majelis Hakim, Selasa.
Akhirnya, majelis hakim memutuskan menuda sidang sampai Selasa, 28 Februari 2023 guna memberikan kesempatan PT MSU untuk melengkapi alamat tergugat.
"Tanggapan saya dari kuasa hukum dan korban Meikarta pasti kecewa karena sidang ditunda. Tapi, seperti itulah hukum acara yang berlaku, kita tetap hormati," kata kuasa hukum 18 konsumen Meikarta, Rudy Siahaan, di halaman PN Jakarta Barat, Selasa.
Selanjutnya: Rudy menyatakan pihaknya berencana menunggu...