Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Pengembang Versus Konsumen Meikarta Dilanjut Lagi Hari Ini

image-gnews
Kuasa hukum 18 konsumen Meikarta, Rudy Siahaan, bersama anggota Perkumpulan Komunitas Peduli Meikarta (PKPM) usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa, 24 Januari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Kuasa hukum 18 konsumen Meikarta, Rudy Siahaan, bersama anggota Perkumpulan Komunitas Peduli Meikarta (PKPM) usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa, 24 Januari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang pengembang PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) melawan 18 konsumen Meikarta melawan  dimulai hari ini, Selasa, 7 Februari 2023. Sebelumnya, sidang ditunda karena beberapa data konsumen Meikarta selaku tergugat tidak valid.

PT MSU adalah anak perusahaan PT Lippo Cikarang Tbk dan merupakan pengembang Meikarta. Perusahaan ini menuntut secara perdata 18 konsumen Meikarta di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. 

Baca: Konsumen Meikarta Pernah Diminta Titip Jual hingga Relokasi

Gugatan tersebut terdaftar sejak 26 Desember 2022 dengan Nomor Perkara 1194/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt. 

"Memerintahkan para tergugat untuk menghentikan dan tidak mengulangi segala dan semua tindakan, aksi dan pernyataan pernyataan yang memfitnah dan merusak reputasi dan nama baik penggugat," begitu bunyi petitum, dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Barat, Selasa, 24 Januari 2023.

PT MSU juga menggugat 18 konsumen apartemen Meikarta itu senilai Rp 56 miliar. Selain itu, mereka juga dituntut menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di tiga harian koran nasional sebesar setengah halaman. 

Terakhir, para tergugat dituntut untuk menuliskan surat resmi kepada Bank Nobu, DPR maupun pihak lain yang telah didatangi oleh anggota perkumpulan dan menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan yang telah disampaikan para tergugat adalah tidak benar. 

Sebelumnya, konsumen Meikarta yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Meikarta atau PKPM melakukan aksi demonstrasi ke DPR RI dan Bank Nobu. Mereka menuntut kejelasan mengenai unit apartemen Meikarta yang belum diterima sejak akad jual beli pada 2017. 

Adapun sidang perdana telak dilaksanakan pada Selasa, 24 Januari 2023. Namun, pelaksanannya harus diundur karena beberapa alamat tergugat tidak valid.

Ketidakjelasan alamat itu diketahui saat majelis hakim melakukan verifikasi berkas tergugat dan penggugat. Atas hal ini, hakim meminta PT MSU selaku memperbaiki alamat tergugat lebih dulu.

"Perbaikan alamat tadi seminggu cukup?" tanya majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa, 24 Januari 2023.

Kuasa hukum PT MSU lalu menjawab akan mengusahakan hal tersebut. "Jangan diusahakan, bisanya kapan?" tanya hakim.

Kuasa hukum PT MSU lalu menjawab dua Minggu lagi. Akhirnya, majelis hakim menunda sidang tersebut selama dua Minggu.

"Jadi, sidang kita tunda sampai hari Selasa, 7 Februari tahun 2023. Sidang kita tutup," pungkas hakim.

Sementara itu, kuasa hukum 18 konsumen Meikarta Rudy Siahaan menanggapi penundaan tersebut.

"Makanya kita geli, kenapa? Karena ada beberapa dari yang digugat itu bukan anggota komunitas, itu satu. Satu lagi alamatnya (tergugat) tidak jelas, orangnya tinggal dimana, yang digugat dimana, kalau bicara hukum itu namanya error in persona," ujar Rudy di halaman PN Jakarta Barat, Selasa lalu.

Sementara itu, kuasa hukum PT MSU menolak menanggapi sidang perdana tersebut. "No comment ya, no comment," jawabnya singkat.

Daftar 18 konsumen Meikarta yang digugat PT MSU

Dilansir dari laman SIPP PN Jakarta Barat, berikut adalah 18 konsumen Meikarta yang menjadi tergugat dalam kasus ini:

1. Aep Mulyana;

2. Dhani Amtori;

3. Herdiansyah;

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Slamet Waluyo;

5. Gerrits S.B.C. Udjung;

6. Natasha Yuwanita;

7. Suryadi;

8. Ho Kiun Liung;

9. Indriana Sembiring, S.E.;

10. Novalina Susilawati;

11. Zaenuri;

12. Alfredo Tambunan;

13. Sumini;

14. Komang Nourma Gustina;

15. Tri Cahyo Wibowo; 

16. Wendy;

17. Keryn Janurizki;

18. Rosliani. 

Salah satu konsumen Meikarta yang belum mendapatkan unit dan menjadi tergugat, Indri, mengatakan tak habis pikir bisa dituntut oleh PT MSU. 

Selain itu, dia adalah salah satu dari 18 konsumen Meikarta yang menjadi tergugat. "Kami sudah habis uang, unit tidak dapat, malah sekarang kami dituntut. Coba berpikir logis, waras tidak?" kata dia pada awak media Selasa, 24 Januari 2023.

Indri melanjutkan, pihaknya hanya menuntut hak mereka. "Kalau tidak bisa dipenuhi kembalikan uang kita, itu aja, simpel," tutur Indri.

Baca juga: Kasus Meikarta, DPR Akan Panggil OJK, Ditjen Pajak Hingga Menteri Investasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Video Viral Wanita Muda Jatuh dari Lantai 17 Apartemen di Serpong, Polisi: Sebab Percintaan Terlalu Dalam

10 jam lalu

Lokasi ZY, wanita 21 tahun, bunuh diri dengan cara melompat dari lantai 17 Apartemen Treepark, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Selasa, 28 November 2023. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Video Viral Wanita Muda Jatuh dari Lantai 17 Apartemen di Serpong, Polisi: Sebab Percintaan Terlalu Dalam

Polisi menyatakan telah memeriksa sembilan saksi peristiwa dugaan bunuh diri wanita muda di apartemen di Serpong yang terekam kamera ponsel.


Pleidoi Fatia Maulidiyanti: Saya Tidak Pernah Menghina Luhut sebagai Seorang Pribadi

4 hari lalu

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (kanan) dan Fatia Maulidiyanti (kedua dari kiri) hadir untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pleidoi Fatia Maulidiyanti: Saya Tidak Pernah Menghina Luhut sebagai Seorang Pribadi

Fatia Maulidiyanti membacakan pleidoinya dalam sidang ke-29 yang digelar Senin malam, 27 November 2023.


Muhammad Yusrizki dan Windi Purnama Jalani Sidang Dakwaan Korupsi BTS Kominfo Hari Ini

16 hari lalu

Saksi untuk terdakwa kasus dugaan korupsi menara pemancar sinyal atau BTS 4G Resi Yuki Bramani (kiri), Yusrizki (kanan) dan M Andrianto (tengah) mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023. Dalam persidangan tersebut Resi Yuki Bramani mengakui mengantar bingkisan kepada Dito Ariotedjo atas perintah terdakwa kasus dugaan korupsi menara pemancar sinyal atau BTS 4G Irwan Hermawan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Muhammad Yusrizki dan Windi Purnama Jalani Sidang Dakwaan Korupsi BTS Kominfo Hari Ini

Yusrizki dan Windi akan mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum.


Sidang Dakwaan Yusrizki dan Windi Purnama Perkara Korupsi BTS Digelar Kamis Lusa

17 hari lalu

Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Muhammad Yusrizki mengenakan rompi tahanan berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Yusrizki sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022 yang juga menjerat Jhonny G Plate. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang Dakwaan Yusrizki dan Windi Purnama Perkara Korupsi BTS Digelar Kamis Lusa

Pengadilan Tipikor Jakarta menjadwalkan sidang perdana tersangka Muhammad Yusrizki Muliawan dan Windi Purnama pada Kamis 16 November 2023.


Google Bayar Multi-Miliar Dollar ke Apple, Saksi: Ini Normal, Bukan Monopoli

18 hari lalu

Gaji kerja di Google yang paling tinggi bisa mencapai Rp7,6 miliar per tahun. Berikut ini informasi lengkap gaji di Google sesuai tingkatannya. Foto: Canva
Google Bayar Multi-Miliar Dollar ke Apple, Saksi: Ini Normal, Bukan Monopoli

Pakar Google dalam sidang antimonopoli AS membela miliaran dolar yang dibayarkan kepada pembuat perangkat.


Summarecon Bekasi Pecat Satpam yang Paksa Kurir Copot Bendera Palestina

22 hari lalu

Massa dari Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina melakukan aksi damai di Monumen Nasional, Jakarta, Minggu, 5 November 2023. Kawasan Monas berubah menjadi lautan massa yang mengibarkan bendera Palestina. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Summarecon Bekasi Pecat Satpam yang Paksa Kurir Copot Bendera Palestina

PT Summarecon Agung Tbk merespons kasus kurir paket logistik bernama Tentara Juantoro, 29 tahun, dipaksa mencopot bendera Palestina


Sidang Dakwaan Panji Gumilang di PN Indramayu Digelar Rabu Mendatang

25 hari lalu

Panji Gumilang akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri. Dok: Bareskrim Polri.
Sidang Dakwaan Panji Gumilang di PN Indramayu Digelar Rabu Mendatang

agenda sidang perdana Panji Gumilang yakni pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Petugas Imigrasi yang Jatuh dari Lantai 19 Sempat Keluar Bersama WN Korsel

30 hari lalu

TKP korban TF 22 tahun yang jatuh dari lantai 19 Apartemen Metro Garden Karang Tengah, Kota Tangerang. TF diduga jatuh setelah dilempar temannya seorang WNA Korea. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Petugas Imigrasi yang Jatuh dari Lantai 19 Sempat Keluar Bersama WN Korsel

Petugas Imigrasi Tri Fattah sempat keluar bersama KH ke suatu tempat sebelum tewas akibat jatuh dari lantai 19 apartemen.


Petugas Imigrasi yang Jatuh dari Lantai 19 Apartemen di Tangerang Dikenal Suka Menolong

31 hari lalu

Suasana Apartemen Metro Garden, Karang Tengah, Kota Tangerang setelah penemuan petugas Imigrasi tewas di lantai 19. Jumat 27 Oktober  2023.FOTO:AYU CIPTA I TEMPO
Petugas Imigrasi yang Jatuh dari Lantai 19 Apartemen di Tangerang Dikenal Suka Menolong

Rumah Detensi Imigrasi Jakarta Barat menyatakan mendukung penyidikan oleh kepolisian.


Polisi Tahan Warga Korea dan Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kematian Petugas Imigrasi

31 hari lalu

TKP korban TF, 22 tahun, petugas Imigrasi yang jatuh dari lantai 19 Apartemen Metro Garden Karang Tengah, Kota Tangerang, 27 Oktober 2023. Korban diduga jatuh setelah dilempar temannya seorang WNA Korea. Foto: TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Polisi Tahan Warga Korea dan Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kematian Petugas Imigrasi

Polisi juga menerima laporan pengaduan dugaan pembunuhan dalam kasus kematian petugas imigrasi ini tapi ...