Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah

Reporter

Editor

Grace gandhi

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno saat ditemui di kantor DPP PAN, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno saat ditemui di kantor DPP PAN, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Eddy Soeparno menginginkan  skema power wheeling tetap dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Enerbi Baru dan Terbarukan atau RUU EBT. Sebab, Indonesia harus mengejar bauran EBT sebesar 23 persen pada 2025 mendatang.

Eddy menyebut ada jalan tengah yang nantinya bisa disepakati dengan pemerintah. “Dengan melihat dan mencermati overcapacity di PLN, saat ini bagaimana kita sekarang bisa melakukan power wheeling di daerah-daerah yang belum terjangkau, daerah-daerah yang ada sumber energi tapi masih harus dieksplorasi,” kata Eddy di Jakarta, Senin, 6 Februari 2023.

Baca: Jokowi Bakal Teken PP Dana SDM Desa, Ekonom Ingatkan Bahaya Budget Siluman

“Itu sedang kami pertimbangkan dan masuk pendalaman yang sedang kami lakukan,” imbuhnya. 

Menurut Eddy, skema power wheeling diperlukan untuk mengakselerasi industri EBT. Dia memperkirakan tahun ini ada 7 gigawatt (GW) listrik yang masuk dan berasal dari energi fosil. Sementara, pertumbuhan konsumsi listrik diperkirakan hanya naik 800 megawatt (MW). Karena itu, melalui skema power wheeling, energi yang berlebih tersebut dapat diserap pihak lain.

“Jadi, kami berharap nanti ada power wheeling meski terbatas,” tutur Eddy. 

Adapun skema power wheeling merupakan  mekanisme yang membolehkan perusahaan swasta Independent Power Producers (IPP) untuk membangun pembangkit listrik dan menjual setrum kepada pelanggan rumah tangga dan industri. Penjualan setrum IPP tersebut menggunakan jaringan distribusi dan transmisi milik PT PLN (Persero) melalui open source, dengan membayar fee yang ditetapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM. Belakangan, Kementerian ESDM disebut telah mencabut skema tersebut dari RUU EBT.

Skema power wheeling juga ditentang dari sejumlah pihak, salah satunya pakar ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi. Dia mengatakan, penerapan skema power wheeling berpotensi menambah beban anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan merugikan negara. Pasalnya, power wheeling akan menggerus permintaan pelanggan organik PLN hingga 30 persen dan pelanggan non-organik hingga 50 persen. Penurunan pelanggan ini tidak hanya memperbesar kelebihan pasokan PLN, tapi juga menaikkan harga popkok penyediaan (HPP) listrik.

Selanjutnya: Dampaknya dapat membengkakkan...








PBNU Dukung Pengesahan RUU PPRT : Wujud Kepatuhan Agama

8 jam lalu

Sejumlah Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan aktivis bersorak-sorai gembira usai RUU PPRT disahkan menjadi usul inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Dalam rapat paripurna tersebut DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi usul inisiatif DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
PBNU Dukung Pengesahan RUU PPRT : Wujud Kepatuhan Agama

Perwakilan PBNU, Aniq Nawawi, mendukung pengesahan RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) menjadi RUU Inisiatif DPR.


DPR Sebut Keputusan Bawaslu terhadap Partai Prima Buat Ketidakpastian dalam Pemilu

9 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
DPR Sebut Keputusan Bawaslu terhadap Partai Prima Buat Ketidakpastian dalam Pemilu

Komisi II mengatakan keputusan Bawaslu berkaitan verifikasi perbaikan Partai Prima membuat ketidakpastian dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu


DPR Pertanyakan Alasan Bawaslu Ubah Keputusan terhadap Partai Prima

10 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin rapat pembahasan RUU Perppu Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI sepakat membawa RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum atau Perppu Pemilu ke paripurna untuk dibahas dan disahkan menjadi Undang-undang. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Pertanyakan Alasan Bawaslu Ubah Keputusan terhadap Partai Prima

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan sikap Bawaslu yang mengubah keputusannya terhadap Partai Prima


Desa Golo Mori NTT Jadi Lokasi KTT ASEAN ke-42, Ini Profil Desa yang Belum Teraliri Listrik PLN

11 jam lalu

Jalan penghubung Golo Mori. Cuplikan YouTube/Sekretariat Presiden
Desa Golo Mori NTT Jadi Lokasi KTT ASEAN ke-42, Ini Profil Desa yang Belum Teraliri Listrik PLN

Desa Golo Mori di NTT menjadi vanue KTT ASEAN ke-42. Namun ternyata masyarakat desa ini belum menikmati penerangan listrik dari PLN.


Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik, Ini Lokasi SPKLU di Rest Area Tol Trans Jawa

14 jam lalu

Sebuah kendaraan listrik sedang mengisi daya di SPKLU Gambir, Jakarta, 19 Juli 2022. TEMPO/Wawan Priyanto
Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik, Ini Lokasi SPKLU di Rest Area Tol Trans Jawa

Pengguna mobil listrik saat mudik lebaran bisa mengecek lokasi terdekat SPKLU melalui aplikasi PLN Mobile.


Siap Hadiri Rapat, Benny K. Harman Tantang Balik Mahfud MD Buka Seluruh Data Transaksi Janggal Kemenkeu

15 jam lalu

Benny K Harman
Siap Hadiri Rapat, Benny K. Harman Tantang Balik Mahfud MD Buka Seluruh Data Transaksi Janggal Kemenkeu

Benny Kabur Harman menantang balik Mahfud MD untuk membuka dan menerangkan sejelas-jelasnya ihwal dugaan transaksi janggal di Kemenkeu


Triyono Martanto Tersandung Plagiarisme dan Miliki Kekayaan Jumbo, Ini Kata KY

18 jam lalu

Ekspresi calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak Triyono Martanto saat memaparkan makalahnya dalam uji kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021. Komisi III menghentikan uji kelayakan calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) terhadap Triyono Martanto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Triyono Martanto Tersandung Plagiarisme dan Miliki Kekayaan Jumbo, Ini Kata KY

KY menjawab soal masalah plagiarisme dan harta kekayaan jumbo milik calon hakim agung Triyono Martanto.


5 Poin Tanggapan Arsul Sani Jawab Tantangan Mahfud MD agar Hadir di Rapat Bahas Transaksi Rp 349 T

20 jam lalu

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani
5 Poin Tanggapan Arsul Sani Jawab Tantangan Mahfud MD agar Hadir di Rapat Bahas Transaksi Rp 349 T

Arsul Sani jawab tantangan Mahfud MD agar hadir saat rapat bahas transaksi Rp 349 T


Mulai Selasa Depan, Ratusan Buruh Geruduk Gedung DPR Tolak UU Cipta Kerja

20 jam lalu

Ilustrasi demo buruh. TEMPO/Subekti
Mulai Selasa Depan, Ratusan Buruh Geruduk Gedung DPR Tolak UU Cipta Kerja

Ratusan buruh bakal demo tolak UU Cipta Kerja mulai Selasa depan di depan Gedung DPR.


Ini Alasan MAKI Laporkan Mahfud MD dan PPATK ke Bareskrim Besok

21 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Alasan MAKI Laporkan Mahfud MD dan PPATK ke Bareskrim Besok

Koordinator MAKI Boyamin Saiman akan melaporkan Mahfud MD dan ke Bareskrim besok. Ini alasannya.