Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno saat ditemui di kantor DPP PAN, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno saat ditemui di kantor DPP PAN, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Eddy Soeparno menginginkan  skema power wheeling tetap dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Enerbi Baru dan Terbarukan atau RUU EBT. Sebab, Indonesia harus mengejar bauran EBT sebesar 23 persen pada 2025 mendatang.

Eddy menyebut ada jalan tengah yang nantinya bisa disepakati dengan pemerintah. “Dengan melihat dan mencermati overcapacity di PLN, saat ini bagaimana kita sekarang bisa melakukan power wheeling di daerah-daerah yang belum terjangkau, daerah-daerah yang ada sumber energi tapi masih harus dieksplorasi,” kata Eddy di Jakarta, Senin, 6 Februari 2023.

Baca: Jokowi Bakal Teken PP Dana SDM Desa, Ekonom Ingatkan Bahaya Budget Siluman

“Itu sedang kami pertimbangkan dan masuk pendalaman yang sedang kami lakukan,” imbuhnya. 

Menurut Eddy, skema power wheeling diperlukan untuk mengakselerasi industri EBT. Dia memperkirakan tahun ini ada 7 gigawatt (GW) listrik yang masuk dan berasal dari energi fosil. Sementara, pertumbuhan konsumsi listrik diperkirakan hanya naik 800 megawatt (MW). Karena itu, melalui skema power wheeling, energi yang berlebih tersebut dapat diserap pihak lain.

“Jadi, kami berharap nanti ada power wheeling meski terbatas,” tutur Eddy. 

Adapun skema power wheeling merupakan  mekanisme yang membolehkan perusahaan swasta Independent Power Producers (IPP) untuk membangun pembangkit listrik dan menjual setrum kepada pelanggan rumah tangga dan industri. Penjualan setrum IPP tersebut menggunakan jaringan distribusi dan transmisi milik PT PLN (Persero) melalui open source, dengan membayar fee yang ditetapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM. Belakangan, Kementerian ESDM disebut telah mencabut skema tersebut dari RUU EBT.

Skema power wheeling juga ditentang dari sejumlah pihak, salah satunya pakar ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi. Dia mengatakan, penerapan skema power wheeling berpotensi menambah beban anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan merugikan negara. Pasalnya, power wheeling akan menggerus permintaan pelanggan organik PLN hingga 30 persen dan pelanggan non-organik hingga 50 persen. Penurunan pelanggan ini tidak hanya memperbesar kelebihan pasokan PLN, tapi juga menaikkan harga popkok penyediaan (HPP) listrik.

Selanjutnya: Dampaknya dapat membengkakkan...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sumber Energi Bersih, Apa Itu Hidrogen Hijau?

47 menit lalu

PLN Resmikan Plant pertama Green Energy Hydrogen. Dok: PLN
Sumber Energi Bersih, Apa Itu Hidrogen Hijau?

Hidrogen hijau merupakan sumber energi bersih yang hanya mengeluarkan uap air dan tak meninggalkan residu di udara atau menambah emisi karbon.


Bawaslu Nilai Langgar Aturan, Koalisi Masyarakat Sipil Minta KPU Koreksi DCT 30 Persen Keterwakilan Perempuan

11 jam lalu

(dari kanan) Peneliti Netgrid, Hadar Nafis Gumay, Direktur Perludem Titi Agriani, Charles Simabura Pusako Unand, Bivitfri saat diskusi soal Caleg mantan napi Koruptor di kantor ICW, Jakarta Selatan, Ahad, 9 September 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Bawaslu Nilai Langgar Aturan, Koalisi Masyarakat Sipil Minta KPU Koreksi DCT 30 Persen Keterwakilan Perempuan

Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan meminta KPU mengoreksi Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 2024.


PLN Siap Jalin Kolaborasi di COP 28 Dubai

20 jam lalu

PLN Siap Jalin Kolaborasi di COP 28 Dubai

Lanjutkan Kepemimpinan Transisi Energi ala Indonesia, PLN Siap Jalin Kolaborasi di COP 28 Dubai


Terkini Bisnis: Lapor Kabel PLN Kendur, Gaji dan Tunjangan KSAD Baru

21 jam lalu

Pekerja menarik kabel saat pekerjaan pemasangan jaringan listrik program listrik masuk desa daerah tertinggal di Dusun Jabal Antara, Aceh Utara, 1 November 2021. Listrik merupakan salah satu kebutuhan yang sangat penting dalam aktivitas sehari-hari, Mengingat pentingnya akan kebutuhan listrik tersebut, sudah seharusnya listrik tidak hanya terdapat di kota-kota, tetapi perlu juga listrik hadir menerangi desa-desa. ANTARA FOTO/RAHMAD
Terkini Bisnis: Lapor Kabel PLN Kendur, Gaji dan Tunjangan KSAD Baru

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Kamis siang, 30 November 2023 dimulai dengan cara melapor ke PLN atas kabel listrik terlalu kendur.


YLKI Terima 17 Keluhan tentang Layanan dan Denda PLN Sepanjang 2023

22 jam lalu

Petugas PLN melakukan pencatatan meteran listrik secara langsung di rumah warga di kawasan Cipulir, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2020. Pencatatan ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan tagihan listrik di rekening  bulan Juli 2020. TEMPO/Tony Hartawan
YLKI Terima 17 Keluhan tentang Layanan dan Denda PLN Sepanjang 2023

Banyak pelanggan yang tidak pernah mendapat teguran dari PLN, tapi tiba-tiba dikenakan denda hingga jutaan rupiah


4 Cara Lapor Kabel PLN Rendah atau Kendur di Lokasi Anda

1 hari lalu

Tim Rekanan PLN tengah melakukan penormalan kabel usai kebakaran di Jalan Kebon Jeruk IV, RT 04 RW 06, Kelurahan Maphar, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat. TEMPO/Kiki Astari
4 Cara Lapor Kabel PLN Rendah atau Kendur di Lokasi Anda

Cara Lapor Kabel PLN Rendah atau kendur bisa melalui Telepon PLN di 123 atau Aplikasi PLN Mobile.


PLN Vs Pelanggan di Cengkareng, YLKI: Biar Pengadilan yang Putuskan

1 hari lalu

Petugas PLN tengah memberi penjelasan terkait Smart meter AMI (Advance Metering Infrastructure) pada pelanggan PLN kawasan Grogol Petamburan, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. Sebelumnya, PLN mencatat pemakaian listrik konsumen secara manual dengan mendatangi rumah ke rumah. Tempo/Tony Hartawan
PLN Vs Pelanggan di Cengkareng, YLKI: Biar Pengadilan yang Putuskan

YLKI mencatat ada 9 kasus pelanggan PLN keluhkan denda korban P2TL sepanjang tahun ini.


Senyum Riang Gembira Jokowi Hadapi Pemilu 2024

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Senyum Riang Gembira Jokowi Hadapi Pemilu 2024

Presiden Jokowi meminta Pemilu 2024 dihadapi dengan penuh senyum dan kegembiraan


APBN 2024 Ditetapkan Sebesar Rp 3.325,1 Triliun, Untuk Apa Saja?

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers Devisa Hasil Ekspor di Kemenko Perekonomian, Jumat, 28 Juli 2023. TEMPO/Riri Rahayu
APBN 2024 Ditetapkan Sebesar Rp 3.325,1 Triliun, Untuk Apa Saja?

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Pemerintah dan DPR sudah sepakat untuk menyiapkan APBN 2024 sebesar Rp 3.325,1 triliun, untuk apa saja?


Gibran dan Almas Tsaqibbirru Digugat Rp 204 Triliun terkait Putusan MK, Sidang Perdana Digelar Besok

1 hari lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka masuk kantor di Balai Kota Solo meski hari ini merupakan kampanye perdana Pemilu 2024, Selasa 28 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran dan Almas Tsaqibbirru Digugat Rp 204 Triliun terkait Putusan MK, Sidang Perdana Digelar Besok

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bersiap menghadapi gugatan senilai Rp 204 triliun yang dilayangkan oleh alumnus UNS Solo, Ariyono Lestari.