Batasi Pembelian Solar Subsidi Pakai MyPertamina, Pertamina: Yang Belum Terdaftar, Maksimal Beli 20 Liter

Reporter

Editor

Grace gandhi

Pengendara sepeda motor menunjukan aplikasi MyPertamina saat antre BBM Pertalite di SPBU Pertamina Jalan RE Martadinata, Bandung, Rabu, 29 Juni 2022. TEMPO/Prima Mulia
Pengendara sepeda motor menunjukan aplikasi MyPertamina saat antre BBM Pertalite di SPBU Pertamina Jalan RE Martadinata, Bandung, Rabu, 29 Juni 2022. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina Patra mulai penggunaan aplikasi MyPertamina untuk membatasi pemebelian bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi. Pertamina telah melakukan uji coba penggunaan aplikasi tersebut sejak 26 Desember 2022. Mengutip laman resmi mypertamina.id,  hingga 30 Januari 2023, Pertamina telah menerapkan uji coba subsidi tepat sasaran ini di 193 wilayah kabupaten/kota.

Kendati demikian, Pertamina masih melayani pembelian BBM subsidi secara manual dengan pembatasan. “Bagi yang belum terdaftar (di MyPertamina) atau tidak punya QR Code, masih bisa mengisi solar subsidi maksimal 20 liter,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting kepada Tempo, Minggu, 5 Februari 2023.

Baca: Harga Minyak Diprediksi Jeblok ke USD 68 per Barel, Analis: Pasar Khawatirkan Resesi

Irto menjelaskan, penerapan penggunaan MyPertamina akan terus dilakukan secara bertahap. Besok Senin, 6 Februari 2023, pihaknya juga memperluas wilayah penggunaan aplikasi tersebut di 13 kabupaten/kota. Adapun, ketiga belas wilayah tersebut, meliputi Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Kaur, Kepahjang, Kotawaringin Barat, Lamandau, Lebong, Muko Muko, Rejang Lebong, Seluma, Sukamara, dan Kota Bengkulu.

Ihwal penggunaan MyPertamina, sebelumnya Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan telah bekerja sama dengan Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri untuk melakukan sinkronisasi data kendaraan melalui aplikasi MyPertamina. Sinkronisasi bertujuan agar subsidi BBM tepat sasaran.

“Kami sudah kerja sama dengan Korlantas Polri untuk mengintegrasikan data kendaraannya,” ujar dia seusai rapat dengar pendapat bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR pada Rabu, 7 Desember 2022.

Adapun berdasarkan informasi yang disampaikan Pertamina melalui laman resmi subsiditepat.mypertamina.id, berikut tata cara pendaftaran MyPertamina untuk mendapatkan BBM subsidi:

1. Buka situs web https://subsiditepat.mypertamina.id/ lewat browser di laptop, komputer, atau smartphone Anda.

2. Pada halaman awal, centang pilihan “Saya telah memahami penjelasan BBM subsidi yang tertera dalam website ini, dan saya menyatakan bahwa saya merupakan konsumen yang berhak mendapatkan subsidi.”

3. Klik “Daftar Sekarang” yang berada tepat di bawah pernyataan sebelumnya.

4. Anda akan menuju ke halaman formulir pendaftaran untuk mengisi data diri dan pilihan subsidi. Namun sebelumnya, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut agar proses pendaftaran tidak terkendala.

- KTP, pastikan foto KTP terbaca jelas.

- STNK, pastikan foto STNK terbaca jelas.

- Foto kendaraan yang memperlihatkan jumlah roda dan nomor polisi (nopol), pastikan sesuai dengan STNK.

- Surat rekomendasi (untuk non-kendaraan).

5. Isi data diri sesuai KTP pada kolom yang tersedia, kemudian unggah foto KTP dan foto diri.

6.Masukkan juga email dan password yang akan Anda pakai untuk keperluan administrasi ke depannya. Pastikan Anda mengingat email dan password tersebut.

7. Jika semua data sudah dipastikan benar, klik “Selanjutnya”.

8. Isi data kontak dan alamat selengkap-lengkapnya. Bila sudah terisi benar, klik lagi “Selanjutnya”.

9. Pilih jenis subsidi dan tipe customer. Jenis subsidi terdiri atas Solar JBT dan Pertalite. Sementara itu, tipe customer antara lain adalah Pribadi, Komersial, Layanan Umum, dan Non Kendaraan. Pastikan pilihan Anda sesuai dengan kebutuhan.

10. Setelah itu, isi data kendaraan dan unggah foto STNK beserta foto kendaraan dan nopol. Pastikan foto yang diunggah jelas dan sesuai arahan.

11. Untuk tipe customer Non-Kendaraan, lengkapi data pada formulir berkaitan dengan surat rekomendasi dan lembaga penyalur. Unggah juga surat rekomendasi tersebut pada kolom yang tersedia.

12. Beralih ke bagian data pengguna, silakan masukkan data pengguna kendaraan, termasuk password klaim pengguna. Password ini akan digunakan pengguna untuk melakukan klaim penggunaan subsidi bagi kendaraan yang didaftarkan. Maka dari itu, catat dan ingat juga password klaim yang telah dimasukkan.

13. Data kendaraan, instansi (untuk non-kendaraan), dan pengguna kendaraan boleh lebih dari satu atau sesuai jumlah kendaraan yang dimiliki. Silakan tambah klik “Tambah Data Kendaraan atau Instansi” atau “Tambah Data Pengguna” jika diperlukan, kemudian isi kembali formulir dengan lengkap.

14. Jika kolom formulir sudah terisi lengkap, cek kembali dengan teliti agar tidak ada kesalahan. Setelah itu, klik “Selanjutnya”.

15. Centang pernyataan persetujuan privasi data dan klik “Daftar Pengguna BBM Bersubsidi” sebagai langkah terakhir.

16. Proses pendaftaran akan diproses selama tujuh hari kerja.

17. Bila pendaftaran pelanggan BBM subsidi telah terkonfirmasi, pelanggan dapat membeli BBM bersubsidi sesuai pilihan yang telah ditentukan sebelumnya. Anda dapat terlebih dahulu mengunduh QR code dari aplikasi MyPertamina atau situs web subsiditepat.mypertamina.id. QR code itu nantinya dapat ditunjukkan kepada petugas SPBU Pertamina.

RIRI RAHAYU | NIA HEPPY LESTARI

Baca: Ancaman Resesi Global 2023, Rhenald Kasali Sentil Sri Mulyani: Pemerintah Jangan Jumawa

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

 

 








Buruh Akan Gelar Rentetan Aksi Tolak UU Cipta Kerja: Unjuk Rasa hingga Mogok Nasional

42 menit lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memimpin aksi masa di depan Kantor Pajak menuntut Dirjen Pajak Suryo Utomo mundur dari jabatannya, Jumat 10 Maret 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Buruh Akan Gelar Rentetan Aksi Tolak UU Cipta Kerja: Unjuk Rasa hingga Mogok Nasional

Partai Buruh dan Serikat Buruh akan menggalang aksi turun ke jalan sebagai bentuk protes atas pengesahan Perpu menjadi UU Cipta Kerja


Bicara Perpustakaan, Wali Kota Bogor Bima Arya: Kalau Tak Ada Isinya Percuma

4 jam lalu

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bertemu di Loji Gandrung Solo, Rabu, 12 Oktober 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bicara Perpustakaan, Wali Kota Bogor Bima Arya: Kalau Tak Ada Isinya Percuma

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengungkapkan tiga hal yang menjadi pekerjaan rumah dalam membangun perpustakaan yang mampu menggeliatkan semangat.


Terkini Bisnis: Wamenkeu Jelaskan Kasus Impor Emas Batangan, Rp 500 Juta untuk Johnny Plate

17 jam lalu

Suahasil Nazara. ANTARA
Terkini Bisnis: Wamenkeu Jelaskan Kasus Impor Emas Batangan, Rp 500 Juta untuk Johnny Plate

Berita terkini dimulai dari kasus dugaan pencucian uang di Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan yang berkaitan impor emas.


Karier Politik Mahfud MD, Dulu Pernah jadi Anggota DPR Komisi III yang Sekarang Mencecarnya

21 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud Md menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Dalam rapat tersebut, Mahfud turut menjelaskan kepada forum agar tidak menggertaknya. Ia menyatakan bisa menggertak balik pihak-pihak yang mempertanyakan kinerjanya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Karier Politik Mahfud MD, Dulu Pernah jadi Anggota DPR Komisi III yang Sekarang Mencecarnya

Mahfud MD hadapi cecaran anggota DPR Komisi III saat RDP terkait transaksi janggal Rp 349 triliun. Ternyata, Menkopolhukam pernah di komisi yang sama.


Terkini Bisnis: Kemenkeu Tanggapi Dugaan TPPU Impor Emas, Kasus Korupsi BTS Kominfo

22 jam lalu

Emas batangan 50g siap dicetak di foto di pabrik penyulingan dan pabrikan batangan Argor-Heraeus di Mendrisio, Swiss, 13 Juli 2022. REUTERS/Denis Balibouse
Terkini Bisnis: Kemenkeu Tanggapi Dugaan TPPU Impor Emas, Kasus Korupsi BTS Kominfo

Yustinus Prastowo mengatakan pada saatnya nanti Kemenkeu akan menyampaikan secara detail mengenai dugaan TPPU impor emas.


Begini Rencana Pertamina Jika Depo Plumpang Direlokasi ke Kalibaru

23 jam lalu

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Rapat tersebut membahas tindak lanjut hasil rapat dengar pendapat pada tanggal 31 Januari 2023 terkait ketahanan energi nasional serta membahas isu-isu terkini khususnya kebakaran yang terjadi di Depo milik PT Pertamina (Persero) di Plumpang, Jakarta Utara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Begini Rencana Pertamina Jika Depo Plumpang Direlokasi ke Kalibaru

Pemerintah berencana merelokasi Depo Pertamina Plumpang ke lahan reklamasi PT Pelindo di Kalibaru.


Pertamina: Pembangunan Buffer Zone Depo Plumpang Jadi Pilot Project

1 hari lalu

Suasana pengungsian korban kebakatan Depo Pertamina Plumpang Rawa Badak pengungsian RW 09 RW 13 Kampung Tanah Merah Kelurahan Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Desty Luthfiani/TEMPO
Pertamina: Pembangunan Buffer Zone Depo Plumpang Jadi Pilot Project

Setidaknya ada 9 depo Pertamina di wilayah lain yang berisiko tinggi karena mepet permukiman warga.


Relokasi Depo Plumpang Butuh Waktu, Pertamina Bikin Buffer Zone Dulu

1 hari lalu

Sejumlah petugas berada di lokasi kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Menteri BUMN Erick Thohir memutuskan untuk merelokasi Depo Pertamina Plumpang ke lahan milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dalam waktu relokasi selama 3,5 tahun mendatang untuk mencegah kebakaran seperti yang terjadi pada Jumat (3/3) lalu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Relokasi Depo Plumpang Butuh Waktu, Pertamina Bikin Buffer Zone Dulu

PT Pertamina menyatakan relokasi Depo Plumpang, Jakarta Utara, membutuhkan waktu antara 3-4 tahun.


Mahfud MD Ungkap Kasus Impor Emas Batangan di Ditjen Bea Cukai, Ini Kata Stafsus Sri Mulyani

1 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Mahfud MD Ungkap Kasus Impor Emas Batangan di Ditjen Bea Cukai, Ini Kata Stafsus Sri Mulyani

Stafsus Sri Mulyani menjelaskan Kemenkeu menindaklanjuti seluruh informasi mengenai impor emas batangan di Ditjen Bea Cukai.


Banyak Pejabat Miliki Harta Tak Wajar, KPK Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset

1 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan pemaparan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022. KPK meminta Komisi III DPR segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Penyadapan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Banyak Pejabat Miliki Harta Tak Wajar, KPK Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset

KPK meminta DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset