“Kalau saya dirugikan, akan saya video, Pak. Kenapa nggak boleh video? Ada apa? Ada rahasia di perusahaan ini, kerja paksa sampai selesai tidak dibayar begitu? Perusahaan baru sudah molor dua jam, tiga jam!” kata Erma.
Lewat akun pengguna TikTok @akunadilaaaa , diketahui video tersebut sudah ditonton oleh 170 ribu pengguna TikTok. Sementara pada video yang sama namun diunggah oleh pengguna TikTok yang lain yakni dengan @wongsepele, hingga kini sudah ditonton 19,8 juta pengguna TikTok.
Video itu sontak memantik respons masyarakat dan pemerintah. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga turun tangan menangani hal ini.
Kemnaker, melalui pemeriksaan, telah menemukan perusahaan tersebut melakukan pelanggaran. Pemeriksaan itu dilakukan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Tengah, Mediator Hubungan Industrial Disnaker Grobogan, dan Polres Grobogan terhadap PT SAI Apparel Industries.
“Pihak TKA telah meminta maaf dan selanjutnya akan dipanggil Polres Grobogan. Sementara pekerja menyatakan akan menghormati peraturan perusahaan yang berlaku,” kata Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasker K3) Kemnaker Haiyani dalam Instagram resmi Kemnaker, Sabtu, 4 Februari 2023.
Baca juga: Perhitungan Upah Lembur Hari Libur Nasional yang Wajib Dipatuhi Perusahaan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.