TEMPO.CO, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi berencana menetapkan tanggal 1 Februari sebagai hari keadilan iklim internasional. Penetapan tanggal 1 Februari bertujuan untuk mengkampanyekan dampak krisis iklim sekaligus juga mengabadikan perlawanan warga Pulau Pari terhadap industri raksasa Holcim.
Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional WALHI, Parid Ridwanuddin mengatakan, perlawanan warga Pulau Pari menggugat perusahaan terbesar di dunia yang sebabkan dampak krisis iklim merupakan aksi pertama di Indonesia.
Baca: Warga Pulau Pari Tuntut Ganti Rugi ke Holcim Ltd Rp 238 Juta Lewat Pengadilan Swiss
"Ini adalah momentum penting di mana masyarakat di Pulau Pari sebuah pulau kecil menggugat raksasa di Eropa," kata Parid dalam konferensi persnya, Jumat 3 Februari 2023.
Parid mengatakan, gugatan masyarakat terhadap Holcim bukan tanpa sebab. Perusahaan semen yang bermarkas di Rapperswil-Jona, Swiss itu menjadi salah satu aktor penyebab kerusakan iklim dan turut berpengaruh terhadap perekonomian warga Pulau Pari.
"Dalam memproduksi semen, Holcim telah melepaskan CO2 dalam jumlah yang sangat besar. Berdasarkan sebuah studi, antara tahun 1950 dan 2021, perusahaan ini telah melepaskan lebih dari 7 miliar ton CO2," kata Parid.
Selanjutnya: tiga tuntutan yang diminta oleh warga Pulau Pari kepada Holcim ...