Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Susilo Wonowidjojo, Bos Gudang Garam yang Digugat Bank OCBC NISP

image-gnews
Susilo Wonowidjojo. FOTO/Facebook
Susilo Wonowidjojo. FOTO/Facebook
Iklan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan membenarkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) menerima laporan tersebut pada 9 Januari 2023.

“Penyidik telah menerima laporan polisi dengan nomor LP/B/0011/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri terkait dengan dugaan tindak pidana pemalsuan dan/atau pemalsuan surat dana atau penipuan dan/atau tindak pidana pencucian uang," kata Ramadhan di Jakarta, Kamis, 2 Februari 2023.

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Bank OCBC NISP Hasbi Setiawan mengatakan salah satu terlapornya berinisial SW, selaku pemegang saham pengendali PT HMU.

Selain SW, pihaknya juga melaporkan direksi dan komisaris PT HSI yang sebelumnya berstatus anak usaha PT HMU.

Menurut Hasbi, PT HSI telah merugikan Bank OCBC NISP berupa kredit macet senilai Rp 232 miliar dan total sekitar Rp 1 triliun di beberapa bank lainnya.

Dalam laporan Bank OCBC NISP di Bareskrim Polri disebutkan, PT HSI yang berkedudukan di Sidoarjo, Jawa Timur mempunyai pinjaman bank sejak 2016 berupa kredit modal kerja untuk mendukung pengembangan bisnis rambut palsu atau wig.

Selain itu, OCBC NISP juga menggugat Susilo dkk secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Jawa Timur. Tuntutan itu teregister dengan nomor perkara 19/Pdt.G/2023/PN Sda. 

Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (Sipp) PN Sidoarjo, berikut adalah pihak-pihak yang digugat OCBC NISP:

1 . Susilo Wonowidjojo 

2. PT Hari Mahardika Usaha (PT HMU)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. PT Surya Multi Flora (PT SMU)

4. Hadi Kristanto Niti Santoso 

5. Dra. Linda Nitisantoso 

6. Lianawati Setyo 

7. Norman Sartono, M.A

8. Heroik Jakub

9. Tjandra Hartono

10. Daniel Widjaja

11 . Sundoro Niti Santoso

Selain itu, ada pula turut tergugat lain yaitu PT Hair Star Indonesia/HSI (dalam pailit) dan Ida Mustika, S.H.

Adapun dalam petitumnya, OCBC NISP selaku penggugat mengatakan para tergugat dan turut tergugat telah melanggar isi perjanjian kredit turut tergugat I (PT HSI) dan OCBC NISP.

"Menyatakan tergugat I, tergugat II, tergugat III, tergugat IV, tergugat V, tergugat VI, tergugat VII, tergugat VIII, tergugat IX, tergugat X, tergugat XI dan turut tergugat I terbukti secara sah dan bersama-sama telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum yang telah merugikan penggugat sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)," begitu bunyi poin petitum berikutnya.

Selanjutnya, menurut OCBC NISP dalam petitum itu, para tergugat terbukti secara sah dan bersama-sama, langsung maupun tidak langsung dengan itikad buruk memanfaatkan Perseroan/turut tergugat I (PT HSI) untuk kepentingan pribadi yang mengakibatkan kerugian terhadap penggugat, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 97 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Selain itu, OCBC NISP menuntut para tergugat membayar ganti rugi secara tanggung renteng dari harta kekayaan pribadinya, yang selambat-lambatnya dilaksanakan sejak tanggal Putusan a quo dibacakan, dengan rincian:

a. kerugian materiil, sebesar

US$ 16.509.025,98 atau sekitar Rp 249 miliar; 

b. kerugiaan immateriil Rp 1 triliun.

OCBC NISP juga meminta dilakukan sita jaminan atas harta bergerak dan tidak bergerak milik para tergugat. Adapun sidang pertama perkara ini akan dilakukan pada 7 Februari 2023.

AMELIA RAHIMA SARI | FORBES | ANTARA 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

23 jam lalu

Suasana gedung-gedung bertingkat di Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Bank Indonesia (BI) menyebutkan utang luar negeri (ULN) Indonesia meningkat dari 396,8 miliar dolar AS pada kuartal IV 2022 menjadi 404,9 miliar dolar AS pada Januari 2023. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

BI mencatat jumlah utang luar negeri Indonesia jumlahnya naik 1,4 persen secara tahunan.


5 Tahun Bercokol Jadi Orang Terkaya Indonesia, Hartono Bersaudara Disalip Prajogo Pangestu

7 hari lalu

R. Budi Hartono dan Michael Hartono menempati posisi pertama daftar 50 Orang Terkaya di Indonesia versi Forbes dengan kekayaan sebesar USD 38,8 miliar atau Rp 555,8 triliun. Hartono Bersaudara mendapatkan sebagian besar kekayaan dari investasi di BCA. Tetapi, akar kekayaan mereka berasal dari usaha rokok Djarum yang dimulai oleh ayah mereka dan sekarang dijalankan oleh putra sulung Budi, Victor Hartono. Selain itu, kepemilikan keluarga ini juga termasuk merek elektronik populer, Polytron, dan real estate utama di Jakarta. Forbes
5 Tahun Bercokol Jadi Orang Terkaya Indonesia, Hartono Bersaudara Disalip Prajogo Pangestu

Setelah lebih 5 tahun menduduki peringkat paling pucuk orang terkaya di Indonesia, Hartono Bersaudara disalip Prajogo Pangestu.


10 Orang Terkaya di Dunia Masih Didominasi AS, Milyuner Cina Peringkat Berapa?

7 hari lalu

Pendiri Alibaba, Jack Ma, cukup lama tak muncul ke publik setelah mengkritik kebijakan Pemerintah Cina secara terbuka dalam sebuah pidato. Jack Ma sempat mengkritik pemerintah China sebagai otoritas yang 'ketinggalan zaman'. REUTERS
10 Orang Terkaya di Dunia Masih Didominasi AS, Milyuner Cina Peringkat Berapa?

Pengusaha Amerika Serikat masih mendominasi daftar peringkat teratas Orang Terkaya di Dunia 2024 versi Forbes. Pengusaha Cina tertinggal jauh.


7 Orang Terkaya di Dunia Versi Forbes, Pemilik Louis Vuitton Kalahkan Bos Amazon dan Tesla

7 hari lalu

Elon Musk and Bernard Arnault bertemu di Paris. Ndtv.com
7 Orang Terkaya di Dunia Versi Forbes, Pemilik Louis Vuitton Kalahkan Bos Amazon dan Tesla

Forbes merilis orang terkaya di dunia, nomor 1 Bernard Arnault pemilik Louis Vuitton. Selanjutnya Jeff Bezos dan Elon Musk. Prajogo Pangestu ke berapa


Terkini: Budi Karya Sebut Salatiga ke Semarang Jadi Titik Krusial Arus Balik, Sumber Cuan Prajogo Pangestu Orang Terkaya di Indonesia

8 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberi penjelasan terkait arus balik pemudik di  Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 30 Juni 2017. Menteri Perhubungan, Kapolri, dan Gubernur Jawa Barat juga ikut meninjau penanganan arus balik di jalur selatan Jawa Barat. TEMPO/Prima Mulia
Terkini: Budi Karya Sebut Salatiga ke Semarang Jadi Titik Krusial Arus Balik, Sumber Cuan Prajogo Pangestu Orang Terkaya di Indonesia

Menhub Budi Karya Sumadi menyebut daerah Salatiga hingga menuju Semarang menjadi titik krusial saat arus balik Lebaran 2024.


Prajogo Pangestu Orang Terkaya di Indonesia, Ini Sumber Cuannya

8 hari lalu

Prajogo Pangestu. ANTARA
Prajogo Pangestu Orang Terkaya di Indonesia, Ini Sumber Cuannya

Konglomerat Prajogo Pangestu menempati posisi ke-27 orang terkaya di dunia versi majalah Forbes dengan kekayaan mencapai 43,4 miliar dolar AS.


Prajogo Pangestu Masuk Daftar 5 Orang Terkaya Dunia, Kekayaannya Paling Banyak Bertambah Sepanjang 2023

9 hari lalu

Konglomerat pendukung IKN Nusantara antara lain Aguan, Prajogo Pangestu, Boy Thaher bertemu sesuai unggahan di Instagram politisi Maruarar Sirat, 7 Desember 2023. Foto: IG @maruararsirait
Prajogo Pangestu Masuk Daftar 5 Orang Terkaya Dunia, Kekayaannya Paling Banyak Bertambah Sepanjang 2023

Prajogo Pangestu orang terkaya bersama Jeff Bezos, Mark Zuckerberg, dan Elon Musk yang kekayaannya terbanyak bertambah sepanjang 2023 versi Forbes.


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

12 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Bandara Dhoho Kediri Mulai Beroperasi Besok, Layani Jakarta-Kediri dengan Citilink

16 hari lalu

Pramugari pesawat Citilink Indonesia berjalan usai acara  penandatanganan perjanjian kerjasama antara Citilink Indonesia dengan BNN di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis 15 Oktober 2020. Perjanjian tersebut merupakan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan implementasi penempelan stiker pada badan pesawat jenis Airbus A320 dengan tema
Bandara Dhoho Kediri Mulai Beroperasi Besok, Layani Jakarta-Kediri dengan Citilink

Bandara Dhoho Kediri akan memulai penerbangan perdana besok Jumat, 5 April 2024. Citilink menjadi maskapai pertama yang akan melayani penerbangan Jakarta - Kediri pulang pergi.


Ukraina Bakal Bangkrut Jika Negara-negara Barat Tak Hapus Utang

18 hari lalu

Pedagang kaki lima menjual buah-buahan dan sayuran selama konflik Ukraina-Rusia di kota pelabuhan selatan Mariupol, Ukraina 30 Mei 2022. Pada hari Senin, penduduk setempat mengisi perangkat listrik dari generator dan bertukar makanan dan pakaian di pasar jalanan dadakan. REUTERS/Alexander Ermochenko
Ukraina Bakal Bangkrut Jika Negara-negara Barat Tak Hapus Utang

Sumber di Bank Dunia memperingatkan Ukraina bisa terperosok dalam utang jika negara-negara Barat tak hapus atau restrukturisasi utang