Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil CoHive, Startup Penyedia Coworking Space yang Resmi Gulung Tikar Terlilit Utang

image-gnews
Sejumlah pekerja beraktivitas di salah satu sudut EV Hive City @Plaza Kuningan, Jakarta, 29 November 2017. EV Hive mengklaim coworking space ini sebagai yang terbesar di Asia Tenggara. Tempo/Tony Hartawan
Sejumlah pekerja beraktivitas di salah satu sudut EV Hive City @Plaza Kuningan, Jakarta, 29 November 2017. EV Hive mengklaim coworking space ini sebagai yang terbesar di Asia Tenggara. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Startup penyedia ruang kerja bersama (coworking space), CoHive atau PT Evia Asia Tenggara, resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Kabar ini cukup mengejutkan karena CoHive merupakan salah satu perusahaan penyedia ruang kerja bersama terbesar di Indonesia. CoHive bahkan menguasai satu gedung berlantai 18 di Mega Kuningan yang diberi nama CoHive 101.

Baca: Permintaan Coworking Space di Asia Tumbuh Lampaui AS dan Eropa

“Menyatakan termohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Evi Asia Tenggara dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya terhitung sejak putusan ini diucapkan,” begitu bunyi putusan dengan No: 231/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Jkt.Pst, tertanggal 18 Januari 2023.

Berdasarkan pengumuman itu, pengadilan menetapkan Rio Sadrack M. Pantow dan Benny Marnala Pasaribu sebagai tim kurator. Debitur pailit, para kreditur dan kantor pajak diminta menyaksikan sidang dan rapat lainnya.

Rapat Kreditur Pertama pada 1 Februari 2023 di PN Jakpus, Batas Akhir Pengajuan Tagihan Kreditur dan Pajak pada 9 Februari 2023 di kantor tim pengurus yang berada di Sovereign Plaza, Jakarta Selatan.

Sedangkan Rapat Pencocokan Piutang Kreditur dan Pajak atau Verifikasi pada 27 Februari 2023 di PN Jakpus. Hakim Niaga PN Jakpus R. Bernadette Samosir ditunjuk menjadi hakim pengawas selama proses penyelesaian perkara ini berlangsung.

Berdasarkan penelusuran Tempo, PT Bisnis Bersama Berkah adalah pemohon yang mengajukan gugatan terhadap pengelola CoHive sejak 5 September 2022. PN Jakpus telah menetapkan status PKPU Sementara (PKPUS) atas CoHive per 22 September 2022.

Laman resmi CoHive tidak bisa dibuka. Hanya Instagram CoHive yang masih bisa dilihat. Perusaahan itu terakhir kali menggungah postingan pada 18 Agustus 2022. Sejumlah komentar akan postingan itu mempertanyakan kenapa CoHive sulit dihubungi dan pertanyaan-pertanyaan serupa lainya.

Pada 2018, Tempo pernah mewawancarai salah seorang pendiri CoHive, Carlson Lau di Yogyakarta. Saat itu, CoHive tengah melakukan ekspansi penambahan lokasi baru ke Yogyakarta.

“Rencana kami di sisa tahun 2018 ini melakukan ekspansi penambahan lokasi baru ke sejumlah kota, termasuk Yogyakarta,” ujar Carlson Lau, seperti dikutip Tempo, Jumat, 23 November 2018.

Selanjutnya: CoHive, kata Jason, menargetkan ...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bawaslu Nilai Langgar Aturan, Koalisi Masyarakat Sipil Minta KPU Koreksi DCT 30 Persen Keterwakilan Perempuan

1 hari lalu

(dari kanan) Peneliti Netgrid, Hadar Nafis Gumay, Direktur Perludem Titi Agriani, Charles Simabura Pusako Unand, Bivitfri saat diskusi soal Caleg mantan napi Koruptor di kantor ICW, Jakarta Selatan, Ahad, 9 September 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Bawaslu Nilai Langgar Aturan, Koalisi Masyarakat Sipil Minta KPU Koreksi DCT 30 Persen Keterwakilan Perempuan

Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan meminta KPU mengoreksi Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 2024.


Utang Pemerintah Tembus Rp 7.950 Triliun, Ekonom: Picu Debt Overhang dan Hambat Pertumbuhan Ekonomi

1 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Utang Pemerintah Tembus Rp 7.950 Triliun, Ekonom: Picu Debt Overhang dan Hambat Pertumbuhan Ekonomi

Ekonom Celios Bhima Yudhistira menanggapi soal posisi utang pemerintah yang mencapai Rp 7.950,52 triliun per Oktober 2023.


Posisi Utang Pemerintah Naik, Capai Rp 7.950 Triliun Per Akhir Oktober 2023

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers APBN KiTa di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 31 Juli 2019 sebesar Rp183,7 triliun atau 1,14 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). TEMPO/Tony Hartawan
Posisi Utang Pemerintah Naik, Capai Rp 7.950 Triliun Per Akhir Oktober 2023

Posisi utang pemerintah per 31 September 2023 mencapai Rp 7.950,52 triliun atau lebih besar daripada posisi utang per Oktober 2023 yang sebesar Rp 7.891,61 triliun.


Pemerintah Tak Kunjung Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar, Ombudsman Surati Airlangga Hartarto

3 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika saat ditemui usai konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 30 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pemerintah Tak Kunjung Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar, Ombudsman Surati Airlangga Hartarto

Ombudsman mengirim surat ke Airlangga Hartarto lantaran pemerintah tak kunjung membayar utang rafaksi minyak goreng Rp 344 miliar kepada pengusaha.


Siapkan Skema Rights Issue untuk PMN Rp 6 T, WIKA: Timeline Kuartal I 2024

4 hari lalu

Wijaya Karya. wika.co.id
Siapkan Skema Rights Issue untuk PMN Rp 6 T, WIKA: Timeline Kuartal I 2024

Corporate Secretary WIKA, Mahendra Vijaya, mengatakan skema rights issue dapat berkontribusi untuk restrukturisasi utang dan menyehatkan kondisi keuangan perseroan.


Terkini: PLN Group Kerja Sama dengan 4 Startup, Kereta Cepat Whoosh Jadi Tranportasi Liburan

4 hari lalu

Petugas PLN tengah melakukan perawatan Saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) di kawasan Desa Sumber Jaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin, 25 September 2023. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menargetkan pengembangannya akan mencapai  9,3 giga watt (GW) pada tahun 2030 mendatang. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: PLN Group Kerja Sama dengan 4 Startup, Kereta Cepat Whoosh Jadi Tranportasi Liburan

PLN Group meneken perjanjian kerja sama dengan empat startup Indonesia, yaitu Kanggo, Rekosistem, Imajin, dan Fresh Factory.


PLN Group Teken Kerja Sama dengan 4 Startup RI

4 hari lalu

Petugas PLN tengah melakukan perawatan Saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) di kawasan Desa Sumber Jaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin, 25 September 2023. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menargetkan pengembangannya akan mencapai  9,3 giga watt (GW) pada tahun 2030 mendatang. Tempo/Tony Hartawan
PLN Group Teken Kerja Sama dengan 4 Startup RI

PLN Group meneken perjanjian kerja sama dengan empat startup tanah air, yaitu Kanggo, Rekosistem, Imajin dan Fresh Factory.


6 Plus dan Minus Berkarir di Industri Startup

5 hari lalu

Ilustrasi startup. Shutterstock
6 Plus dan Minus Berkarir di Industri Startup

Tertarik bekerja di perusahaan startup? Perhatikan plus minus berikut ini jika bekerja di startup.


Utang Pemerintah hingga Oktober 2023 Rp 203,6 T, Sri Mulyani: Lebih Kecil Dibanding Tahun Lalu

7 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam mengisi acara pembukaan Indonesia Millenial and Gen Z Summit 2023 di Senayan Park, Jakarta, Jumat, 24 November 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Utang Pemerintah hingga Oktober 2023 Rp 203,6 T, Sri Mulyani: Lebih Kecil Dibanding Tahun Lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, hingga Oktober 2023, realisasi pembiayaan utang pemerintah turun 59,9 persen dibanding tahun lalu.


Sebab Banyak Guru Terjebak Pinjol Ilegal

7 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
Sebab Banyak Guru Terjebak Pinjol Ilegal

Kurangnya literasi keuangan membuat banyak guru terjerat pinjol ilegal. Salah satu penyebabnya penghasilan yang tergolong rendah.