TEMPO.CO, Jakarta - Istilah kegiatan ekspor impor mungkin sudah tidak asing lagi di telinga Anda. Ekspor impor sendiri merupakan kegiatan perdagangan yang dilakukan secara internasional. Istilah ini juga kerap disebut sebagai perdagangan antar negara.
Dalam suatu negara, kegiatan ekspor impor mempunyai peranan yang sangat penting. Pasalnya, hal ini berkaitan dengan kegiatan ekonomi suatu negara. Tetapi jika disederhanakan, ekspor adalah kegiatan menjual suatu produk atau jasa ke luar negeri, sedangkan impor adalah kegiatan untuk membeli suatu produk atau jasa dari luar negeri.
Baca: Jokowi Pastikan 2023 Tahun Terakhir RI Ekspor Bahan Mentah: Timah, Bauksit dan Tembaga
Jika dilihat berdasarkan pengertiannya tersebut, ekspor impor memang kegiatan yang sangat berbeda. Namun, kedua hal ini sangat umum dilakukan oleh suatu negara, khususnya negara berkembang. Terdapat banyak hal yang melatarbelakangi kegiatan ini, tetapi alasan yang paling jelas adalah untuk memenuhi kebutuhan dan menggerakkan roda perekonomian suatu negara.
Lantas, apa itu ekspor impor? Apa juga tujuan dan contohnya? Untuk menjawab hal tersebut, yuk, simak informasi di bawah ini.
Pengertian Ekspor Impor
Baca juga:
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, ekspor impor adalah dua kegiatan yang berbeda. Kedua kegiatan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Berikut pengertian ekspor impor.
Pengertian Ekspor
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, ekspor adalah suatu kegiatan menyalurkan barang dari daerah pabean. Daerah pabean Indonesia sendiri terdiri dari darat, udara, dan perairan yang mencakup seluruh Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Secara sederhana, ekspor diartikan sebagai kegiatan menjual barang atau jasa ke luar negeri. Kegiatan ini dilakukan dalam skala besar dan melibatkan pengawas lintas negara. Saat melakukan ekspor, maka suatu negara akan mendapatkan pemasukan yang disebut dengan devisa.
Pengertian Impor
Pengertian impor menurut Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 adalah suatu kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean. Secara sederhana, impor diartikan sebagai proses pembelian barang untuk masuk ke dalam suatu negara untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Umumnya, impor dilakukan terhadap barang-barang yang tidak bisa diproduksi di dalam negeri. Setelah itu, barang yang didapatkan dari proses impor ini akan diedarkan kembali di dalam negara secara legal. Adapun keuntungan melakukan kegiatan impor adalah jangkauan harga yang lebih murah dibanding harus memproduksi sendiri.
Selanjutnya: Tujuan ekspor impor...